https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

H-1 Jelang Batas PSU, Dua TPS di Bukit Intan Lakukan Coblos Ulang 5 Surat Suara, Ini Alasannya

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) bakal dilakukan di dua TPS di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (24/2/2024) besok.

Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali, membenarkan akan dilakukan pemungutan suara ulang untuk lima jenis surat suara di dua TPS di Bukit Intan. Kedua TPS itu diantaranya 014 di Kelurahan Sinar Bulan dan 017 di Kelurahan Temberan.

Imam menjelaskan, PSU di dua TPS Kecamatan Bukit Intan disebabkan adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tepatnya masalah itu, klaimnya, ditemukan pada daftar pemilih khusus atau DPK.

Sedangkan di Kecamatan Gerunggang, kata dia, PSU dilakukan hanya untuk surat suara Pilpres di TPS 01 yang juga disebabkan adanya kesalahan pada daftar pemilih khusus.

“Dugaan pelanggaran administrasi perihal DPK,” jawab Imam, menjelaskan PSU di Kecamatan Bukit Intan, Jumat (23/2/2024).

  • Baca Juga: KPU Babel Klaim Siap Lakukan Pemungutan Suara Ulang jika Ditemukan Indikasi Pelanggaran

Imam juga membenarkan ketentuan batas PSU hanya dapat dilakukan setelah 10 hari pasca pencoblosan atau 24 Februari 2024.

Adapun untuk jadwal dan jam pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut akan ditentukan oleh KPU Pangkalpinang.

“Iya, besok. Untuk jam pelaksanaannya di KPU. Saat ini kami juga masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi,” kata Imam saat dikonfirmasi sebelumnya oleh awak media. 

Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Muhammad saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa PSU akan dilakukan pada Sabtu (24/2) besok. Adapun saat dikonfirmasi ulang untuk jam pelaksanaannya, ia meminta agar diberikan waktu untuk menjawabnya karena masih melaksanakan rapat bersama pihak KPU Provinsi Babel.

“Iya PSU. (Untuk Kecamatan Bukit Intan-red) dilakukan untuk lima surat suara. Besok pagi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp.

Penulis : Hendri J. Kusuma

Baca Juga: Bawaslu Babel Kaji Soal TPS Berpotensi PSU

Tags: BawasluDPKPemilu 2024PSUSurat SuaraTPS
ShareTweetSend

Related Posts

Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Tamron...

Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

by Hendri J. Kusuma
6 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polemik rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke di Provinsi Bangka Belitung kembali menghangat setelah muncul pernyataan...

Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

by Hendri J. Kusuma
6 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Seorang pria bernama Samsul (47), warga Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, dilaporkan hilang dan diduga diterkam...

Load More
Next Post
Ketua Bappilu PKS Pangkalpinang Pertanyakan Keputusan KPU dan Bawaslu Terkait PSU

Ketua Bappilu PKS Pangkalpinang Pertanyakan Keputusan KPU dan Bawaslu Terkait PSU

Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran, PSU Lima Surat Suara di 2 TPS Kecamatan Bukit Intan Dibatalkan

Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran, PSU Lima Surat Suara di 2 TPS Kecamatan Bukit Intan Dibatalkan

Riset Analitika: PSI Masih Berpeluang Masuk Parlemen

Riset Analitika: PSI Masih Berpeluang Masuk Parlemen

Bulog Pastikan Stok Beras Cukup Jelang Puasa dan Lebaran 1445 H

Bulog Pastikan Stok Beras Cukup Jelang Puasa dan Lebaran 1445 H

Ketua Bappilu PKS Pangkalpinang Pertanyakan Keputusan KPU dan Bawaslu Terkait PSU

Kasak-kusuk KPU Pangkalpinang Diduga Intervensi PPK Soal PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

7 Agustus 2026
Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

6 Agustus 2026
Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

6 Agustus 2026
52,5 Ton Pasir Timah Disebut Dibeli dari Penambang Luar IUP, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Belitung

52,5 Ton Pasir Timah Disebut Dibeli dari Penambang Luar IUP, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Belitung

6 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved