PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, menegaskan bahwa kebijakan tagging atau pengelompokan anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pemotongan anggaran secara merata, apalagi sampai menggerus program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurut Rina, efisiensi anggaran seharusnya dilakukan berdasarkan skala prioritas, bukan dengan pemotongan seragam seperti 15 persen di seluruh pos belanja.
“Tagging atau pengelompokan anggaran itu bukan potong 15 persen semua. Tapi dilihat mana yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Program yang menyentuh langsung masyarakat justru tidak boleh di-tagging atau bahkan ditunda,” kata dia, selepas melaksanakan rapat di Komisi II DPRD Babel, Jumat (30/1).
Ia lantas mendorong agar kebijakan efisiensi lebih diarahkan pada belanja internal birokrasi, khususnya kegiatan sekretariat yang dinilai masih menyerap anggaran cukup besar.
“Yang seharusnya di-tagging, dipotong, atau ditunda itu kegiatan sekretariat, termasuk makan dan minum,” ujarnya.
Rina juga menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk belanja konsumsi serta alat penunjang kegiatan perkantoran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Makan minum itu menyerap sebagian besar anggaran. Ditambah lagi belanja APK, itu sudah seperti pabrik kertas kita. Ini menjadi perhatian hampir di seluruh OPD,” katanya.
Lebih jauh, Rina menilai persoalan efisiensi anggaran tidak semata-mata soal keterbatasan fiskal, melainkan lemahnya perencanaan dan keberanian dalam menentukan prioritas program.
“Masalahnya bukan karena tidak ada anggaran, tapi karena tidak optimalnya penyusunan program. Alasan efisiensi seringkali hanya karena malas memilih mana program yang prioritas dan mana yang tidak,” ungkap dia.
DPRD Babel, lanjut Rina, akan terus mendorong pemerintah daerah agar kebijakan penganggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan tidak menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk mengorbankan pelayanan publik (hjk/**)





















