https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Tok! Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Terbukti Langgar Etik Berat

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
7 November 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, www.aksaranewsroom.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan terhadap Anwar Usman sebagai Ketua MK. Hal itu berkaitan terhadap putusan uji materil batas usia capres-cawapres.

Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa petang, dikutip dari Antara.

  • Baca Juga: Mandat Pusat untuk Sukseskan Pemilukada 2024, NPHD Ditandatangani Pj Gubernur Babel

Jimly menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak putusan itu selesai diucapkan dan untuk segera memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Jimly menegaskan bahwa Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Tak hanya itu, Anwar juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.

“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” kata JimlyJimly.

  • Baca Juga: Langkah Konkrit PT Timah Tbk dalam Melestarikan Satwa, Bentuk PPS Alobi Hingga Lakukan Penangkaran Rusa

Sebagaimana diketahui sebelumnya, laporan tersebut bermunculan pasca-putusan MK yang mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Atas putusan tersebut, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu selengkapnya berbunyi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai memuluskan jalan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, keponakan Anwar Usman, untuk melaju sebagai bakal calon wakil presiden 2024 (Red/Antara).

Tags: Anwar UsmanBatas Usia Capres CawapresKetua MKMahkamah KonstitusiMKMKPaman Gibran
ShareTweetSend

Related Posts

Diduga Jadi Sarang Pesta Sabu di Bangka Selatan, 15 Orang Berhasil Diamankan Ringan Polda Babel

Diduga Jadi Sarang Pesta Sabu di Bangka Selatan, 15 Orang Berhasil Diamankan Ringan Polda Babel

by Hendri J. Kusuma
26 Januari 2026
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di dua lokasi berbeda di Kabupaten...

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

by Hendri J. Kusuma
21 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin malam, (19/1/26) lantaran mencuri motor...

Cinta Kandas, Pria Ini Sebar Video Asusila Mantan Setelah Direkamnya Diam-Diam

Cinta Kandas, Pria Ini Sebar Video Asusila Mantan Setelah Direkamnya Diam-Diam

by Hendri J. Kusuma
24 November 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Kisah asmara yang berujung kekecewaan berubah menjadi perkara pidana. Seorang pria berinisial PAT (36) ditangkap Subdit V...

Load More
Next Post
Food Millenial Festival Ke-8 di Pangkalpinang Resmi Dibuka

Food Millenial Festival Ke-8 di Pangkalpinang Resmi Dibuka

Mewujudkan Kemandirian UMKM dengan Program PUMK PT Timah Tbk

Mewujudkan Kemandirian UMKM dengan Program PUMK PT Timah Tbk

Dirut MIND ID Kunjungi Babel: Kami Terbuka bagi Masyarakat Untuk Bermitra, Asalkan ikut aturan main

Dirut MIND ID Kunjungi Babel: Kami Terbuka bagi Masyarakat Untuk Bermitra, Asalkan ikut aturan main

Penandatanganan Dana Hibah Pilkada, Bupati Algafry: saya harap anggaran ini bisa dimaksimalkan

Penandatanganan Dana Hibah Pilkada, Bupati Algafry: saya harap anggaran ini bisa dimaksimalkan

Algafry Harapkan Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Hadirnya PT Niagatama Kencana Depo Koba

Algafry Harapkan Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Hadirnya PT Niagatama Kencana Depo Koba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Mandi di Kolong, Pria di Belitung Tewas Diserang Buaya di Depan Anaknya

Mandi di Kolong, Pria di Belitung Tewas Diserang Buaya di Depan Anaknya

10 Februari 2026
Wakapolda Babel Tinjau Gedung Tahanan, Pastikan Kesehatan hingga Pengawasan CCTV

Wakapolda Babel Tinjau Gedung Tahanan, Pastikan Kesehatan hingga Pengawasan CCTV

9 Februari 2026
Pengukuhan DPW PKB Babel 2026-2031, Gubernur Babel Sampaikan Politik Santun

Pengukuhan DPW PKB Babel 2026-2031, Gubernur Babel Sampaikan Politik Santun

9 Februari 2026
Polda Babel Sisir Tempat Tongkrongan di Pangkalpinang Antisipasi Narkoba

Polda Babel Sisir Tempat Tongkrongan di Pangkalpinang Antisipasi Narkoba

8 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved