AksaraNewsroom.ID – Bagi banyak keluarga, rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan ruang untuk membangun kehidupan yang lebih sehat, aman dan penuh harapan. Berangkat dari semangat itu, Bank Sumsel Babel terus memperkuat komitmennya membantu masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Melalui Divisi Sekretaris Perusahaan bersama unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel melanjutkan program perbaikan rumah sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, mengatakan program tersebut merupakan hasil sinergi antara Bank Sumsel Babel dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, kami telah menyelesaikan perbaikan 14 unit rumah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara pada 2026, kami kembali melanjutkan program ini dengan menargetkan perbaikan enam unit rumah,” ujar Teddy, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, komitmen Bank Sumsel Babel tidak hanya menjangkau wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar daerah terpencil dan kepulauan.
Salah satu penerima bantuan tahun ini berada di Pulau Selat Nasik, Kabupaten Belitung, sebagai bentuk upaya menghadirkan pemerataan manfaat hingga ke wilayah terluar.
Teddy menambahkan, program RTLH juga menjadi bagian dari dukungan Bank Sumsel Babel terhadap program nasional, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menargetkan pembangunan dan perbaikan tiga juta rumah layak huni di seluruh Indonesia.
“Kami berharap kehadiran rumah yang aman, kokoh, dan layak huni dapat meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak menjadi fondasi bagi lahirnya keluarga yang sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.
Melalui program ini, Bank Sumsel Babel menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi diwujudkan melalui upaya menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.**
















