https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Mulai Hari Ini, DMO dan DPO Minyak Goreng Diberlakukan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
27 Januari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, AKSARANEWSROOM – Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk produk minyak goreng kepada seluruh produsen minyak goreng dalam negeri yang melakukan ekspor untuk menjamin ketersediaan stok dan harga terjangkau produk tersebut.

“Mempertimbangkan hasil evaluasi atas kebijakan minyak goreng satu harga yang telah kami jalankan, maka per hari ini kami akan menerapkan DMO dan DPO,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Mendag menjelaskan mekanisme DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor.

Nantinya, seluruh eksportir minyak goreng wajib memasok produknya ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing pada 2022.

Menurut Mendag, kebutuhan minyak goreng tahun ini adalah 5,7 juta kiloliter (kl) yang terdiri atas kebutuhan rumah tangga dan industri.

“Untuk kebutuhan rumah tangga tahun ini diperkirakan adalah sebesar 3,9 juta kl yang terdiri dari 1,2 juta kl kemasan premium, 231 ribu kl kemasan sederhana, dan 2,4 juta kl curah. Sedangkan kebutuhan industri diperkirakan 1,8 juta kl,” ujar Mendag.

Seiring dengan penerapan kebijakan DMO tersebut, Kemendag juga akan menerapkan DPO, yakni sebesar Rp9.300 per kilogram (kg) untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk olein.

Selain itu, per 1 Februari 2022, Kemendag juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) dengan rincian, minyak goreng curah Rp11.500 per lt, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per lt, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per lt, dengan seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN.

“Selama masa transisi, yakni sejak hari ini sampai 1 Februari 2022, maka kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per lt tetap berlaku. Dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian,” kata Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Mendag menginstruksikan kepada produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang maupun pengecer.

Selain itu, Mendag mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam membeli produk minyak goreng, karena pemerintah menjamin ketersediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau.

“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau melanggar ketentuan ini. Kami berharap harga minyak goreng dapat stabil dan terjangkau bagi masyarakat serta tetap menguntungkan produsen,” ujar Mendag.

Sumber : Antara

ShareTweetSend

Related Posts

Tins Gallery PT Timah Jadi Wadah Pemasaran UMKM,

Tins Gallery PT Timah Jadi Wadah Pemasaran UMKM,

by Hendri J. Kusuma
23 Mei 2025
0

PANGKALPINANG -- Saat berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jangan sampai melewatkan untuk berburu produk UMKM yang unik dan khas...

Susunan Direksi dan Komisaris PT Timah Resmi Dirombak, Restu Widiyantoro Gantikan Dani Virsal

Susunan Direksi dan Komisaris PT Timah Resmi Dirombak, Restu Widiyantoro Gantikan Dani Virsal

by Hendri J. Kusuma
2 Mei 2025
0

JAKARTA, AksaraNewsroom.Id – PT TIMAH Tbk atau Anggota Holding Grup MIND ID menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)...

Laba Bersih PT Timah di Kuartal I 2025 Capai Rp116,86 Miliar, Lampaui Target 120

Laba Bersih PT Timah di Kuartal I 2025 Capai Rp116,86 Miliar, Lampaui Target 120

by Hendri J. Kusuma
1 Mei 2025
0

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – PT TIMAH Tbk (“Perseroan”; IDX: TINS) hari ini mengumumkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode yang berakhir 31...

Load More
Next Post
Bangun Hatchery Pembenihan Udang, Pemkab Bateng Gandeng PT Central Protein Prima

Bangun Hatchery Pembenihan Udang, Pemkab Bateng Gandeng PT Central Protein Prima

Perdana Awal Tahun 2022, Sebanyak 3100 Ton PKE Asal Belitung Siap Diekspor ke Vietnam

Perdana Awal Tahun 2022, Sebanyak 3100 Ton PKE Asal Belitung Siap Diekspor ke Vietnam

Tanam Pohon di Lahan Eks Tambang, Gubernur Babel : berawal dari omongan ringan bersama Kapolda

Tanam Pohon di Lahan Eks Tambang, Gubernur Babel : berawal dari omongan ringan bersama Kapolda

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pongok

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pongok

Gerakan Penanaman Pohon, Ketua DPRD Babel Suarakan Kepedulian Terhadap Lingkungan

Gerakan Penanaman Pohon, Ketua DPRD Babel Suarakan Kepedulian Terhadap Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Siapkan 1000 Paket Sembako, Warga Antusias Sambangi Bazar Murah Polda Babel di HUT Bhayangkara ke 79

Siapkan 1000 Paket Sembako, Warga Antusias Sambangi Bazar Murah Polda Babel di HUT Bhayangkara ke 79

14 Juni 2025
Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor

Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor

14 Juni 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Melonjak 4,60 Persen di awal Kepemimpinan Hidayat Arsani

Pertumbuhan Ekonomi Babel Melonjak 4,60 Persen di awal Kepemimpinan Hidayat Arsani

13 Juni 2025
Wow! Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata Alam, Destinasi Wisata Unik di Bangka Selatan

Wow! Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata Alam, Destinasi Wisata Unik di Bangka Selatan

13 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved