AksaraNewsroom.ID — Di tengah masih terjadinya perbedaan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani, Ketua DPD APKASINDO Bangka Tengah, Maladi, SH, menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan lagi terkait regulasi, melainkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan harga yang telah disepakati bersama.
Menurut Maladi, mekanisme penetapan harga TBS sejatinya sudah melibatkan perusahaan, perwakilan petani, dan pemerintah. Namun, hasil keputusan tersebut dinilai belum sepenuhnya dijalankan di lapangan sehingga petani masih menerima harga yang berbeda-beda.
“Kami menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah pengawasan. Harga TBS sudah ditetapkan melalui keputusan bersama antara pabrik, perwakilan petani maupun stakeholder lainnya. Intinya sederhana, apa yang sudah diputuskan itu harus diawasi pelaksanaannya,” kata Maladi setelah RDP di DPRD Babel, Selasa (2/6) dikutip Aksara Newsroom dari media lokal.
Menurutnya, selama ini masih terjadi kesalahpahaman mengenai pihak yang memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan harga sawit. Ia menegaskan APKASINDO hanya berperan sebagai organisasi petani, bukan lembaga pengawas.
“APKASINDO itu hanya asosiasi petani. Yang mengawasi adalah pihak yang menetapkan aturan. Dasar hukumnya jelas. Kelemahan kita sekarang ada pada pengawasan sampai ke tingkat pabrik,” ujarnya.
Maladi menjelaskan, Peraturan Gubernur yang mengatur harga TBS saat ini hanya berlaku pada tingkat pabrik untuk pemegang Delivery Order (DO), sedangkan transaksi di tingkat pengepul hingga petani belum sepenuhnya berada dalam jangkauan pengawasan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya disparitas harga di lapangan.
Meski demikian, APKASINDO masih mengedepankan dialog dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama. Namun, apabila tidak ada tindak lanjut yang konkret maupun perbaikan harga di tingkat petani, pihaknya membuka peluang mengambil langkah lanjutan bersama para petani.
“Kalau tidak ada tindak lanjut ataupun kestabilan harga, kami akan menempuh jalur lain. Bisa saja melakukan dialog lebih lanjut dengan petani hingga turun ke jalan bersama,” tegasnya.
Terkait perkembangan harga, Maladi mengungkapkan harga TBS di Bangka Tengah saat ini berada di kisaran Rp2.500 per kilogram. Sementara di Bangka Selatan masih ditemukan harga di bawah Rp2.400 per kilogram, sedangkan di Bangka Induk mencapai sekitar Rp2.900 per kilogram.
Meski mengalami kenaikan, harga tersebut dinilai masih jauh dari harapan petani. Sebab, dalam pembahasan sebelumnya bersama DPRD Babel, harga TBS yang diharapkan dapat mencapai kisaran Rp3.100 per kilogram.
“Harapan kami sebelumnya bersama DPRD Babel harga bisa berada di angka Rp3.100 per kilogram. Namun kenyataannya masih banyak petani yang menjual di bawah angka tersebut. Di sinilah pentingnya pengawasan,” pungkasnya.****

















