https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

BPKP Diminta Audit Menyeluruh Tata Kelola Timah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
27 Oktober 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, www.aksaranewsroom.id – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengharapkan audit tata kelola dan tata niaga timah, yang saat ini sedang dilakukan bisa menjaga nama naik industri pertambangan Indonesia.

Dalam Indonesia Tin Conference 2022 di Jakarta, Rabu, Ridwan mengatakan audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu dilakukan dengan semangat mendorong praktik pertambangan timah yang baik (good mining practices).

“Pemerintah saat ini sudah menugaskan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu, terhadap tata niaga dan tata kelola industri timah ini. Tujuannya, meluruskan yang tidak lurus ini. Dampaknya, kalau melihat semangat responsible mining itu juga salah satu yang kita sikapi,” ujarnya, dikutip dari Antara.

“Jangan sampai dunia menuduh industri pertambangan timah Indonesia tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ridwan menegaskan audit yang dilakukan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengikuti regulasi tata kelola pertambangan timah yang baik.

“Kita ikut itu, tidak ikut siapa-siapa. Kita punya timah, kita atur timah kita namun semangat globalnya, soal legal, kerusakan lingkungan, tentu harus kita lakukan sama-sama,” imbuhnya.

Ridwan yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu menjelaskan audit juga dilakukan lantaran saat ini tengah marak pertambangan timah ilegal atau pertambangan timah tanpa izin di Babel.

Pemerintah setempat telah meminta masyarakat untuk berhenti melakukan pertambangan tanpa izin karena berbahaya lantaran tidak ada SOP dan praktik pertambangan yang baik. Selain itu, pertambangan ilegal juga merusak lingkungan dan tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kondisi pasca tambangnya.

Ini kita harapkan walaupun pelan-pelan tapi kita menuju praktik yang lebih legal,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengupayakan agar pertambangan timah ilegal yang dilakukan masyarakat bisa berubah menjadi legal. Caranya yaitu dengan memberlakukan izin pertambangan rakyat.

“Jadi tidak diputihkan. Yang ilegal tidak boleh. Kalau mau legal, caranya itu pertama, kita buka ruang izin pertambangan rakyat. Itu ada regulasinya jelas, harus ada badan usaha, harus melakukan iuran pertambangan rakyat. Jadi ada porsi negaranya,” katanya.

Selain itu, Ridwan mengatakan pemerintah juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas izin usaha pertambangan (IUP) mereka supaya kegiatan yang tadinya ilegal jadi legal di IUP. Dengan demikian, ada pihak yang bertanggung jawab dan regulasi bisa diterapkan.

Misalnya PT Timah punya IUP seluas kotak ini, ketika di luar kotak ini masih ada potensi timah, itu biasanya diambil oleh penambang timah ilegal. Sekarang kita buat supaya praktiknya sebuah IUP kita perbesar saja, kita kasih yang tadi ilegal jadi legal. Kita mencari jalan keluar agar masyarakat yang hidupnya tergantung dari pertambangan timah itu masih tetap punya kesempatan,” kata Ridwan.

Tags: BPKPESDMKerusakan LingkunganTambangTata Kelola TimahTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Ketimpangan penyerapan produksi bijih timah antara Bangka dan Belitung mendorong Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel),...

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan para pemilik bengkel kendaraan agar tidak lagi menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong...

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan...

Load More
Next Post
Realisasi Reklamasi Wilayah Operasional PT Timah di Pulau Belitung Capai 100 Persen

Realisasi Reklamasi Wilayah Operasional PT Timah di Pulau Belitung Capai 100 Persen

Menuju Kedaulatan Timah, Pj Gubernur Babel Bicara Ekosistem Pertimahan Ideal

Menuju Kedaulatan Timah, Pj Gubernur Babel Bicara Ekosistem Pertimahan Ideal

Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Pemprov Babel Fokus dan Siapkan Langkah Pencegahan

Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Pemprov Babel Fokus dan Siapkan Langkah Pencegahan

Program Bantuan Listrik Gratis Kementerian ESDM Menyala 100% di Bangka Belitung

Program Bantuan Listrik Gratis Kementerian ESDM Menyala 100% di Bangka Belitung

Protes Pemasangan Pipa Tambak Udang, Nelayan Penyak Mengadu ke LBH Milenial

Protes Pemasangan Pipa Tambak Udang, Nelayan Penyak Mengadu ke LBH Milenial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

21 Juli 2026
Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

21 Juli 2026
Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

21 Juli 2026
Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

20 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved