AksaraNewsroom.ID – Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan Neraca Pengelolaan Sampah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026, timbulan sampah di daerah itu mencapai 42.804,80 ton per tahun.
Dari total tersebut, sebanyak 31.425,87 ton atau 73,42 persen tercatat sebagai sampah terkelola. Sementara 11.378,93 ton atau 26,58 persen masih masuk kategori sampah tidak terkelola.
Jika dihitung rata-rata harian, sampah yang belum terkelola tersebut mencapai sekitar 31 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Ari Yanuar Prihatin melalui Kepala Bidang Persampahan Bram Wijaya mengatakan, angka tersebut merupakan gambaran timbulan sampah dalam satu tahun di Kabupaten Bangka Tengah.
“Ini data sampah per tahun. Timbulan sampah setahun kurang lebih 42 ribu ton,” kata Bram, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan neraca tersebut, dari aspek penanganan tercatat sebanyak 31.388,05 ton sampah per tahun atau sekitar 73,33 persen dari total timbulan telah mendapatkan penanganan.
Sementara itu, pengurangan sampah tercatat sebesar 37,82 ton per tahun, yang terdiri atas pemanfaatan kembali sebesar 3,14 ton dan pendauran ulang sebesar 34,68 ton.
Selain itu, terdapat pembatasan timbulan sampah sebesar 649,69 ton per tahun. Namun, angka tersebut tidak masuk dalam komponen pengurangan sampah sesuai keterangan dalam neraca.
Pada tahap pengolahan, sebanyak 7.698,91 ton sampah per tahun telah diproses menjadi bahan baku, seperti pakan ternak, kompos, dan produk daur ulang.
Sedangkan sampah yang masuk dalam proses pemrosesan akhir mencapai 23.689,14 ton per tahun. Adapun pemanfaatan sampah sebagai sumber energi masih tercatat 0,00 ton per tahun.
Bram mengatakan, tingginya timbulan sampah menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan persampahan di Bangka Tengah. Menurutnya, penanganan sampah tidak dapat hanya bertumpu pada pengangkutan dan pemrosesan akhir.
“Upaya pengurangan sampah perlu dimulai dari sumbernya, terutama rumah tangga, kawasan permukiman, pasar, perkantoran, hingga sektor usaha,” ujarnya.
Ia menilai pemilahan sampah, penggunaan kembali barang yang masih memiliki nilai guna, serta peningkatan kegiatan daur ulang merupakan langkah penting untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di tingkat hilir.
DLH Bangka Tengah pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menghasilkan dan mengelola sampah, termasuk mengurangi sampah dari sumbernya dan melakukan pemilahan sebelum dibuang.
Dengan timbulan sampah lebih dari 42 ribu ton per tahun, persoalan persampahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Terlebih, masih terdapat lebih dari 11 ribu ton sampah setiap tahun yang belum masuk kategori sampah terkelola. (AQB)
















