https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Pj Kepala Daerah bisa Mutasi ASN, Ini Penjelasan Kemendagri

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
23 September 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meluruskan informasi yang beredar ihwal penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ yang diteken Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022, di mana isu yang berkembang dalam surat tersebut memperbolehkan penjabat kepala daerah memecat dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tujuan penerbitan surat edaran tersebut bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya dihadapan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin dan para Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah yang hadir secara virtual dalam acara Sosialisasi SE Nomor 821/5492/SJ Tahun 2022, Jumat (23/9).

Dirinya menjelaskan bahwa dalam SE tersebut, pemberian kewenangan kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah sangat terbatas terhadap dua hal, yakni pemberhentian/pemberhentian sementara/penjatuhan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak lanjut proses hukum serta mutasi antar daerah dan instansi.

Dengan demikian, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana yang diatur sebelumnya. Namun, lanjutnya untuk mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.

“Itu semua termaktum di ayat 4a dan 4b dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan butir-butir penjelasan dalam surat edaran tersebut. Pertama, Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi ASN yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.

Poin kedua, lanjutnya bahwa Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah yang akan melepas dan menerima ASN yang mengusulkan pindah status kepegawaian antar-daerah (mutasi antar-daerah), maupun antar-instansi (mutasi antar-instansi).

Dalam kesempatan itu, Sekjen Suhajar juga menyampaikan pesan dari Mendagri Tito Karnavian kepada para Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah, di mana mereka terpilih tanpa melalui tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), sehingga tidak memiliki beban politik. Hal ini dapat membuat mereka bekerja secara netral dan profesional, sehingga tidak terjerat tindak pidana korupsi.

“Tetaplah bekerja secara maksimal, diharapkan proses pemerintahan dapat lebih baik dari sebelumnya, setidak-tidaknya, tidak kurang dari sebelumnya,” pungkasnya.***

ShareTweetSend

Related Posts

15 Tahun Bertahan, Menara Boga Mentok Kian Berkembang Bersama BSB

15 Tahun Bertahan, Menara Boga Mentok Kian Berkembang Bersama BSB

by Hendri J. Kusuma
4 September 2026
0

Di tengah hiruk pikuk aktivitas warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat, satu nama usaha kuliner terus bertahan dan bahkan semakin berkembang...

BSB Perkuat UMKM Lahat, Brewboi Tumbuh dari Bisnis Kopi Lokal

BSB Perkuat UMKM Lahat, Brewboi Tumbuh dari Bisnis Kopi Lokal

by Hendri J. Kusuma
4 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Secangkir kopi tak hanya menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi anak muda...

Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

by Hendri J. Kusuma
3 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Para penambang timah di Kabupaten Belitung Timur berharap pemerintah dan PT Timah dapat menjaga kepastian serta konsistensi tata...

Load More
Next Post
Molen: Jadikan Hari Pramuka Untuk Menumbuhkan Semangat dan Perkuat Karakter

Molen: Jadikan Hari Pramuka Untuk Menumbuhkan Semangat dan Perkuat Karakter

Usai Sebarluaskan Perda, Heryawandi Serahkan Bantuan Mobil Pelayanan Kesehatan dan Kursi Roda

Usai Sebarluaskan Perda, Heryawandi Serahkan Bantuan Mobil Pelayanan Kesehatan dan Kursi Roda

Pengusaha Sawit Minta Mendag Dukung Keberlanjutan Usaha

Pengusaha Sawit Minta Mendag Dukung Keberlanjutan Usaha

Tingkatkan Fasilitas dan Mutu Pendidikan, Ini Upaya Disdik Kota Pangkalpinang

Tingkatkan Fasilitas dan Mutu Pendidikan, Ini Upaya Disdik Kota Pangkalpinang

Ridwan Djamaluddin Sempatkan Takziah ke Kediaman Kasat Satpol PP Babel

Ridwan Djamaluddin Sempatkan Takziah ke Kediaman Kasat Satpol PP Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
15 Tahun Bertahan, Menara Boga Mentok Kian Berkembang Bersama BSB

15 Tahun Bertahan, Menara Boga Mentok Kian Berkembang Bersama BSB

4 September 2026
BSB Perkuat UMKM Lahat, Brewboi Tumbuh dari Bisnis Kopi Lokal

BSB Perkuat UMKM Lahat, Brewboi Tumbuh dari Bisnis Kopi Lokal

4 September 2026
Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

Penambang Belitung Timur Disebut Ingin Bekerja Tenang, Begini Pengakuan Warga

3 September 2026
Khairul Edi Ajak Penambang Belitung Timur Belajar dari Peristiwa 7 Agustus

Khairul Edi Ajak Penambang Belitung Timur Belajar dari Peristiwa 7 Agustus

2 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved