AksaraNewsroom.ID — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) menyampaikan aspirasi dengan memasuki ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (22/6/2026).
Selain BEM Unmuh Babel, aksi tersebut juga diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Pertiba, Universitas Anak Bangsa, dan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.
Aksi tersebut berlangsung saat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna terkait pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pertambangan, investasi serta sektor pendidikan di Bangka Belitung.
Mereka menilai sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pertambangan dan investasi perlu dievaluasi agar tidak berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Ketua BEM Unmuh Babel, Sayied Agiel Yusuf, mengatakan pihaknya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Pertama, mahasiswa meminta dilakukan evaluasi terhadap regulasi dan perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, termasuk Perda IPR yang baru disahkan. Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Kedua, mahasiswa mendesak pembentukan tim pengawasan dan audit ekologis independen yang melibatkan unsur akademisi, mahasiswa, dan masyarakat terdampak guna mengawasi pelaksanaan kebijakan investasi dan proyek pembangunan di daerah.
Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor pendidikan di Bangka Belitung. Mereka menilai peningkatan kualitas pendidikan perlu menjadi perhatian serius di tengah pemanfaatan sumber daya alam yang berlangsung di daerah tersebut.
“Jika pemerintah dan DPRD tidak menunjukkan komitmen terhadap tuntutan yang kami sampaikan, maka kami akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Sayied dalam orasinya.
Setelah menyampaikan aspirasi di dalam ruang rapat paripurna, massa mahasiswa kemudian diarahkan keluar oleh petugas pengamanan. Aksi selanjutnya dilanjutkan di halaman Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.***
















