PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Babel saat ini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, khususnya di wilayah tambang.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus sejak 1 hingga 29 Januari 2026, Polda Babel melalui Operasi Antik Menumbing berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika.
Dari hasil operasi hingga penegakan hukum, tercatat sebanyak 78 kasus narkoba dengan 142 orang diamankan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 orang dilakukan penahanan, sementara sisanya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN),” jelas Kapolda Babel.
Kapolda menilai jumlah tersangka tersebut cukup tinggi dan menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Mayoritas pelaku yang diamankan berasal dari kalangan pekerja harian, terutama yang beraktivitas di kawasan pertambangan.
Menurut Kapolda, lingkungan tambang menjadi salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.
“Dari beberapa lokasi yang kami lakukan operasi, meski belum seluruh wilayah tersentuh, ternyata penyalahgunaan narkoba cukup masif,” ujarnya.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum di sektor lain seperti pertimahan, tetapi juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan narkoba,” ujar Irjen Pol Viktor.
Khusus selama Operasi Antik Menumbing, Polda Babel berhasil mengungkap 50 kasus dengan 60 orang tersangka, sementara sejumlah pengguna lainnya direhabilitasi.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku masih berada pada usia produktif, mulai dari mahasiswa hingga pekerja tambang. Hal ini menjadi fokus utama Polda Babel dalam upaya pengungkapan dan pencegahan.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa senjata yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Di beberapa lokasi pertambangan, kami bahkan melakukan pembongkaran tempat yang digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di depan masyarakat. Ini sebagai upaya pencegahan. Masyarakat menyambut baik dan kami imbau agar tidak takut memberikan informasi,” ujar Kapolda.
Meski demikian, Kapolda mengakui bahwa jaringan pemasok utama narkoba di Babel belum sepenuhnya terungkap. Namun, pihaknya telah memetakan sejumlah jalur masuk dan target lanjutan.
“Sebagai wilayah kepulauan, Bangka Belitung memiliki banyak jalur masuk. Ini yang dimanfaatkan pelaku. Nilai ekonomi dari barang bukti yang kami amankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar,” ungkapnya.
Kapolda menegaskan komitmen Polda Babel untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di kawasan pertambangan. Ia juga menekankan bahwa penindakan berlaku tanpa pandang bulu.
“Tidak hanya masyarakat umum, jika ada anggota Polri yang terlibat narkoba, sanksinya tegas, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya. (hjk/*)





















