AksaraNewsroom.ID – Proyek Jalan Lelap Bikang-Jeriji di Bangka Selatan senilai sekitar Rp35 miliar kembali menjadi sorotan setelah ditemukan retakan dan gelombang pada sejumlah titik ruas jalan. Kondisi itu terjadi saat usia jalan masih relatif baru alias seumur jagung, mengingat proyek tersebut baru rampung lebih dari setahun lalu.
Di tengah munculnya kerusakan tersebut, perbaikan yang dilakukan ternyata menggunakan anggaran pemeliharaan rutin BPJN Bangka Belitung. Padahal, penyebab pasti kerusakan hingga kini masih dalam tahap evaluasi.
Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan Novianti mengatakan nilai proyek Jalan Lelap Bikang-Jeriji mencapai sekitar Rp35 miliar. Namun untuk penanganan kerusakan yang muncul saat ini, BPJN menggunakan dana pemeliharaan rutin.
“Proyek itu digelontorkan sekitar Rp35 miliar. Untuk tahun 2023 (di Basel-red) ada 11 kegiatan, total 119 miliar. Untuk nambal itu pemeliharaan, yang dana berasal dari anggaran rutin. Pekerjaan itu 2024 berakhir,” ujarnya, Senin (22/6).
Pernyataan serupa disampaikan pejabat Satuan Kerja (Satker), Pahyun. Ia mengatakan BPJN tetap melakukan penanganan terhadap kerusakan yang muncul meskipun menggunakan anggaran pemeliharaan.
“Kerusakan kita tangani meskipun itu diambil dari anggaran pemeliharaan rutin,” katanya.
Di sisi lain, BPJN Bangka Belitung juga belum mau berbicara mengenai siapa pihak yang harus bertanggung jawab apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan kerusakan jalan itu disebabkan oleh kesalahan perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan proyek.

Saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Babel, Anggoro, belum memberikan jawaban tegas ketika ditanya mengenai pihak yang harus bertanggung jawab jika hasil investigasi nantinya menemukan adanya kesalahan dalam proyek tersebut.
“Nanti kita sampaikan ke pimpinan. Nanti kita bahas secara internal kami, barangkali kita tidak mencari siapa yang salah, tapi mencari solusi untuk perbaikan ke depan,” kata Anggoro, diwawancarai Aksara Newsroom, Senin (22/6/2026).
- Baca Juga: Baru Setahun, Jalan “Teknologi Khusus” Rp 50 Miliar di Basel Sudah Rusak, DPRD Soroti Kualitas
Meski belum dapat menjelaskan penyebab pasti kerusakan, Anggoro memastikan seluruh pekerjaan mortar foam telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis kontrak.
Hal itu disampaikan saat ditanya apakah Balai Jalan Nasional Babel dapat menjamin volume dan mutu mortar foam yang dibayar negara benar-benar terpasang sesuai ketentuan.
“Sudah sesuai spesifikasi teknisnya dan tidak yang kita kurang-kurangi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Anggoro, penyebab retakan hingga kini masih dalam tahap investigasi.
“Dilapangan kita sudah spek. Itu sudah kita laksanakan. Penyebab akan kita lakukan investigasi penyebab dari retak tersebut. Seperti diketahui itu kan lokasinya di daerah rawa,” katanya.
Menariknya, meski enggan membahas siapa pihak yang harus bertanggung jawab, Anggoro mengakui bahwa apabila kerusakan kembali muncul setelah dilakukan perbaikan, maka kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan.
Pernyataan itu disampaikan ketika Aksara Newsroom menanyakan apakah BPJN siap membuka dokumen teknis proyek kepada publik apabila kerusakan kembali terjadi di kemudian hari.
“Kita harapkan tidak terjadi kerusakan kembali. Kalau terjadi kerusakan kembali ya artinya ada yang salah. Kita harapkan tidak seperti itu,” ujarnya.
Namun demikian, Anggoro tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kesalahan seperti apa yang dimaksud, apakah berkaitan dengan faktor desain, pelaksanaan konstruksi, pengawasan maupun faktor lainnya.
Soal usia jalan, Anggoro mengatakan secara ideal umur layanan jalan tersebut dapat mencapai lima tahun.
Ia menilai kerusakan yang terjadi saat ini masih bersifat lokal dan belum menyebar ke seluruh ruas.
“Kalau jalan itu kan lima tahun. Nanti kita minta pendampingan kembali untuk mencari penyebab dan solusi. Harapan kita mortar busa itu bisa bertahan lama, karena kerusakan itu kan setempat, tidak menyeluruh dan masih bisa dilalui pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan teknologi mortar foam sebelumnya mengacu pada studi banding yang dilakukan di kawasan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
“Itu dilakukan di Tanjung Api-api, tapi itu dilakukan bukan di zaman saya,” katanya.
- Baca Juga: Hampir 50 Orang Diperiksa dan 4 Ditetapkan Tersangka, Kejati Babel Bidik 8 Perusahaan Rekanan BWS?
Menurut Satker, proyek tersebut sebelumnya mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi serta telah menjalani pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, pengawasan proyek juga dilakukan oleh konsultan supervisi.
“Untuk pengawasan supervisi, Surya Mas dan PT Sicon, jadi mereka yang telah membantu kita dalam pengawasan,” ujarnya.
Terkait dugaan kegagalan teknis, kata Pahyun, pihak Satker belum sepakat dengan penilaian tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan di lokasi proyek yang berada di kawasan rawa menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan.
“Karena kondisi alam, karena kanan kiri itu rawa-rawa, air naik. Awalnya sudah bagus. Akan evaluasi untuk penanganan permanennya. Keretakan cukup lebar itu yang akan kita tangani,” katanya.
Hingga kini BPJN Babel mengaku masih melakukan evaluasi untuk memastikan penyebab pasti retakan pada Jalan Lelap Bikang–Jeriji.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, meninjau langsung lokasi jalan tersebut setelah menerima laporan masyarakat. Menurutnya, keluhan terkait kerusakan jalan telah berulang kali disampaikan warga.
“Sudah berkali-kali masyarakat mengadu dan melaporkan kondisi jalan ini. Jalan yang diklaim menggunakan teknologi tinggi dengan biaya yang fantastis ternyata kembali rusak dan terbelah. Beberapa kali dilakukan pemeliharaan, tetapi tetap mengalami kerusakan,” kata Rina.
Ia menilai kerusakan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ini cukup membahayakan pengendara dan berdasarkan informasi yang kami terima sudah pernah terjadi kecelakaan di lokasi ini,” ujarnya.



















