• My Account
  • Contact Us
Senin, Januari 30, 2023
Senin, Januari 30, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Komisi III DPRD Babel Pertanyakan Lambannya Progres pemanfaatan Hutan Tanam Industri

by Redaksi Aksara
5 April 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Komisi III DPRD Babel Pertanyakan Lambannya Progres pemanfaatan Hutan Tanam Industri

KOBA, AKSARANEWSROOM.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara konsisten terus melakukan kajian dan mendalami berbagai data dan informasi seputar pengelolaan kawasan hutan. Salah satu fokusnya adalah terkait pemanfaatan hutan tanam industri (HTI).

Untuk itu, Komisi III DPRD Babel salah satunya melakukan peninjauan langsung ke Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (05/04) bersama UPTD KPHP Sungai Sembilan serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Hari ini Komisi III melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap kawasan hutan yang yang ada di wilayah kabupaten Bangka Tengah, yang masuk ke KPHP Sungai Sembulan,” kata Adet Mastur, usai memimpin Tim Komisi III meninjau ke salah satu lokasi hutan tanaman industri.

Lebih lanjut, Adet mengungkapkan jika Komisi III telah memperoleh informasi dari UPT setempat mengenai perihal perizinan ini. Berdasarkan penjelasan dari Kepala KPHP, kawasan hutan produksi yang ada di wilayah kerjanya ini sudah diberikan izin. Khusus nya izin HTI, ada juga izin HKM, ada izin jasa lingkungan dan izin kemitraan.

Walaupun demikian, menurutnya Komisi III perlu untuk melihat langsung apa saja yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang telah mempunyai izin ini, dan ternyata dari perizinan HTI yang telah dikeluarkan sejak tahun 2014 yang lalu, baru dikerjakan sekitar 4 hektar saja.

Masih di tempat yang sama, beberapa anggota Komisi III yang turut melakukan peninjauan lapangan ini menyangkan minimnya progres pemanfaat kawasan hutan ini.

“Sangat disanyang-kan sekali itu, anda bayangkan saja, lebih dari 25.000 hektar izin pemanfaatan lahan, dalam jangka waktu kurang lebih delapan tahun, yang baru dimafaatkan hanya empat hektar saja. Itu terkendala nya dimana?” tanya Rustamsyah.

Sementara itu pihak pemegang perusahaan pemegang perizinan HTI melalui pejabat humasnya mengakui dalam perjalanan usahanya telah menemui sejumlah hambatan.

“Khususnya Bangka Tengah, seluas 26.259 hektar. Di sini, kami tahun 2015 sudah merencanakan untuk pembukaan lahan seluas 1.150 hektar, tetapi kami terkendala di persoalaan sosial,” Terang, Zulkifli, Pejabat Kehumasan PT. Agrindo Persada Lestari (APL).

Berkenaan dengan hal ini, Kepala UPTD KPHP Sungai Sembulan, Mardiansyah menyampaikan apresiasi nya kepada DPRD Provinsi Babel yang telah berkenan melakukan peninjauan lapangan dan mendapatkan visualisasi jelas terkait pemanfaatan kawasan hutan di wilayah kerjanya.

“Alhamdulillah, kita sangat berterima kasih atas kehadiran Komisi III, pihak HTI serta rekan-rekan lainnya untuk melihat langsung  kondisi di lapangan. Ke depan, atas arahan dari Ketua Komisi, kita siap mengundang pihak-pihak terkait dan menggelar rapat dengar pendapat,” pungkasnya  (*)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

by Redaksi Aksara
28 Januari 2023
0

Dorong pengembangan potensi minyak atsiri

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Pendaftaran dibuka sejak 24 Januari 2023

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Dimulai 27-10 Februari 2023

Load More
Next Post
Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Ketua Umum SMSI: Bagaimana Praktek DSA Dokter Lainnya?

Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Ketua Umum SMSI: Bagaimana Praktek DSA Dokter Lainnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #Guru #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In