https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Bea Cukai gagalkan Penyelundupan 140 ribu Pil Ekstasi

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
3 Juli 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGERANG, www.aksaramewsroom.id – Sinergi tim gabungan dari Bea Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap dam menggagalkan penyelundupan 140 ribu butir ekstasi jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang mengatakan bahwa atas penggagalan penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi tersebut pihaknya dapat mengamankan sepuluh orang tersangka dengan masing-masing inisial yaitu TS, YA, AG, IJ, UK JK, P, BW, DA, dan DM yang keseluruhannya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Total yang berhasil diamankan ada 140 ribu butir ekstasi asal Belanda melalui Bandara Soekarno-Hatta dan berhasil diamankan sepuluh orang tersangka yang baru baru ini di rilis oleh Bareskrim Polri,” katanya.

Ia menerangkan, atas upaya penggagalan penyelundupan 140 ribu barang bukti ekstasi ini merupakan hasil ungkap tiga kasus selama periode Mei-Juni 2023. Dimana, pada kasus pertama pihaknya melakukan pendalaman terhadap Barang Kargo Impor yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan perorangan di Jakarta yang dicurigai berisi narkotika.

“Dari hasil Xray dan pemeriksaan didapati empat bungkus kemasan makanan kucing yang didalamnya disembunyikan masing masing dua bungkusan plastik beirisi pil berwarna hijau dengan jumlah total 40 ribu butir (false concealment),” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, setelah berhasil mengetahui adanya penyelundupan barang ekstasi, kemudian tim bea cukai berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Polri untuk melakukan pengembangan dan penangkapan tersangka sehingga kembali memperoleh informasi akan adanya pengiriman ekstasi lainnya dari Brazil tujuan Bali.

Pada 10 Juni, lanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Barang Kargo Impor asal Brazil yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan rute GRU –AMS – Sin – CGK dengan tujuan sebuah perusahaan di Jakarta.

“Dari hasil Xray dan pemeriksaan didapati enam bungkusan yang terdiri dari 3 bungkus pil berwarna orange dan 3 bungkus pil berwarna biru dengan jumlah total 50 ribu butir yang disembunyikan di dalam kemasan berisi beras (false concealment),” ujarnya.

Kemudian, proses pengembangan pun dilanjutkan pada tanggal 21 Juni 2023, Dimana Bea Cukai kembali mendeteksi Barang Kargo Impor yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan rute AMS – Sin – CGK yang dicurigai melakukan pengiriman narkotika.

“Dan pada saat dilakukan Xray dan pemeriksaan didapati delapan bungkus pil berwarna merah dan biru dengan jumlah total 50.000 butir yang disembunyikan dalam kemasan makanan hewan (false concealment),” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa pemasukan narkotika jenis ekstasi tersebut kini mulai marak seiring dengan kembali populernya trend musik akhir tahun 1990an dan tahun 2000an di kalangan milenial sehingga kembali marak penggunaan narkotika jenis Ekstasi.

“Kami harap, sinergi yang telah terjalin dapat terus terjaga, mengingat modus yang digunakan oleh sindikat semakin beragam dan tren narkotika yang berubah ubah. Oleh karena itu kita juga harus mampu bersinergi dan mengantisipasi hal tersebut,” tuturnya.

Atas hasil pengungkapan dan penggagalan upaya penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi ini diklaim dapat menyelamatkan 140 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp124.915.000.000.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka dikenakan dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor,” kata dia

Sumber : Antara

Tags: Bea CukaiEkstasiNarkotika
ShareTweetSend

Related Posts

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

by Redaksi Aksara
28 Februari 2026
0

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daruat narkoba! Peredaran gelap barang haram itu semakin menggila. Tak main-main, kini peredaran gelap menyasar hingga...

Diduga Jadi Sarang Pesta Sabu di Bangka Selatan, 15 Orang Berhasil Diamankan Ringan Polda Babel

Diduga Jadi Sarang Pesta Sabu di Bangka Selatan, 15 Orang Berhasil Diamankan Ringan Polda Babel

by Redaksi Aksara
26 Januari 2026
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di dua lokasi berbeda di Kabupaten...

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

by Redaksi Aksara
21 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin malam, (19/1/26) lantaran mencuri motor...

Load More
Next Post
Meski Harga Timah Fluktuatif di 2022, TINS Raih Laba Rp1,04 Triliun

Meski Harga Timah Fluktuatif di 2022, TINS Raih Laba Rp1,04 Triliun

Pemkot Pangkalpinang Terima Hibah Aset BMN Dukung Pembangunan Masjid Kubah Timah

Pemkot Pangkalpinang Terima Hibah Aset BMN Dukung Pembangunan Masjid Kubah Timah

Juni 2023, Empat Rumah Ibadah di Babel dan Kepri Terima Bantuan dari PT Timah Tbk

Juni 2023, Empat Rumah Ibadah di Babel dan Kepri Terima Bantuan dari PT Timah Tbk

Jam Kerja yang tak Menentu akan Berimbas pada Pembayaran TPP, Begini Saran Pj Gubernur Babel

Jam Kerja yang tak Menentu akan Berimbas pada Pembayaran TPP, Begini Saran Pj Gubernur Babel

Tunjukkan Komitmen Nyata, Algafry-Eva Kompak Dianugerahi Manggala Karya Kencana

Tunjukkan Komitmen Nyata, Algafry-Eva Kompak Dianugerahi Manggala Karya Kencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved