https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Hakim Mahkamah Konstitusi RI Sambangi UBB, Kupas Peran MK sebagai Penjaga Konstitusi

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
5 Juni 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Universitas Bangka Belitung (UBB) menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., dalam kuliah umum bertema “Aktualisasi Fungsi Mahkamah Konstitusi dalam Negara Hukum Demokratis“ yang digelar di Balai Betason, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UBB, Jumat (5/6/2026).

Kuliah umum tersebut bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai peran konstitusi, demokrasi, dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Turut hadir sebagai narasumber Dr. Anna Triningsih, S.H., M.Hum., Asisten Ahli Hakim Konstitusi Ahli Madya.

Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Dr. Hamsani, S.E., M.Sc., serta dihadiri pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, dan sivitas akademika UBB.

Dalam sambutannya, Hamsani menegaskan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membangun kesadaran konstitusional di kalangan generasi muda. Menurutnya, mahasiswa perlu memahami konstitusi bukan hanya sebagai dokumen hukum, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis hukum tata negara, tetapi juga mampu melihat relevansi konstitusi dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan dan kehidupan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Ridwan Mansyur menjelaskan Mahkamah Konstitusi memiliki peran sebagai guardian of the constitution atau penjaga konstitusi. Peran tersebut diwujudkan melalui kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara, memutus perselisihan hasil pemilihan umum, serta menangani perkara konstitusional lainnya.

“Keberadaan Mahkamah Konstitusi merupakan instrumen penting dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara sekaligus menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” kata Ridwan.

Sementara itu, Anna Triningsih menjelaskan setiap warga negara memiliki hak mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi apabila merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang.

Ia mengungkapkan, Mahkamah Konstitusi menerima rata-rata sekitar 30 perkara setiap bulan. Sekitar 80 persen permohonan pengujian undang-undang berasal dari kalangan mahasiswa.

“Tingginya partisipasi mahasiswa menunjukkan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap hak-hak konstitusional yang dimiliki sebagai warga negara,” ujarnya.

Kuliah umum berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari dosen dan mahasiswa mengenai dinamika ketatanegaraan, perkembangan demokrasi, serta tantangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kewenangannya di era perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan ini, UBB menegaskan komitmennya menghadirkan forum akademik yang memperkaya wawasan kebangsaan, meningkatkan literasi hukum, serta mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, demokratis, dan memiliki kesadaran konstitusional yang kuat.

Tags: ADVBangka BelitungUBBUniversitas Bangka Belitung
ShareTweetSend

Related Posts

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Dua paket umrah gratis kini menanti peserta Jalan Sehat Partai Demokrat Bersama Rakyat di Pangkalpinang. Sebelumnya, 20 paket...

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

by Hendri J. Kusuma
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten...

Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

by Hendri J. Kusuma
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani, kembali membawa identitas batik daerah ke panggung nasional. Saat...

Load More
Next Post
8 Ton Solar Subsidi dari SPBU Ditimbun di Dua Titik di Bangka Barat

8 Ton Solar Subsidi dari SPBU Ditimbun di Dua Titik di Bangka Barat

Pelantikan IKAMI Sulsel Babel, Wawako Dessy Tekankan Peran Strategis Mahasiswa

Pelantikan IKAMI Sulsel Babel, Wawako Dessy Tekankan Peran Strategis Mahasiswa

Komisi I DPRD Pangkalpinang Bahas Dugaan Pengabaian Kasus Kekerasan Anak, Penanganan Jadi Perhatian

Komisi I DPRD Pangkalpinang Bahas Dugaan Pengabaian Kasus Kekerasan Anak, Penanganan Jadi Perhatian

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

DLH Bangka Tengah Pastikan Ketersediaan RTH Perkotaan Mencukupi, Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM

DLH Bangka Tengah Pastikan Ketersediaan RTH Perkotaan Mencukupi, Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

6
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

3 Oktober 2026
5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

2 Oktober 2026
Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

2 Oktober 2026
Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

2 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved