Oleh : Okta Renaldi-Formature | Ketua Umum HMI Cabang Babel Raya
Film dokumenter Pesta Babi seolah menjadi alarm yang sengaja dipertontonkan pelan-pelan kepada publik Indonesia : bahwa pembangunan tidak selalu lahir sebagai kabar baik. Kadang ia datang dengan sepatu besi, laras panjang, dan wajah negara yang semakin sulit dibedakan antara melindungi atau mengawasi.
Papua telah lebih dulu merasakannya.
Perlawanan melalui representasi budaya, pesta babi telah menjadi benteng tanah Papua, akankah perang ketupat menjadi meriam yang akan dinyalakan masyarakat setempat.
Desas desus pembangunan brigade dan batalyon baru dalam rangka pengembangan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ranah sipil disebut sebagai upaya suksesi ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga keterlibatan dalam program-program sosial kemasyarakatan telah memantik diskursus yang panjang mengenai arah reformasi tata kelola keamanan nasional. Secara normatif dan sosiologis, wacana ini mengundang kritik mendalam karena berpotensi memicu regresi demokrasi, tumpang tindih regulasi, dan distorsi fungsi utama militer.
Per-26 Maret 2025 telah menjadi puncak dari Regresi demokrasi (kemunduran demokrasi) telah dimulai dengan adanya pemberlakuan UU no 3 tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU no 34 tahun 2004 tentang TNI yang didalamnya memuat tentang kedudukan, tugas, wewenang dan masa kedinasan dari prajurit.
Dengan diberlakukannya UU ini membuka ruang akan bertambahnya tugas-tugas dari TNI sendiri, secara eksplisit adanya penambahan tugas dari seorang prajurit dengan dalil operasi militer selain perang dinilai telah mengancam supremasi sipil dan hak asasi manusia, serta menghilangkan hierarki profesionalitas.
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan munculnya sebuah film dokumenter yang mengulas tentang sebuah ironi di tanah Papua. suksesi PSN yang katanya merupakan upaya ketahanan pangan dan ketahan energi, melalui aparaturnya negara telah membangun sebuah pencitraan yang dikemas dengan rapi seakan hadir untuk NKRI, padahal sebaliknya mereka telah mengancam kehidupan masyarakat adat, dengan adanya ekspansi prajurit militer besar-besaran telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat setempat.
Didalam film tersebut kita disajikan sebuah data perbandingan dimana 1/8 atau ± 56.000 prajurit TNI aktif skala nasional ditugaskan untuk berada ditanah Papua dengan demikian 1 prajurit TNI sama dengan 60 masyarakat Papua
Ancaman ini telah muncul didepan mata upaya penghapusan capaian reformasi 1998 akan pencabutan Dwifungsi ABRI dan pengembalian militer ke barak untuk fokus pada pertahanan profesional, dikaburkan semata dengan mengedepankan kepentingan kelompok.
Sebuah babak baru telah dimulai dibawah rezim Prabowo-Gibran Pemerintah melalui kementerian pertahanan menargetkan pembentukan batalyon infanteri teritorial sebanyak 750 dalam 5 tahun kedepan, dengan skala prioritas 150 batalyon dalam setiap tahunnya yang ditujukan untuk mengawal 514 kab/kota.
Upaya yang dirancang untuk menjaga kedaulatan, mengamankan swasembada pangan, menekan kriminalitas dan mempercepat pembangunan diarea terpencil, dengan demikian penugasan TNI secara institusional dan struktural dalam urusan-urusan sipil melalui adanya pembentukan struktur baru (brigade/batalyon) mengaburkan batas tegas antara domain militer dan domain sipil.
Bangka Belitung sebagai daerah yang menjadi target akan wacana pembentukan brigade dan batalyon baru, menjadi hal menarik untuk diperbincangkan mengingat sebagai wilayah kepulauan dengan karakteristik sosial-ekonomi yang spesifik, rencana penambahan struktur militer permanen untuk mengurusi urusan domestik dan sipil di Babel berpotensi memicu sejumlah persoalan mendasar.
Pendirian batalyon teritorial pembangunan (YON TP) direncanakan akan dibangun di wilayah desa air gantang, kecamatan parit tiga, kabupaten Bangka barat. Program ini menjadi program strategis nasional yang telah selesai tahap sosialisasi awal pada 8 Januari 2026. Pembangunan Yon TP akan memakan lahan seluas 138 hektare, dengan kapasitas tampung biasanya 1 batalyon memiliki kekuatan berkisar 1500-3500 personil, dengan begitu akankah Bangka Belitung akan bernasib yang sama dengan apa yang diulas didalam film dokumenter pesta babi.
Disamping hal ini perlu menjadi perbincangan serius ditengah luas lahan kritis di Babar cukup besar dengan ± 4.012 hektar yang berdampak pada penurunan kesuburan tanah, hilangnya vegetasi, ancaman bencana banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau, serta penurunan drastis pada produktivitas sektor pertanian dengan begitu hal inilah menjadi ancaman nyata pada kehidupan masyarakat .
Oleh karenanya, bukan tidak mungkin hal ini akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat setempat. Mengingat Bangka barat menjadi salah satu kabupaten yang menjadi perbincangan hangat terkait massifnya konflik lahan, bukan tidak mungkin dengan berlangsungnya pembangunan batalyon ini akan menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Batalyon yang diorientasikan dan dirancang untuk mendukung kegiatan pertanian, perkebunan, dan peternakan dikhawatirkan dapat mengubah pendekatan penyelesaian masalah di lapangan, misalnya Masalah-masalah yang sejatinya bersifat sosial-ekonomi (seperti sengketa lahan, mata pencaharian warga, atau distribusi logistik) berpotensi akan implikasi pada pendekatan sistem komando yang akan mengancam keselamatan warga bukan sebaliknya pendekatan yang dibangun tertuju pada kesejahteraan.
Dengan demikian, negara secara tidak langsung menyatakan bahwa birokrasi sipil gagal dan tidak bisa diandalkan, Alih-alih mereformasi dan memperkuat kapasitas kelembagaan sipil, pemerintah justru mengambil jalan pintas menggunakan jalur komando TNI. Dalam jangka panjang, kapasitas tata kelola sipil akan terus kerdil
Akselerasi pembangunan dan penyelesaian masalah sosial-ekonomi di Bangka Belitung tidak akan tercapai secara berkelanjutan jika menggunakan jalan pintas militerisasi kelembagaan. Pemerintah pusat dan daerah semestinya fokus memperkuat institusi sipil, memberdayakan masyarakat lokal, dan mengoptimalkan penegakan hukum yang transparan.
Menjaga TNI tetap profesional berarti menempatkan mereka pada fungsi utamanya sebagai benteng pertahanan negara, sekaligus menghormati ruang sipil dan supremasi hukum di daerah demi sehatnya iklim demokrasi lokal di Babel.
Catatan Redaksi
Artikel opini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi. Penulis bertanggung jawab atas isi, data, dan argumentasi yang disampaikan.





















