PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menyebutkan status guru honorer di Pangkalpinang sebelumnya sudah terantisipasi dengan pembukaan formasi PPPK di tahun 2021.
Hal itu merespon pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo terkait tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.
Baca juga : Dikabarkan Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini kata BKPSDM Kota Pangkalpinang
“Di tahun 2021 kemarin kita buka kuota yang disetujui oleh Kemendikbud dan Kemenpan itu 307 orang guru,” ujar Eddy ketika dihubungi Aksara Newsroom, Sabtu (22/1).
“Terpenuhi kurang lebih 118 dan 119 orang mines 41 dari mereka yang masuk dari guru honorer swasta, baik tahap pertama maupun dua. Jadi sisanya sekitar 40 guru, terutama mereka akan ada yang pensiun,” ungkapnya.
Adapun di tahun 2022 ini, kata Eddy, kemungkinan akan kembali dibuka formasi PPPK untuk guru honorer dengan kuota 70 orang.
“Jadi di Pangkalpinang itu Alhamdulillah kita mengantisipasi secara dini. Mungkin dengan kuota PPPK yang kita terima ini untuk persoalan guru-guru honorer di Pangkalpinang tidak terjadi kendala yang signifikan, sudah terantisipasi dengan PPPK,” ungkapnya.
“Untuk di tahun 2022 kita terantisipasi, tinggal sisanya saja,” lanjutnya.
“Kalaupun ada kebijakan penghapusan honorer di tahun 2023 dan terhadap guru honorer kita sudah ada guru PPPK. Totalnya juga sudah 307, hampir 95 persen kita terantisipasi persoalan guru honorer di Pangkalpinang dengan kuota PPPK sebanyak 307,” kata Eddy.
Eddy berkata pada jauh hari sebelumnya pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait persoalan itu. Adapun, kata dia, sebetulnya pemerintah daerah tidak boleh lagi merekrut guru honorer.
“Makanya pemerintah pusat untuk dunia pendidikan diberikan kuota PPPK,” ujarnya.
Menurut Eddy, seleksi terhadap guru honorer ini akan sama seperti tes CPNS pada umumnya, baik dinilai pada kompetensinya dan lainnya.
“Namun, syarat untuk PPPK guru yang terdata di dapodik, jadi ada dapodik yang sudah tercantik di Kementerian Pendidikan. Usia tidak jadi masalah,” kata Eddy.
Penulis : Hendri Kusuma/Dede