PANGKALPINANG, www.aksaranrwsroom.id –
Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang resmi dibuka yang dimulai sejak 24-8 Februari 2023 oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Pemerintah Kota Pangkalpinang Nomor 03 Tahun 2023 tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Sejauh ini diketahui belum ada peserta yang mendaftar dirinya mengikuti seleksi terbuka tersebut.
“Sejauh ini belum ada yang mendaftar. Biasanya itu dihari-hari terakhir. Pendaftaran dibuka dari tanggal 24 sampai 8 Februari,” kata Kepala BKPSDMP Kota Pangkalpinang, Fahrizal, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya
Fahrizal menyampaikan tahapan seleksi ini diantaranya dimulai dengan seleksi administrasi, penulisan makalah, assesment, peninjauan rekam jejak dan dilanjutkan penentuan tiga besar calon terbaik.
Untuk persyaratan khusus, yakni memiliki pangkat golongan minimal Pembina Tingkat I (IV/b), memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau Diploma IV semua jurusan, telah mengikuti dan dinyatakan lulus pelatihan PKN atau Pendidikan dan Pelatihan Kepimpinan Tingkat II.
Adapun ketentuan lainnya, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama paling singkat satu tahun dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
Baca juga: PUPR Pangkalpinang Peroleh Rp 84 Miliar di 2023, Dialokasikan Segini untuk Penanganan Banjir
Syarat pendaftaran secara umum, kata dia, PNS berusia maksimal 56 tahun. Kemudian Penilaian Prestasi Kerja atau SKP paling kurang dengan nilai baik kurun waktu dua bulan terakhir, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi.
Selain itu mendapatkan persetujuan dari atasan langsung bagi PNS Pemkot Pangkalpinang, sedangkan bagi PNS di luar Pemkot Pangkalpinang mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau PPK.
Baca juga: Mantan Direktur PDAM Kota Pangkalpinang Resmi Ditahan
Lebih lanjut, memiliki NPWP dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2021.
“Telah melaporkan LHKPN-LHKASN TA 2021, itu apabila diwajibkan. Kemudian bebas narkoba dan sehat rohani jasmani,” ujar Fahrizal.
Informasi tata cara pendaftaran dan formulir pendaftaran bisa dilihat melalui http://www.bkpsdmd.pangkalpinangkota.go.id (hjk/dd)