https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kemenkeu Siapkan Sebesar Rp156,4 Triliun Untuk Pensiunan dan THR

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
21 September 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun untuk tahun depan dalam rangka pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun yang masuk dalam pos program pengelolaantransaksi khusus ini akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Kemudian juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini.

Anggaran ini pun sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog.

Sumber : Antara

Tags: #Pensiunan#THR
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Teriak ke Presiden Prabowo Resapan Air Sawah Digarap Sawit, DPRD Babel: Ada Siapa di Belakang Ini?

Warga Teriak ke Presiden Prabowo Resapan Air Sawah Digarap Sawit, DPRD Babel: Ada Siapa di Belakang Ini?

by Hendri J. Kusuma
8 Oktober 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - Hulu Sungai Kemis yang menjadi kawasan resapan dan sumber air vital bagi ribuan hektare persawahan Desa Pergam...

Meruntuhkan Arogansi, Puluhan Wartawan Boikot Polda Jambi

Meruntuhkan Arogansi, Puluhan Wartawan Boikot Polda Jambi

by Hendri J. Kusuma
18 September 2025
0

JAMBI, AksaraNewsroom.ID - Puluhan wartawan di Jambi sepakat untuk boikot Polda Jambi buntut penghalang-halangan liputan wartawan saat kunjungan Komisi III...

Andre Rosiade Pastikan Tunjangan Rumah DPR Dihapus, Semua Fraksi Sepakat

Andre Rosiade Pastikan Tunjangan Rumah DPR Dihapus, Semua Fraksi Sepakat

by Hendri J. Kusuma
6 September 2025
0

SIJUNJUNG, AksaraNewsroom.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyebut seluruh fraksi di Senayan sepakat...

Load More
Next Post
Pansus DPRD Babel Konsultasikan Pembentukan Produk Hukum Daerah

Pansus DPRD Babel Konsultasikan Pembentukan Produk Hukum Daerah

Pj Gubernur Babel Kagum Kreativitas Pengrajin Diorama Keramik Belitung

Pj Gubernur Babel Kagum Kreativitas Pengrajin Diorama Keramik Belitung

Ayo Buruan Daftar, Buat Surat Kesehatan Panwaslu Kecamatan di Bateng tidak Dipungut Biaya

Dongkrak Sektor Wisata di Pangkalpinang, Dinas Pariwisata Percantik Kawasan Pantai Pasir Padi

Dongkrak Sektor Wisata di Pangkalpinang, Dinas Pariwisata Percantik Kawasan Pantai Pasir Padi

Raih WTP 5 Kali Berturut, Pemkot Pangkalpinang Diganjar Penghargaan dari Menkeu

Raih WTP 5 Kali Berturut, Pemkot Pangkalpinang Diganjar Penghargaan dari Menkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Dorong UMKM Naik Kelas, PT Timah Tbk Kucurkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

Dorong UMKM Naik Kelas, PT Timah Tbk Kucurkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

19 Januari 2026
Gubernur Babel Rombak Jabatan Strategis, Ingatkan ASN Jaga Integritas

Gubernur Babel Rombak Jabatan Strategis, Ingatkan ASN Jaga Integritas

19 Januari 2026
Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

19 Januari 2026
Tekan Inflasi dari Dapur Rumah Tangga, Gubernur Babel Gaspolkan Program GENCAR Berkelanjutan

Tekan Inflasi dari Dapur Rumah Tangga, Gubernur Babel Gaspolkan Program GENCAR Berkelanjutan

19 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved