Dua laporan berakhir dicabut alias tidak dilanjuti, lantas laporan ke Batara bakal serupa?
PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kurun waktu dalam dua bulan terakhir, Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, tercatat telah melayangkan sedikitnya tiga laporan ke Polda Babel.
Sejumlah laporan itu terkait berbagai tuduhan dan isu yang dinilai merugikan dirinya maupun pihak pemprov.
Selain individu, salah satunya laporan diajukan Pemprov Babel atas keputusan Gubernur Hidayat Arsani terkait dugaan salah input dana simpanan Rp2,1 triliun pihak perbankan ke Polda.
Laporan terbaru terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, Hidayat Arsani mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melaporkan Batara Harahap.
Langkah itu ditempuh setelah beredarnya video Batara yang menuding Hidayat membiayai aksi demonstrasi ribuan penambang timah di depan Kantor PT Timah Tbk pada Oktober lalu.
Menyikapi kegaduhan itu, Hidayat Arsani lantas dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baiknya maupun agar masyarakat tidak tersesat oleh informasi yang tidak benar.
Meski demikian, Hidayat Arsani menegaskan bahwa setiap laporan yang diajukannya murni upaya pembelaan hukum atas tuduhan yang dinilai merugikan dirinya dan institusi pemerintah provinsi.
”Capek saya, tapi fitnah seperti ini kalo enggak dilapor ke SPKT (Polda Babel-red) apa kata masyarakat? seolah-seolah itu bener, kan gak ada itu,” katanya kepada wartawan.
Hidayat Arsani mengaku, Batara Harahap memang sempat menemuinya beberapa hari sebelum aksi demo dilakukan. Namun, ia menampik jika dituding sebagai dalang aksi demo di PT Timah Tbk tersebut.
”Saudara Batara memang ngadep saya mau demo jadi sah-sah saja, dia mau melakukan yang penting jangan anarkis, silakan mau demo ke kantor saya boleh, ke timah boleh, tetapi saya bilang kita demo jangan anarkis, saya sebagai Gubernur kalo anarkis kau di penjara,” ungkapnya.
Hidayat juga meminta Batara membuktikan seluruh tuduhan yang disampaikan di media sosial, termasuk klaim bahwa ia memberikan bantuan dana sebesar Rp 20 juta.
”Kalau dikata saya membiayai mana buktinya? Kata dia Rp 20 juta mana buktinya? Sudahlah saya ingin berbuat baik sama rakyat, rakyat makmur, sejahtera dan saya ingatkan juga bahwa saya dipilih rakyat dan saya cinta rakyat,” sambung Hidayat.
Baca Juga: Dilaporkan Pasca Tuding Gubernur Babel Biayai Demo PT Timah, Batara Klaim Punya Bukti
Dirinya menilai tuduhan Batara telah melewati batas. Maka dari itu, Gubernur memastikan dirinya tidak lagi membuka ruang damai. Ia ingin proses hukum berjalan hingga persidangan.
”Kita ketemu di pengadilan saja, gak terima saya. Ya proses. Tapi kalo dia orang nya baik, khilaf ternyata dia salah ya kita maafkan, tapi kan ini sudah sering ngata saya,” kata dia.
Baca Juga: Rina Tarol: Tidak Logis Menuduh Gubernur Babel Biayai Kericuhan Demo PT Timah
Serangkaian Laporan Jadi Perhatian
Laporan lainnya yang dirangkum dari berbagai sumber, 27 November 2025, Gubernur Babel mengajukan laporan terhadap individu yang tergabung dalam Komite Reformasi Belitung, Soehadi Hasan, yang melemparkan tudingan dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 500 miliar, yang dinilai menyesatkan serta merugikan citra pemerintah daerah oleh Hidayat.
Setelah beberapa hari setelah laporan dibuat, Gubernur Babel menarik laporan tersebut setelah tak lama Soehadi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui khilaf atas tuduhan tidak berdasar itu.
Adapun laporan pertama sebelumnya sebagaimana diketahui terjadi pada 27 Oktober 2025, dikutip dari Antara, Pemprov atau Gubernur Babel melaporkan dugaan salah input dana simpanan Rp2,1 triliun ke Polda. Temuan itu dilaporkan ke Polda Babel untuk memastikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.
“Kita dituduh punya uang Rp2,1 triliun, ternyata setelah kita cek tidak ada. Indikasinya, Bank Sumsel Babel salah input data di laporan BI,” kata Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Senin, dikutip Aksara Newsroom.
Laporan ke Polda disebut dilakukan untuk menelusuri sumber kesalahan dan meminta klarifikasi resmi dari pihak bank. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tuduhan terhadap Pemprov Babel dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Jadi kita lapor ke Polda agar ditelusuri asal-usul input data itu. Sebelumnya sudah kita tanya, dan mereka sempat mengakui. Nanti Polda akan memanggil pihak Bank Sumsel Babel untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Meski demikian, Hidayat Arsani menegaskan bahwa setiap laporan yang diajukannya murni upaya pembelaan hukum atas tuduhan yang dinilai merugikan dirinya dan institusi pemerintah provinsi.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Babel akhirnya juga menyampaikan menarik kembali laporan terhadap pihak Bank Sumsel Babel pasca mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. (hjk/*)





















