PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Sosok pria yang dikenal sebagai pentolan aksi demonstrasi PT Timah Tbk, Batara Harahap, menanggapi santai langkah Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani yang resmi melaporkannya ke SPKT Polda Babel, Senin (8/12/2025).
Dalam wawancara melalui sambungan telepon oleh awak media, Batara menegaskan siap menghadapi proses hukum. Ia menyebut seluruh pernyataannya selama ini telah ia pertimbangkan.
“Aku dak masalah men die nek ngelapor, lapor lah, ya dak masalah itu hak die lah, cuman kan aku masih nyimpen (bukti-red),” ujarnya, Senin (08/12/2025).
Meski mengaku menyimpan bukti, Batara enggan membeberkannya. Ia beralasan tidak ingin memicu kegaduhan di tengah masyarakat. “Saya tak mau masyarakat ribut nantinya,” katanya singkat.
Sebelumnya, Gubernur Hidayat Arsani melaporkan Batara terkait tuduhan bahwa dirinya menjadi dalang sekaligus pihak yang membiayai aksi demo di PT Timah Tbk pada 6 November 2025. Hidayat membantah keras tuduhan tersebut dan menilai langkah hukum perlu ditempuh agar masyarakat tidak salah menerima informasi.
Langkah hukum ini diambil menyusul tuduhan Batara yang menyebut Gubernur Hidayat sebagai dalang sekaligus pihak yang membiayai aksi demonstrasi di PT Timah Tbk pada 6 November 2025 kemarin.
Gubernur Hidayat Arsani dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut laporan ini perlu dibuat agar masyarakat tidak tersesat oleh informasi yang tidak benar.
”Capek saya, tapi fitnah seperti ini kalo enggak dilapor ke SPKT (Polda Babel-red) apa kata masyarakat? seolah-seolah itu bener, kan gak ada itu,” katanya.
Meski demikian l, Hidayat Arsani mengakui bahwa Batara Harahap memang sempat menemuinya beberapa hari sebelum aksi demo dilakukan. Namun, ia menampik jika dituding sebagai dalang aksi demo di PT Timah Tbk tersebut.
”Saudara Batara memang ngadep saya mau demo jadi sah-sah saja, dia mau melakukan yang penting jangan anarkis, silakan mau demo ke kantor saya boleh, ke timah boleh, tetapi saya bilang kita demo jangan anarkis, saya sebagai Gubernur kalo anarkis kau di penjara,” ungkapnya.
Hidayat juga meminta Batara membuktikan seluruh tuduhan yang disampaikan di media sosial, termasuk klaim bahwa ia memberikan bantuan dana sebesar Rp 20 juta.
”Kalau dikata saya membiayai mana buktinya? Kata dia Rp 20 juta mana buktinya? Sudahlah saya ingin berbuat baik sama rakyat, rakyat makmur, sejahtera dan saya ingatkan juga bahwa saya dipilih rakyat dan saya cinta rakyat,” sambung Hidayat.
Lebih jauh, Hidayat menilai tuduhan Batara telah melewati batas. Maka dari itu, Gubernur memastikan dirinya tidak lagi membuka ruang damai. Ia ingin proses hukum berjalan hingga persidangan.
”Kita ketemu di pengadilan saja, gak terima saya. Ya proses. Tapi kalo dia orang nya baik, khilaf ternyata dia salah ya kita maafkan, tapi kan ini sudah sering ngata saya,” kata dia. (***)





















