https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Jaksa Tuntut Dr Bastian 4 Tahun Penjara di Sidang Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Air Anyir

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
3 Agustus 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Dr Bastian Zulkifli dengan hukuman empat tahun penjara dalam kasus pemalsuan surat hak atas tanah yang berada di kawasan Lintas Timur, Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Tuantunu Pangkalpinang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)/Tipikor  Kelas 1A Pangkalpinang, Rabu (3/8/2022).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa Dr Bastian Zulkifli dinyatakan secara sah dan bersalah telah menggunakan surat palsu sebagaimana dalam dakwaan alternatif 3 Pasal 263 Ayat 2 KHUP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dr Bastian Zulkifli dengan pidana penjara selama empat tahun  dikurangi masa penahanan sementara terdakwa di dalam tahanan,” ujar salah satu anggota JPU.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Sengketa Lahan, Kades Air Anyir Samsul Dicecar Sejumlah Pertanyaan hingga Menitikkan Air Mata

JPU juga menyatakan barang bukti berupa satu persil SKHUAT Nomor 40 Tahun 1996 atas nama Dr Bastian Zulkifli dirampas untuk dimusnahkan.

“Hal-hal yang memberatkan terdakwa diantaranya terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan perbuatannya telah merugikan orang lain,” ungkap anggota JPU.

Atas tuntutan JPU tersebut, Dr Bastian menyampaikan pledoi atau nota pembelaan yang akan digelar pada sidang selanjutnya.

“Untuk itu sidang kita ditunda dan dilanjutkan tanggal 10 Agustus 2022,” kata Ketua Majelis Hakim, Mulyadi. (hjk)

ShareTweetSend

Related Posts

Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

by Hendri J. Kusuma
9 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir dimusnahkan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel)....

Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Regulasi Baru Pertambangan Timah Terbit, PT Timah Dorong Biaya Produksi Lebih Berkeadilan

by Hendri J. Kusuma
9 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi...

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

by Hendri J. Kusuma
8 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Seorang pria berinisial YA alias Nanda (31), warga Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali berurusan dengan polisi. Residivis...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Babel Inspeksi Tambang di Desa Gantong, Ini Hasilnya

Pj Gubernur Babel Inspeksi Tambang di Desa Gantong, Ini Hasilnya

Terkait Isu Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Wali Kota Pangkalpinang

Terkait Isu Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Wali Kota Pangkalpinang

Dewan Babel Heryawandi Dukung Pembangunan Fasilitas Kemoterapi di Babel

Dewan Babel Heryawandi Dukung Pembangunan Fasilitas Kemoterapi di Babel

Ketua KNPI Kota Pangkalpinang Sematkan Pin Anggota Kehormatan, Ini kata Molen

Ketua KNPI Kota Pangkalpinang Sematkan Pin Anggota Kehormatan, Ini kata Molen

Babel Siap Memeriahkan HUT ke-77 RI

Babel Siap Memeriahkan HUT ke-77 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

Nyaris 20 Kg Sabu dan 37 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Babel, 159 Tersangka Dibekuk

9 September 2026
Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Regulasi Baru Pertambangan Timah Terbit, PT Timah Dorong Biaya Produksi Lebih Berkeadilan

9 September 2026
Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

Nekat Bobol Rumah yang Sedang Dibangun, Residivis Diciduk Tim URC Basel

8 September 2026
Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

Dapur Mama Ocha, Potret Perjuangan UMKM untuk Terus Naik Kelas

8 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved