https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Para Pengembang Perumahan Kaget Dengan Nilai Kenaikan NJOP di Pangkalpinang

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
14 Februari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM.ID – Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pangkalpinang menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bangka Belitung.

Sebab, menurut Ketua REI Babel Dymas Dwi Setia, kenaikan NJOP PBB-P2 ini dianggap sangat fantastis lantaran dinilainya naik mencapai 300 persen hingga 1.500 persen. Kenaikan NJOP dengan nilai tersebut membuat pihak developer pun bingung dan tidak bisa menentukan harga lagi kedepannya.

Tak hanya itu, Dymas berkata, kenaikan dengan nilai tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap harga properti dan kedepannya berdampak terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai memenuhi undangan dari DPRD Pangkalpinang untuk membahas kenaikan NJOP di Kota Pangkalpinang, Senin (14/2/2022). Kedatangan pihaknya juga didampingi Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan (Himpera), Apernas Jaya dan Pengembang Indonesia.

“Tidak hanya subsidi yang Developer juga tutup semua, yang ujungnya ini juga berpengaruh ke masyarakat. Jadi kami bukan hanya menyuarakan untuk kami, tapi juga untuk masyarakat semua karena baru sebagian tagihan masyarakat yang dibagikan masih ada sebagian yang masih tertahan di Kelurahan,” ungkapnya, Senin (14/2/2022).

“Ke depan kita tidak berani menentukan harga lagi, harga tanah saja disini tidak masuk akal yang awalnya hanya Rp48 ribu jadi Rp702.500, dari Rp702. 500 jadi, terus sampai Rp1,2 juta, Rp1,3 juta hingga Rp2,3 juta. Nah, dasar ini dari mana, kalau ini diberlakukan, yah sudah Pemkot beli tanah kita deh,” katanya, Senin (14/2/2022).

Baca juga : Depati Amir Gandi sebut SK Penetapan Kenaikan NJOP PBB-P2 Misterius

Namun, Dymas mengaku mereka tidak mempermasalahkan terkait penyesuaian dan kenaikan NJOP tersebut. Hanya saja, menurut mereka nilai kenaikan NJOP tersebut membuat mereka sangat kaget.

Dymas menuturkan pihaknya pun mempertanyakan SOP terkait penyesuaian NJOP yang dinilainya keterlaluan tersebut. Pasalnya, kata dia, penyesuaian NJOP dinilainya sangat fantastis.

Disisi lain, kata Dymas, diskusi dengan Bakeuda pun dinilainya tidak memberikan pencerahan. Menurutnya malah terkesan klise dan tidak berprinsip. Ia menyebut dasarnya kebijakan itu di tahun 2021, tetapi mereka baru audensi dengan Camat dan Lurah ditahun 2022 setelah itu SK sudah terbit dan tidak disosialisasikan dengan pihak pengembang.

“Biar semuanya jelas, transparan, jadi sebenarnya penyesuaian ini dasarnya dari mana dan kenapa, karena ternyata banyak sektor yang tidak paham dan ternyata teman-teman dari Komisi II juga tidak mengetahui masalah ini,” ungkapnya.

Penyesuaian atau kenaikan NJOP, diakui Dymas, tidak dipermasalahkan oleh pihaknya. Namun, namun dengan kenaikan yang sangat fantastis seperti itu membuat mereka kaget hingga tidak bisa menentukan harga lagi.

“Padahal kita merupakan salah satu penyumbang PAD tertinggi di Pangkalpinang, tapi tidak diajakin ngobrol perkara ini, dan solusi yang muncul adalah relaksasi, relaksasi seperti apa,” tanya dia.

“Konsepnya tidak jelas, tapi ini belum tahu tapi mudah-mudahan kita mendapat solusi,  yang kami butuhkan itu SOP,  aturan yang bener seperti apa, sementara kita pengusaha bingung menentukan harga jual bagaimana,” katanya.

Lebih jauh, Dimas mengatakan pihaknya berharap agar bisa berdiskusi dengan Walikota Pangkalpinang karena tidak adanya sosialisasi maupun komunikasi terkait hal ini.

“Harapan saya, kita diajakin diskusi donk, dalam penentuan ini, karena tidak ada sosialisasi  satu pun tidak tidak ada yang terlibat dalam ini, Kepala Bakeuda menyebutkan bahwa ada komunikasi di bulan April padahal tidak ada, teman-teman Komisi II dan Notaris pun tidak tahu, semuanya kaget,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan (Himpera) Himmah Olvia menuturkan, bagaimana dengan kondisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hal ini seperti Pemerintah ingin membunuh rakyat.

“Bunuh lah kami pak, bagaimana dengan MBR yang penghasilannya dibawah Rp4 juta pak, Honorer, Tukang Sampah, 178 industri terdampak dengan ini pak,” katanya.

Jika industri ini terdampak dan tidak berjalan, tukang pikul, tukang bangunan dan lainnya tidak bekerja. “Kalau mau bunuh kami, bunuhlah pak,” katanya.

“Harga tanah sekarang Rp702,5 ribu, 100 meter Rp70 juta, padahal selama ini harga tanah paling mahal Rp250 ribu tidak sampai Rp300 ribu,” ujarnya.

Selain itu, M. Ansori Muslim selaku Wakil Ketua Bidang Rumah Tapak Sejahtera, menuturkan jika rata-rata satu kavling tanah 100 meter persegi, kalau tanahnya saja Rp702 ribu, bangunan rumah Subsidi Rp80 juta, harga satu rumah subsidi Rp150an juta harga dari Pemerintahan.

“Saya harap kepada Anggota Dewan untuk memanggil pak Walikota, jadi langsung pak Walikota, karena itu kebijakan Peraturan Walikota, karena percuma kalau hanya Kepala Bakeuda. Jadi Peraturan Walikota yang terbaru itu dasar itu harus dikaji ulang, masukan dari masyarakat,” ujarnya. (hjk/dd)

ShareTweetSend

Related Posts

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --Kapal milik nelayan yang hendak membawa para warga pulang liburan dari Pulau Ketawai, Bangka Tengah, mengalami kerusakan mesin...

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --PT Thorcon Power Indonesia masih berupaya untuk dapat memperoleh izin tapak terkait rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir...

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

by Redaksi Aksara
11 Mei 2025
0

TOBOALI, AksaraNewsroom.Id -- Ferry resmi dilaporkan oleh seorang pengusaha tambang timah ke pihak kepolisian. Laporan terhadap anggota DPRD Bangka Belitung...

Load More
Next Post
Raperda Pariwisata Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD dan Gali Potensi Wisata

Raperda Pariwisata Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD dan Gali Potensi Wisata

Penyesuaian NJOP di Pangkalpinang Sudah melalui Kajian Mendalam

Penyesuaian NJOP di Pangkalpinang Sudah melalui Kajian Mendalam

Soal Vaksinasi Anak, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Panggil Dinas Kesehatan

Soal Vaksinasi Anak, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Panggil Dinas Kesehatan

Sepertiga APBD Babel Terpenuhi dari PAD

Sepertiga APBD Babel Terpenuhi dari PAD

Ombudsman Soroti Surat Edaran Disdik Pangkalpinang soal PTM Terbatas

Ombudsman Soroti Surat Edaran Disdik Pangkalpinang soal PTM Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

12 Mei 2025
Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

12 Mei 2025
Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

11 Mei 2025
Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

11 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved