PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan langsung ke distributor dan ritel hingga toko serta koordinasi ke berbagai pihak guna merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan langkanya komoditas minyak goreng dan gula di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
Pemantauan terkait distribusi minyak goreng dan gula dilakukan pada tanggal 22-23 Maret 2022 bertempat di wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka. Tujuannya untuk memperoleh informasi dan data yang akurat dan komprehensif terkait permasalahan minyak goreng dan gula.
Shulby Yozar Ariadhy, S.IP. MPA., MSC, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka
Belitung menyampaikan bahwa pemantauan tersebut juga dilakukan sekaligus untuk memantau perkembangan ketersediaan minyak goreng pasca diberlakukannya ketentuan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
āHasil pemantauan tim bahwa setelah diberlakukan pencabutan HET ini stok minyak goreng di distributor mulai ada walaupun belum signifikan, bahkan masih ada distributor yang sudah selama dua bulan belum memperoleh minyak goreng,” kata Yozar, Jumat (25/3/2022).
Informasi yang diperoleh sejak 18 maret lalu, kata dia, ada barang masuk di salah satu distributor sebanyak 400-an ton minyak goreng yang sudah didistribusikan. Terkait komoditas gula, menurut distributor untuk yang bentuk kemasan memang sudah cukup lama kosong, tetapi untuk curahnya masih cukup banyak dilepas dengan harga Rp 664.000 pernah karung.
Kemudian Kepala Perwakilan Ombudsman Babel ini juga menjelaskan hasil pemantauan yang dilakukan di ritel atau toko di wilayah pangkalpinang, Koba, dan Sungailiat. Yozar mengatakan bahwa perlu melihat kondisi riil di lapangan seperti apa adanya ketersediaannya.
āKami melihat penyaluran masih belum merata dikarenakan ada di beberapa wilayah atau outlet sudah disalurkan minyak goreng dan ada juga yang belum. Untuk di wilayah Pangkalpinang rata-rata sudah cukup banyak outlet yang tersedia minyak goreng,” ujarnya.
“Sedangkan di wilayah Koba ada
stok minyak goreng di beberapa outlet, namun kondisi buffer stok nya sangat tipis. Akan tetapi, di wilayah sungailiat Bangka, kondisinya bahkan di toko grosir besar pun rata-rata serba kosong, mudah-mudahan perhari ini atau dalam waktu dekat hal ini sudah ditindaklanjuti,” lanjut Yozar, menambahkan.
Ombudsman Babel melihat kondisi ketersediaan minyak goreng setelah kebijakan dicabutnya HET juga masih belum merata pendistribusiannya.
“Kami harap pihak terkait baik unsur pemerintah maupun swasta dapat memetakan wilayah mana yang tergolong masih sangat sulit masyarakatnya mengakses minyak goreng dan dapat segera menindaklanjuti hal tersebutdengan koordinasi lintas sektor dalam menjamin ketersediaannya secara bertahap. Asumsinya dengan kebijakan baru terkait melepas harga ke mekanisme pasar dapat menjamin ketersediaan minyak goreng, mudah-mudahan hal tersebut tepat, mari sama-sama kita pantau,” pungkas Yozar.