https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Bongkar Sindikat Gas Oplosan, Polda Babel Tangkap Dua Pelaku di Bangka Tengah

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
11 November 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOBA, AksaraNewsroom.ID – Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada Rabu (5/11/25).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

“Benar, hasil gelar perkara, Penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus itu,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Selasa (11/11/25).

Menurut Fauzan, kasus ini terungkap usai Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 unit mobil Pick Up yang mengangkut puluhan tabung gas subsidi kosong dan puluhan tabung gas non subsidi berisi yang hendak diperdagangkan.

Setelah diamankan, Tim langsung bergerak cepat menuju ke Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah yang disinyalir dijadikan tempat penyuntikan pemindahan isi tabung gas elpiji tersebut.

“Dari hasil pengecekan disana, Tim menemukan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas,”jelasnya.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,”terangnya.

“Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,”pungkasnya. (*)

Tags: DioplosGas 3KgGas SubsidiPolda Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memperkuat sinergi pengamanan layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman...

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Duka cita atas wafatnya H. Rosman Djohan Bin Djohan Yacoup pada Sabtu, 23 Mei 2026, turut dirasakan berbagai...

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

by Redaksi Aksara
23 Mei 2026
0

​AksaraNewsroom.ID — Penampilan Tarian Sekapur Sirih massal yang melibatkan 116 penari dari sanggar dan sekolah di Kabupaten Belitung menyambut kedatangan...

Load More
Next Post
PT Thorcon Disebut Belum Layak Jalankan Proyek PLTN, Rina Tarol: Pulau Gelasa Harus Dilindungi

PT Thorcon Disebut Belum Layak Jalankan Proyek PLTN, Rina Tarol: Pulau Gelasa Harus Dilindungi

Bank Sumsel Babel Gandeng Kejati Babel, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Bank Sumsel Babel Gandeng Kejati Babel, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Dari Bantuan Pengobatan hingga Edukasi Gizi, PT TIMAH Tbk Hadirkan Harapan bagi Masyarakat

Dari Bantuan Pengobatan hingga Edukasi Gizi, PT TIMAH Tbk Hadirkan Harapan bagi Masyarakat

Kinerja Cemerlang, Kapolres Belitung Dianugerahi Presisi Award 2025 dari Lemkapi

Kinerja Cemerlang, Kapolres Belitung Dianugerahi Presisi Award 2025 dari Lemkapi

Ditlantas Polda Babel Torehkan Prestasi Nasional Lewat Program Polisi Menyapa

Ditlantas Polda Babel Torehkan Prestasi Nasional Lewat Program Polisi Menyapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

24 Mei 2026
Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

24 Mei 2026
Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

23 Mei 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

23 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved