PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga saat ini masih berlangsung di tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Rekapitulasi di tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sampai hari ini, Selasa, 20 Februari 2024 rekapitulasi rata-rata sudah diangka 60 persen.
Hal itu menanggapi terkait kendala yang dihadapi pada Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam memantau perolehan suara di Pemilu 2024.
“Namun dikedepankan Sirekap hanya alat bantu, tapi rekapitulasi secara manual dan berjenjang yang harus diutamakan,” ungkap Deni, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat saat dikonfirmasi.
Deni berkata, KPU Babel menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar mengenai hasil Pemilu 2024 ini, karena semuanya masih terus berproses secara berjenjang mulai di tingkat PPK, KPU kabupaten/ kota dan provinsi dan sesuai jadwal akan diumumkan KPU Pusat pada 20 Maret 2024.
“Kepada petugas di PPK agar melaksanakan proses rekapitulasi secara profesional, jaga integritas, pastikan hasil rekapitulasi merupakan murni pilihan rakyat,” ujarnya.
Deni juga menanggapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemilihan suara (TPS) yang ada di Tanjung Pandan, Belitung dikarenakan pemilih berasal dari luar kota tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Dijelaskan Deni, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maka PSU tersebut digelar dan berjalan lancar. Sementara untuk di Tukak Sadai, Bangka Selatan tersebut diterangkan Deni, pemungutan suara tersebut merupakan pemungutan suara lanjutan, dengan satu surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 70 orang saja. (*)