https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Finalisasi Empat Ranperda, Pansus DPRD Babel Gelar Rakor dengan Kemendagri

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
24 Februari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWSROOM -Guna mendapatkan masukan dan saran terkait empat Ranperda, Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Konsultasi dan koordinasi bersama Direktorat Produk hukum daerah kementerian Dalam Negeri RI.

Kegiatan Konsultasi dan koordinasi Pansus dalam rangka finalisasi dan fasilitasi pembahasan empat Ranperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dihadiri langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Makmur Marbun M.Si, beserta jajaran.

Empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut, antara lain, pertama, Ranperda Tentang penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung pada BUMD PT. Jamkrida. Kedua, Ranperda
Tentang kelestarian keanekaragaman hayati, ketiga, Ranperda Tentang pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga dan Ranperda Tentang pembudidayaan ikan.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S. Sos, menjelaskan, bahwa empat ranperda tersebut telah dibahas dan dikaji secara maraton dan komprehensif oleh Pansus
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Yang terhormat Pak Makmur Marbun, kami sangat senang bapak bisa hadir bersama kami disini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam rangka finalisasi empat Ranperda Provinsi Kepulauan Bangka belitung”, jelasnya, saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi dan koordinasi Pansus, di ruang pertemuan hotel tanjung pesona sungailiat kabupaten Bangka, kamis ( 24/02/2022).

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S. Sos, mengungkapkan, bahwa Sedari awal DPRD Babel ingin berkolaborasi dengan direktorat Produk hukum daerah kementerian dalam negeri RI, guna membangun chimestry yang positif dan hangat, sehingga tugas dan fungsi DPRD dalam membentuk peraturan di daerah dapat maksimal dan bermanfaat.

” Untuk itu Kami mohon berkenan pak marbun untuk memimpin kegiatan ini dalam memberikan masukan-masukan dan saran terkait empat ranperda tersebut”

“Kami sangat berharap 2022 akan sesuai rencana kerja kawan-kawan di Bapemperda dan tugas kami sebagai legislator bersama pemerintah provinsi Babel dalam membahas Raperda akan terpenuhi,” imbuhnya.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiataan, Sekretaris DPRD Babel, M. Haris, AR. AP yang diwakili oleh Kabag Hukum dan Perudang-undangan , Rudi, S.E, M.Si, mengatakan, Kegiatan Konsultasi dan koordinasi Pansus dalam rangka finalisasi dan fasilitasi pembahasan empat Ranperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun kegiataan tersebut diikuti sekitar 75 orang peserta. Dimana maksud dan tujuan kegiatan Finalisasi yakni untuk mempertajam dari proses akhir terhadap empat Ranperda.

“Kami dari Sekretariat DPRD menghaturkan ribuan Terima kasih kepada Pak Makmur Marbun Direktur PHD. Beliau hadir disini guna menyelesaikan empat Ranperda yang dibahas bersama Pansus secara maraton. InsyaAllah dengan kehadiran Pak Makmur Marbun Proses ini bisa kita selesaikan dengan baik dan kita akan menunggu hasil fasilitasi PHD dari Kemendagri,” jelasnya.

Pada kesempatan Yang sama, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Makmur Marbun mengatakan, tahun ini merupakan panggung untuk mereviuw seluruh regulasi.  dimana fungsi tersebut berada di DPRD yakni fungsi Legislasi.

“Terkait dengan UU 11 tahun 2020. dan fungsi pengawasan. sebab saat ini kita dihadapkan pada kondisi global yang meminta bapak/ibu untuk membuat regulasi kebijakan daerah yang ramah untuk investor dan kebijakan yang dibuat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Saat ini, jika suatu daerah tidak bisa menelorkan suatu regulasi maka akan tertinggal dengan daerah yang lain, menurutnya, Peraturan daerah dibuat secara panjang dan menyeluruh dan tidak hanya seketika.

” Yang membuat saya kecewa, ada perda disana ada Pergub empat tahun tidak keluar pergubnya, dua tahun tidak keluar pergub nya. Seharusnya begitu perda itu ada pergub juga ada. Sehingga tidak terjadi lagi obesitas regulasi Hyper regulasi”, tegasnya.

Untuk itu, katanya, pihaknya harus mencabut sekitar 17.222 Perda dan Perkada yang terdampak terhadap Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

” Tahun ini kita melakukan reviuw seluruh kebijakan daerah,  menyesuaikan. 17222 perda yang pas harus kita sesuaikan di tahun 2022 ini”, ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa empat Raperda yang sedang dibahas DPRD Babel  tersebut merupakan desentralisasi provinsi. penyesuaian sejumlah Peraturan daerah sangat perlu dilakukan, pasalnya, karena ada pergeseran kewenangan antara provinsi dengan Kabupaten/kota yang harus disesuaikan.

“Seperti penanganan wilayah pesisir, Jamkrida dan BUMD yang telah beralih wewenangnya. Itu yang akan kita sinergikan nanti bersama perangkat daerah dan DPRD. Sehingga nanti ketika masuk E-Perda tinggal diproses segera, ini sinergitas yang bagus untuk kita,”, jelasnya.

ShareTweetSend

Related Posts

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --Kapal milik nelayan yang hendak membawa para warga pulang liburan dari Pulau Ketawai, Bangka Tengah, mengalami kerusakan mesin...

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --PT Thorcon Power Indonesia masih berupaya untuk dapat memperoleh izin tapak terkait rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir...

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

by Redaksi Aksara
11 Mei 2025
0

TOBOALI, AksaraNewsroom.Id -- Ferry resmi dilaporkan oleh seorang pengusaha tambang timah ke pihak kepolisian. Laporan terhadap anggota DPRD Bangka Belitung...

Load More
Next Post
Ditjen Gatrik ESDM RI Hingga YLKI Pusat Beri Solusi Soal Kompensasi Pemadaman Listrik di Babel

Ditjen Gatrik ESDM RI Hingga YLKI Pusat Beri Solusi Soal Kompensasi Pemadaman Listrik di Babel

Gubernur Erzaldi Berikan Catatan Ini kepada Dinas Pertanian Babel

Gubernur Erzaldi Berikan Catatan Ini kepada Dinas Pertanian Babel

Laporan Pengawasan BPKP Tahun 2021 diterima Gubernur Babel

Laporan Pengawasan BPKP Tahun 2021 diterima Gubernur Babel

Pemprov Babel Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Pemprov Babel Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Disambangi Pemkot Jambi dan Bengkulu, Ini Pembahasannya dengan Wali Kota Pangkalpinang

Disambangi Pemkot Jambi dan Bengkulu, Ini Pembahasannya dengan Wali Kota Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

12 Mei 2025
Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

12 Mei 2025
Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

11 Mei 2025
Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

11 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved