https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Depati Amir Gandi sebut SK Penetapan Kenaikan NJOP PBB-P2 Misterius

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
14 Februari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AKSARA NEWSROOM.ID – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Depati Amir Gandhi angkat bicara perihal penyesuaian atau kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pangkalpinang yang akhir-akhir ini menjadi pembahasan warga setempat.

Politisi PPP ini menilai ramainya perihal kenaikan  NJOBP-PP2 diakibatkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat setelah munculnya kebijakan terhadap Penetapan SPPT PBB-P2.

“Tidak adanya sosialisasi tersebut akhirnya membuat gejolak masyarakat kita, mereka sangat terkejut dengan hadirnya SPPT yang mencapai kenaikan seribu sampai 1.500 persen,” ungkapnya, Senin (14/2/2022).

“Jadi wajar kalau mereka terkejut. Seharusnya kan ada sosialisasi dulu. Bahkan di DPRD pun tidak tembusannya. Jadi teman-teman di DPRD juga kebingungan. Ini dasar kenaikannya apa,” tanya Gandhi.

Gandhi mengatakan kebijakan pemerintah tersebut dituangkan melalui kepala daerah dalam bentuk PP Walikota maupun SK Walikota. Atas persoalan itu, ia meminta Pemkot Pangkalpinang segera mengkaji ulang penetapan SPPT PBB-P2.

“Saya kira ini perlu dikaji ulang, pertama kan ada UU 1 Tahun 2022 terkait dengan hubungan keuangan pemerintahan daerah,” katanya.

Menurut Gandhi, SK Walikota tersebut masih merujuk pada  UU 28 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Padahal dengan hadirnya UU 1 Tahun 2022 terkait dengan hak keuangan daerah bahwa seluruh produk UU 28 itu dihapuskan.

Tak hanya itu, kata Gandhi, kebijakan tersebut juga sangat terbuka untuk digugat ke PTUN jika pemerintah daerah dianggap berlawan atau tidak memenuhi azaz keadilan.

“Itu bisa digugat. Kalau SK Walikota silahkan digugat ke PTUN. Belum (menerima salinan SK/PP Penetapan NJOP PBB-P2-red). Makanya saya bilang di dalam rapat SK tersebut SK yang misterius,” kata Gandi.

Lebih jauh, Gandhi menuturkan pada Undang-udang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa terdapat pasal terkait dengan relaksasi pajak daerah, khususnya pajak PPB  perkotaan dan pedesaan. Sehingga dimungkinkan ada relaksasi dalam bentuk perhitungan nilai NJOP-PP2 yang dimasukkan dalam PBB-P2 itu tidak seratus persen.

“Tetapi diatur angkanya cukup 20-100 persen. Nah, disana lah letak realisasinya. Walikota dapat memberi kebijakan bahwa di zona tertentu ini cukup 30 persen karena kawasan pemukiman padat penduduk yang mayoritas masyarakatnya MBR atau di perumahan subsidi cukup 20 persen. Atau misalnya di wilayah perumahan komersil,” pungkasnya. (hjk/dd).

ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Ketua TP PKK Babel Noni Hidayat Siapkan 70 Paket Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Alat Rumah Tangga Jadi Prioritas PANGKALPINANG...

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Upaya pemulihan warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan, terus dilakukan. PT TIMAH (Persero) Tbk...

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

BELITUNG -- Untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, PT TIMAH (Persero) Tbk memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas...

Load More
Next Post
Para Pengembang Perumahan Kaget Dengan Nilai Kenaikan NJOP di Pangkalpinang

Para Pengembang Perumahan Kaget Dengan Nilai Kenaikan NJOP di Pangkalpinang

Raperda Pariwisata Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD dan Gali Potensi Wisata

Raperda Pariwisata Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD dan Gali Potensi Wisata

Penyesuaian NJOP di Pangkalpinang Sudah melalui Kajian Mendalam

Penyesuaian NJOP di Pangkalpinang Sudah melalui Kajian Mendalam

Soal Vaksinasi Anak, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Panggil Dinas Kesehatan

Soal Vaksinasi Anak, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Panggil Dinas Kesehatan

Sepertiga APBD Babel Terpenuhi dari PAD

Sepertiga APBD Babel Terpenuhi dari PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

16 Oktober 2026
Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

16 Oktober 2026
PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

16 Oktober 2026
Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

14 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved