PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Penggunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 mulai dibidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Salah satu nama yang dimintai klarifikasi adalah Riska Amelia, anggota DPRD Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026), yang lebih awal dimintai keterangan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Aksara Newsroom, pemanggilan terhadap Riska Amelia merupakan bagian dari upaya awal penyidik untuk memetakan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD sepanjang tahun 2025.
Aksara Newsroom sebelumnya, 4 Maret 2026, telah berupaya menghubungi yang bersangkutan atas undangan pemanggilan tersebut. Namun hingga yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik, ia belum memberikan tanggapan.
Dikonfirmasi kembali pada 11 Maret 2026, Riska tak berkata banyak saat ditanyai apa saja hal yang ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Untuk detailnya silahkan konfirmasi dengan pihak kejari bg ya,” ujar dia, Rabu malam (11/3).
- Baca Juga: Hampir 50 Orang Diperiksa dan 4 Ditetapkan Tersangka, Kejati Babel Bidik 8 Perusahaan Rekanan BWS?
Sementara itu, Aksara Newsroom juga telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, termasuk terkait alasan penyidik memanggil Riska Amelia lebih awal dibanding pihak lainnya, selain apakah terdapat dokumen perjalanan dinas tertentu yang sedang didalami penyidik dalam proses pemanggilan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, sebelumnya membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).
“Benar, tetapi saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan keterangan. Hari ini ada tiga orang yang kami mintai keterangan,” ujar Anjas, dikutip Aksara Newsroom dari media mainstream lokal.
Ia menjelaskan bahwa proses puldata dan pulbaket tersebut menjadi langkah awal untuk menelusuri informasi yang berkembang, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (hjk/dd)



![[HOAX] Bang Kentung “Sentil” Pengusaha: Lebaran Itu Berbagi, Bukan Bersembunyi](https://aksaranewsroom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_201448-75x75.jpg)

















