https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Terbukti Palsukan Surat Tanah di Desa Air Anyir, Dr Bastian Divonis 2,6 Tahun Penjara

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
30 Agustus 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Dr Bastian Zulkifli akhirnya divonis 2,6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Selasa (30/8/2022)

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dr Bastian Zulkifli selama dua tahun enam bulan,” Kata Ketua Majelis Hakim, Mulyadi, saat membacakan putusan di persidangan.

Menurut majelis hakim, terdakwa Dr Bastian terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan surat palsu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan dikurangi seluruhnya dari putusan yang dijatuhkan. Keempat, menetapkan terdakwa tetap ditahan,” lanjut majelis hakim.

Baca juga: Jaksa Tuntut Dr Bastian 4 Tahun Penjara di Sidang Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Air Anyir

Selain menjatuhkan vonis kurungan penjara terhadap terdakwa, Majelis hakim juga meminta barang bukti berupa satu persil SKHUAT Nomor 40 Tahun 1996 atas nama Dr Bastian Zulkifli dirampas untuk dimusnahkan.

“Demikian rangkaian pemeriksaan dan putusan perkara atas nama Dr Bastian Zulkifli dinyatakan selesai dan ditutup,” kata Ketua Majelis Hakim, Mulyadi.

Usai dibacakan sidang putusan tersebut, Bastian dan penasihat hukumnya diberikan waktu selama tujuh hari untuk berpikir sesuai ketentuan akan melakukan banding atau menerima dakwaannya.

“Untuk langkah selanjutnya kita akan pikir-pikir dahulu. Kita diberi waktu selama tujuh hari, artinya apakah selama waktu diberikan itu apakah kita akan menentukan sikap menerima atau mengajukan banding,” ujar Ibrahim, selaku penasihat hukum terdakwa.

Sementara itu pihak PT Babel Citra Mandiri (BCM) yang diwakili H. Azan Abdullah, mengaku menghormati putusan sidang tersebut. Untuk diketahui sebelumnya, PT BCM melalui kuasa hukumnya Agus Hidayat melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat tersebut ke Direktorat Kriminal Umum Polda Babel.

“Intinya kami menghormati putusan hakim,” ujar H. Azan Abdullah.

Pada kesempatan ini, H. Azan juga mengungkapkan meski putusan perkara tersebut telah dijatuhkan terhadap Dr Bastian, hanya saja yang bersangkutan juga masih berurusan dengan kasus lain dengan pihak PT. BCM, yang kini sedang bergulir di Mabes Polri atas perkara menjual lahan PT BCM pada surat tahun 1993.

“Terdakwa ini masih ada perkara dengan pihak kami, yang saat ini sedang bergulir di Mabes Polri, dia menjual lahan PT BCM dengan landasan surat tahun 1993,” ungkapnya.

Namun, menurut H. Azan, adanya putusan pengadilan ini setidaknya dapat menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli lahan.

“Serta dapat memastikan keabsahan surat menyurat agar tidak mengalami kerugian , baik materil maupun moril, karena kasus seperti ini menyita banyak waktu dan tenaga,” ungkapnya.

Penulis : Hendri J. Kusuma

ShareTweetSend

Related Posts

Khawatir Anggaran Kesehatan Justru jadi Ajang Bancakan, DPRD Babel Minta Perhatian Khusus APH

Dihembuskan Tak Lagi ‘Mesra’, Rina Tarol Duga Ini Biang Kerok Isu Retaknya Hubungan Hidayat-Hellyana

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --- Kabar retaknya hubungan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dengan Wakilnya Hellyana kini mencuat ke publik dan belakangan...

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

AIRGEGAS, AksaraNewsroom.Id --- Terungkap dugaan beredarnya pupuk palsu non subsidi di kalangan petani di Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten...

Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id -- PT Timah terus memperkuat kinerja korporasi sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi bagi negara dan masyarakat. Anggota holding...

Load More
Next Post
Wali Kota Pangkalpinang Ikuti Rakor Bersama Kemendagri soal Pengendalian Inflasi

Wali Kota Pangkalpinang Ikuti Rakor Bersama Kemendagri soal Pengendalian Inflasi

10 Langkah Strategis Pemerintah Kendalikan Inflasi Daerah

10 Langkah Strategis Pemerintah Kendalikan Inflasi Daerah

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Dekat Bawah Jendela Rumahnya di Pangkalpinang

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Dekat Bawah Jendela Rumahnya di Pangkalpinang

PT Timah Raih Predikat Saham Terbaik 2022

PT Timah Raih Predikat Saham Terbaik 2022

Bersama BNPB, Pemprov Babel Bahas Penanganan PMK pada Hewan Ternak

Bersama BNPB, Pemprov Babel Bahas Penanganan PMK pada Hewan Ternak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Khawatir Anggaran Kesehatan Justru jadi Ajang Bancakan, DPRD Babel Minta Perhatian Khusus APH

Dihembuskan Tak Lagi ‘Mesra’, Rina Tarol Duga Ini Biang Kerok Isu Retaknya Hubungan Hidayat-Hellyana

19 Mei 2025
Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

19 Mei 2025
Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

19 Mei 2025
Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten Kota di BabelĀ 

Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten Kota di BabelĀ 

19 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved