AksaraNewsroom.ID – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyatakan komitmennya mengawal rencana reklamasi dan penataan lahan bekas tambang timah di belakang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengatakan pembahasan rencana tersebut akan ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat. Bahkan, Komisi III DPRD Bangka Tengah dijadwalkan menghadiri undangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 7 Mei 2026 untuk membahas penataan kawasan pascatambang tersebut.
“Komisi III DPRD Bangka Tengah diundang Kementerian ESDM sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai rencana penataan kawasan bekas tambang ini,” kata Batianus.
Ia berharap proses reklamasi dapat segera direalisasikan sehingga lahan bekas tambang tidak lagi menjadi kawasan yang terbengkalai, tetapi berubah menjadi fasilitas publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Batianus, DPRD mendukung rencana pembangunan jogging track dan taman di kawasan tersebut karena dinilai dapat menunjang penataan kawasan perkantoran sekaligus menambah ruang terbuka hijau dan sarana olahraga bagi warga.
“Kami mendukung penuh apabila kawasan ini ditata menjadi jogging track dan taman. Ini akan menjadi bagian dari penataan kota sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah berkoordinasi dengan PT Timah Tbk terkait reklamasi lahan bekas tambang yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
Menurut Algafry, PT Timah telah menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan reklamasi sekaligus mendukung penataan kawasan melalui pembangunan fasilitas publik sesuai rencana pemerintah daerah.
Ia menilai penataan kawasan perlu segera dilakukan mengingat lokasi bekas tambang berada di belakang kompleks perkantoran pemerintah dan berdekatan dengan rumah dinas pejabat daerah.
“Harapannya kawasan ini tidak hanya tertata dengan baik, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Algafry.**





















