• My Account
  • Contact Us
Senin, Januari 30, 2023
Senin, Januari 30, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

DPRD Babel Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

by Redaksi Aksara
30 September 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
DPRD Babel Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Babel dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan sehingga tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jumat (30/9/22).

Yang pertama, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Kami mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam Raperda tentang Perubahan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dengan mengefektifkan waktu yang tersisa di akhir Tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan bantuan setiap stakeholder untuk secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung, dan tidak menyimpang dari arah serta tujuan yang telah ditentukan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan telah disahkannya perda ini, maka beberapa turunan dari perda ini dapat segera diselesaikan. Di antaranya, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, kebijakan akuntansi pemda, sistem akuntansi pemda dan pergub yang mengatur mengenai analisis standar belanja.

Terakhir, Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pemerintah Daerah Prov. Kep. Babel merasa perlu untuk mengatur dan memperkuat substansi dan muatan materi dari Peraturan Presiden Nomor 95 tersebut dalam bentuk regulasi berupa peraturan daerah.

Tujuannya, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Meliputi, domain kegiatan pemerintahan, teknologi dan informasi, serta layanan.

“Besar harapan kami dengan disetujui dan disahkannya ketiga Raperda tersebut menjadi perda, akan memberikan pedoman bagi pemerintah provinsi dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang baik, serta ditopang dengan efisiensi serta transparansi pola pemerintahan dengan memaksimalkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi selaku pemimpin rapat menyampaikan, bahwa saat ini telah hadir sebanyak 36 orang dari 45 anggota dewan dari fraksi partai PDI Perjuangan, PPP, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKS, dan Partai Gerindra. Sehingga, kuorum telah tercapai dan rapat paripurna memenuhi syarat untuk dimulai.

Dirinya juga mengatakan bahwa, rancangan peraturan daerah ini telah dibahas secara seksama, dikaji dan disempurnakan dalam rapat-rapat panitia khusus bersama mitra-mitra terkait, sehingga tiga rancangan perda ini dapat dihantarkan dan diputuskan bersama.

Sebelum melakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terhadap tiga rancangan peraturan daerah yang telah disepakati, draft usulan pendapat akhir fraksi-fraksi terlebih dahulu diserahkan kepada pimpinan rapat.

Disimpulkan bahwa, tujuh fraksi telah menyatakan dapat menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Prov. Kep. Babel, dengan berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yakni Forkopimda Kep. Babel, perwakilan instansi vertikal, dan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Babel.***

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

by Redaksi Aksara
28 Januari 2023
0

Dorong pengembangan potensi minyak atsiri

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Pendaftaran dibuka sejak 24 Januari 2023

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Dimulai 27-10 Februari 2023

Load More
Next Post
Kenakan Baju Tahanan Bernomor 077, Putri Candrawathi: Saya ikhlas diperlakukan seperti ini 

Kenakan Baju Tahanan Bernomor 077, Putri Candrawathi: Saya ikhlas diperlakukan seperti ini 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Menilik Komitmen Perbaikan dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

Menilik Komitmen Perbaikan dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

30 Januari 2023
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#ekspor #Pangkalpinang #politik #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Walikota Pangkalpinang Wali Kota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In