PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Masing-masing penempatan pelamar prioritas atau formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik yang lulus passing grade di Kota Pangkalpinang saat ini masih menunggu petunjuk teknis untuk posisi penempatannya.
Sama halnya dengan penempatannya apakah berdasarkan pengalaman dan kebutuhan sebelumnya. Adapun dikabarkan posisi formasi PPPK 2022 untuk tenaga pendidik ini terbagi sebanyak 80 formasi dari total kuota yang diterima.
Sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang telah menetapkan 130 kuota rekrutmen PPPK 2022. Rinciannya, ada 118 kuota untuk formasi tenaga pendidikan.
Plt Kadis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal membenarkan terdapat 80 formasi penempatan bagi PPPK Guru 2022 dari total 118 jumlah formasi yang ada.
Namun, posisi penempatan bagi PPPK 2022 ini belum ditentukan. Menurut Fahrizal, BKPSDM Pangkalpinang saat ini masih menunggu teknis untuk pengalaman dan penempatan posisi PPPK 2022.
“Masih menunggu juknis saat ini belum keluar. Kemarin baru sosialisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya
Hanya saja, ditanya apakah pelamar prioritas PPPK Guru 2022 apakah akan menggeser posisi guru lainnya atau keberadaan guru non ASN yang sudah ada?
Menjawab hal itu, Fahrizal menuturkan penempatan guru PPPK ini bisa didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan tenaga guru. Adapun pendistribusiannya maka akan ditentukan seperti kebijakan di tahun sebelumnya.
“Kalau seperti itu, di distribusikn ke sekolah yang masih membutuhkan guru,” ujarnya.
“Sama halnya dengan rekrutmen PPPK tahun kemarin tapi proporsinya kecil karena penempatan formasi sesuai dengan kebutuhan,” jelas Fahrizal.
Baca juga: Tingkatkan Fasilitas dan Mutu Pendidikan, Ini Upaya Disdik Kota Pangkalpinang
Hanya saja, kata Fahrizal, untuk lebih detailnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandi, menyebut untuk pendataan akun-akun tenaga pengajar non ASN sejauh ini sudah dipersiapkan.
“Persiapan berjalan lancar, akun-akun juga sudah kita persiapkan karena untuk observasi itukan ada tiga metode, yakni passing grade, observasi dan seleksi umum,” katanya.
Menurut Erwandi, 118 kuota dari PPPK Guru 2022 ini kemungkinan sudah mengabdi pada tahun depan. Dijelaskannya prioritasnya THK II adalah untuk honorer 2005 yang tersisa. Kedua masa kerjanya sudah lebih dari tiga tahun terdaftar di dapodik.
“Kemudian tergantung formasi yang diberikan oleh Menpan, kita yang dapat dari Menpan itu 80 formasi, memang kuotanya 118 untuk PPPK Guru. Jadi posisi penempatannya sudah ditentukan. Untuk formasi ini domainnya ada di BKPSDM,” katanya. (hjk/dd)