https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 9, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Pembahasan Perda Mihol Dibatalkan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
30 Januari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM.ID – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil angkat bicara terkait beredarnya rumor pembahasan Perda Mihol yang akan di paripurnakan pada Senin (31/1/2022) di gedung DPRD Kota Pangkalpinang.

Molen, sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang menjelaskan, bahwa paripurna besok bukan untuk melegalkan mihol di kota Pangkalpinang akan tetapi justru memberi pengendalian dan pengawasan terhadap mihol

“Kami adalah pelayan masyarakat yang menjalankan apa yg menjadi keinginan masyarakat, oleh sebab itu saya pastikan bahwa pembahasan terhadap Perda mihol di pending atau di batalkan atau di tolak,” kata dia, Minggu (30/01/2022)

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza. Ia mengatakan bahwa DPRD akan memparipurnakan 10 Raperda yang sudah di evaluasi provinsi dan salah satunya adalah Perda Mihol

“Perlu diketahui bahwa paripurna bukan untuk melegalkan Perda Mihol, paripurna bersifat mengikuti turunan Undang undang
sebagai pelayan masyarakat. Perda Mihol besok akan kita pending atau kita batalkan,” ucap Hertza

Dia menyebutkan bahwa perda tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah karena bertentangan dengan UU yang baru keluar yaitu UU No 1 Tahun 2022

“Sebagau wakil masyarakat kita akan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Regulasi Baru Pertambangan Timah Terbit, PT Timah Dorong Biaya Produksi Lebih Berkeadilan

by Hendri J. Kusuma
9 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi...

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

by Hendri J. Kusuma
8 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Seorang pria berinisial YA alias Nanda (31), warga Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali berurusan dengan polisi. Residivis...

Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

by Hendri J. Kusuma
8 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Setiap usaha memiliki cerita dan perjuangannya sendiri. Bagi Hastini Oktafianti, pemilik Dapur Mama Ocha, perjalanan membangun usaha menjadi...

Load More
Next Post
Raperda Mihol Ditolak DPRD, Ini kata Wali Kota Pangkalpinang

Raperda Mihol Ditolak DPRD, Ini kata Wali Kota Pangkalpinang

DPW Garda Ummat Babel Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusannya

DPW Garda Ummat Babel Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusannya

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Mutu SPM Guna tepat Sasaran

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Mutu SPM Guna tepat Sasaran

Ombudsman Babel Terima kunjungan KPKNL Pangkalpinang

Ombudsman Babel Terima kunjungan KPKNL Pangkalpinang

Operasi Bibir Sumbing Gratis oleh Rudianto Tjen, Molen : Semoga bermanfaat

Operasi Bibir Sumbing Gratis oleh Rudianto Tjen, Molen : Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Regulasi Baru Pertambangan Timah Terbit, PT Timah Dorong Biaya Produksi Lebih Berkeadilan

9 September 2026
Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

8 September 2026
Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

8 September 2026
Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini, Bank Sumsel Babel Dorong Kebiasaan Menabung

Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini, Bank Sumsel Babel Dorong Kebiasaan Menabung

8 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved