https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Jadi Saksi Kasus Sengketa Lahan, Kades Air Anyir Samsul Dicecar Sejumlah Pertanyaan hingga Menitikkan Air Mata

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
20 Juli 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Kepala Desa Air Anyir Samsul Bahri dihadirkan sebagai saksi soal kasus lahan di Dusun Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka pada Rabu (20/7/2022) di PN Pangkalpinang, yang saat ini telah menyeret seorang terdakwa yang merupakan warga setempat yakni Dr Bastian Zulkifli.

Sidang tampak berlangsung dramatis, pasalnya Samsul, sempat menitikkan air mata ketika berhadapan dengan terdakwa yang bertanya kepada Samsul dalam kesaksiannya perihal status atau kepemilikan lahan tersebut.

Sebab, Bastian merasa keberatan atas semua keterangan atau kesaksian saksi. Sebelumnya, Samsul telah dicecar oleh sejumlah pertanyaan mulai dari Jaksa penuntut umum (JPU), PH dari PT BCM hingga Majelis Hakim pada proses persidangan tersebut.

Bahkan, Bastian dan Samsul sempat beberapa kali mendapatkan teguran dari Ketua Majelis Hakim Mulyadi, lantaran keduanya menyampaikan keterangan berbelit-belit.

Giliran waktu terdakwa diizinkan menyampaikan keterangannya dibalik jeruji besi, Bastian tampak langsung bertanya soal kesaksiannya atas semua pernyataan saksi perihal status lahan tersebut. Awalnya terdakwa bertanya perihal pernyataan saksi di tahun 2017 yang berlangsung di kamp milik terdakwa.

“Pernah enggak saudara mengatakan kepada rombongan BCM maupun Hokari berjumlah 6 orang di sebuah kamp saya di tahun 2017, waktu itu saudara saksi ada di kamp saya, ingat?” tanya terdakwa kepada saksi.

Lebih lanjut disampaikan oleh terdakwa, dimana kemudian saksi berbicara masalah pembelian dengan pihak Hokari dan BCM yang saat itu membawa dan mengeluarkan fotocopy surat yang kemudian saksi memanggil dirinya.

“Terus saksi mengatakan kepada 6 orang kuasa hukum dari Hokari dan BCM tidak tahu surat yang ini masalah BCM, sedangkan lahan yang dikuasai BCM itu tidak ada lahannya dan seluruhnya surat BCM itu adalah palsu tidak terdaftar di Kantor Desa Air Anyir. Saudara saksi mengatakan samalah PT Hokari membeli kucing dalam karung. Masih ingat,” tanya terdakwa.

“Saya tidak ingat,” kata saksi.

Baca juga: Tidak Ada Kepemilikan Lahan Atas Nama Dr Bastian saat Ganti Rugi Pembebasan Jalan Lintas Timur

Saat menjawab pertanyaan salah satu Anggota Majelis Hakim, Samsul mengaku PT BCM yang menguasai lahan tersebut hingga saat ini.

“Yang menguasai sekarang bersertifikat itu masih PT BCM kalau sekarang, mungkin belum semua dikeluarkan sertifikat, tapi itu masih dikuasai PT BCM. Saya mengeluarkan sertifikatnya dimasa saya kurang lebihnya seperti itu,” ungkap Samsul.

Pernyataan lainnya terhadap saksi yaitu perihal pernyataan saksi sebelumnya pernah mengatakan dirinya diangkat oleh PT BCM atas kuasa I terhadap seluruh lahan milik PT BCM. Kemudian tanda tangan dan pernyataan yang pernah dilakukan saksi atas surat lahan-lahan lainnya.

“Sudah tidak lagi, sudah lama. Saya tidak ingat” kata saksi.

Momen air mata saksi terjatuh disaat menyanggah sejumlah pertanyaan dari terdakwa Bastian. Keduanya pun berulang kali mendapatkan teguran dari Ketua Majelis Hakim lantaran terlalu berbelit.

“Saya sudah larang jangan lagi gugat PT BCM, dan itu saya ingetin yah, dan dia itu (Bastian-red) ayah saya. Sudah dari awal saya omong. makanya jangan terus dia (terdakwa) bertanya-tanya yang tidak ada. Saya inginnya kasih sayang saja, jangan sampai kualat dengan orang tua. Saya maaf dan minta ampun kepada ayah, karena saya sudah nasehati,” kata Samsul.

Atas keterangan yang berikan saksi dalam persidangan tersebut, Bastian Zulkifli menyatakan merasa keberatan atas semua kesaksian yang disampaikan Kades Air Anyir Samsul Bahri. Sidang tersebut kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin 25 Juli 2022.

“Keberatan, ya keberatan semua,” kata Bastian kepada Ketua Majelis Hakim.

Berdasarkan surat dakwaan JPU, Bastian sebelumnya didakwa telah menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam sesuatu akte authentiek tentang sesuatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte tersebut.

Adapun dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akte itu seolah-olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya, dalam mempergunakannya dapat mendatangkan kerugian yang dilaporkan pada tanggal 27 Agustus 2021.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 263 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana.

Penulis : Hendri J. Kusuma/DD

ShareTweetSend

Related Posts

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kerusakan Dermaga Penyeberangan Sadai yang menyebabkan terhentinya layanan penyeberangan kembali menjadi perhatian publik. Salah satu yang turut menjadi...

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Setelah memeriksa 72 saksi dan mengumpulkan serangkaian alat bukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan mantan Ketua dan...

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima apresiasi atas kinerja pelayanan publik melalui penghargaan yang diberikan kepada tiga unit pelayanan yang...

Load More
Next Post
6 Atlet Pencak Silat Kontingen Pangkalpinang dipastikan Lolos Final Popda Babel 2022

6 Atlet Pencak Silat Kontingen Pangkalpinang dipastikan Lolos Final Popda Babel 2022

Apresiasi PJ Gubernur Atas Dukungan Akademisi Wujudkan Transformasi Babel

Apresiasi PJ Gubernur Atas Dukungan Akademisi Wujudkan Transformasi Babel

Pemprov Babel Wujudkan Digitalisasi Layanan Publik

Pemprov Babel Wujudkan Digitalisasi Layanan Publik

Senam Pagi Sobat Molen hingga Pelatihan Service Motor

Senam Pagi Sobat Molen hingga Pelatihan Service Motor

Berantas Penambangan Ilegal di Teluk Kelabat, Tim Pengawasan Keamanan Wilayah Laut Babel Lakukan Ini

Berantas Penambangan Ilegal di Teluk Kelabat, Tim Pengawasan Keamanan Wilayah Laut Babel Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

24 Juni 2026
Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

24 Juni 2026
Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

24 Juni 2026
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Tekan Kasus AIDS dan TB

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Tekan Kasus AIDS dan TB

24 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved