https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ini Penjelasan Ketua DPRD Pangkalpinang Soal Pembahasan Raperda Mengalami Keterlambatan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – DPRD Kota Pangkalpinang menyatakan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 mengalami keterlambatan. Respon itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza pada Senin (3/10/2022).

Adapun dimana dijelaskan,  berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 104 ayat 1. Sehingga seorang kepala daerah wajib menyampaikan Raperda APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung paling lambat 60 hari.

“Atau satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Hertza kepada Bangkapos.com usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/10).

Ia menyebutkan, selain PP Nomor 12 tahun 2019 penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pembahasan penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat dilakukan pada minggu kedua bulan September sebelum tahun anggaran berakhir.

Lanjut dia, untuk itu rapat paripurna penyampaian yang digelar pada hari ini raperda mengalami keterlambatan.

“Hal ini sedikit terlambat disampaikan, karena kesiapan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pada hari ini kita baru dapat melaksanakan rapat paripurna,” jelas Hertza.

Di samping itu lanjut dia, walaupun mengalami keterlambatan pemerintah kota sendiri telah memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan, sehingga pembahasan Raperda APBD tahun 2023 dapat dilanjutkan.

Mulai dari penjelasan hingga dokumen pendukung semuanya telah disampaikan ke DPRD. Semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu sebagai penentu pembahasan raperda tentang APBD dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRD.

Kepala daerah harus menyampaikan raperda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Kendati demikian kata Hertza, keterlambatan itu tidak menjadi masalah serius dalam pembahasan Raperda APBD tahun 2023.

Oleh karenanya, DPRD memastikan tetap akan membahas hal tersebut melalui komisi, badan anggaran, perangkat daerah serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Tetap dengan mengacu kepada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang kemudian untuk disepakati bersama sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ungkap Hertza. 








ShareTweetSend

Related Posts

Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

by Hendri J. Kusuma
17 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel kembali berpartisipasi dalam kemeriahan Palembang Great Sale 2026 dengan menghadirkan program promo belanja bagi masyarakat....

Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

by Hendri J. Kusuma
17 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Kota Palembang. Bank Sumsel Babel menghadirkan program promo menarik melalui kerja sama...

BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

by Hendri J. Kusuma
15 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (BEM KBM Unmuh Babel) menyampaikan pernyataan sikap terkait...

Load More
Next Post
DPRD Kota Pangkalpinang Bahas Raperda APBD TA 2023

DPRD Kota Pangkalpinang Bahas Raperda APBD TA 2023

Sistem Logistik di Babel Akan Dibenahi, Permudahkan Konektivitas

Sistem Logistik di Babel Akan Dibenahi, Permudahkan Konektivitas

Wali Kota Pangkalpinang Kukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat

Wali Kota Pangkalpinang Kukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat

Pentingnya KeberlangsunganLumbung Pangan di Babel

Pentingnya Keberlangsungan
Lumbung Pangan di Babel

Ciptakan Peluang Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, Ini Kata Wali Kota Pangkalpinang

Anjal Marak di Kota Pangkalpinang, Ini Tanggapan Molen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

17 Juni 2026
Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

17 Juni 2026
BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

15 Juni 2026
Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

15 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved