https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
23 April 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Lima smelter timah yang telah disita Kejaksaan Agung bakal beroperasi kembali. Keputusan dioperasikannya kembali sejumlah smelter itu diklaim mengingat dampak yang ditimbulkan bagi para pekerja hingga nilai aset yang cukup tinggi jika dibiarkan terbengkalai.

Hal itu disampaikan setelah dilakukan pembahasan di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa (23/4/2023).

“Nanti lima semester ini akan tetap dikelola, sehingga tidak rusak dan juga tetap memberikan suatu peluang usaha kerja. Untuk pengoperasian lima smelter tersebut harus bersifat legal,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

Amir mengatakan tentunya pengoperasian lima smelter tersebut harus bersifat legal.

“Kalau yang ilegal barangkali untuk dapat mungkin pihak terkait mencarikan solusi yang terbaik, sehingga mereka tidak melanggar aturan-aturan yang ada dan menimbulkan atau suatu kerusakan ekologi atau lingkungan,” ungkap dia.

  • Baca Juga: Pil Pahit Gurita Bisnis Aktor Tambang di Bangka Belitung, Kasak Kusuk Dibidik Kejagung

Sementara itu Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA menyampaikan pengelolaan lima smelter nantinya akan dikelola pihak ahli di bidangnya atau BUMN dengan menugaskan PT Timah.

Opsi itu dilakukan untuk mengurangi turunnya nilai aset maupun agar yang bekerja di smelter atau di sektor usaha ini tidak kehilangan pekerjaannya.

“Adalah BUMN, nanti BUMN bisa menugaskan PT Timah untuk mengelola. Pejabat Gubernur yang bertanggung jawab terhadap salah satunya tentang pekerjaan masyarakatnya,” ujarnya.

Safrizal mengatakan sambil penanganan kasus hukum yang ditangani Kejagung RI itu berjalan, maka smelter yang disita tersebut tetap bisa beroperasi dengan dikelola oleh ahlinya.

“Masyarakat yang bekerja di sektor itu tidak berhenti pekerjaan, tapi tetap dengan koridor legal,” ungkap dia.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andi Herman. Ia mengatakan bahwa aset atau barang bukti yang disita tersebut mempunyai nilai ekonomis cukup besar dan dampak yang cukup luas apabila dibiarkan terbengkalai.

Oleh karena itu, lanjut dia, Kejagung melakukan rapat koordinasi dengan harapannya aset barang bukti yang disita tersebut tetap beroperasi. Dengan demikian, masyarakat maupun kegiatan ekonomi yang ada selama ini tetap bisa berjalan seperti sebelumnya.

“Pejabat Gubernur  mendukung penuh upaya-upaya aset ini kemudian bisa operasional dan perbaikan tata kelola timah ke depan, termasuk di di dalamnya adalah akan diinventarisasi kegiatan-kegiatan penambang yang belum memiliki legalitas,” kata dia.

  • Baca Juga: 55 Alat Berat dan Uang Miliaran Disita Kejagung dalam Kasus Komoditas Timah

Penulis : Hendri J. Kusuma/dd

Tags: AsetBangka BelitungBUMNDisitaHukumKejagungKorupsiPemprov BabelPT Timah TbkSmelter TimahTata Kelola TimahTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di Kota Pangkalpinang. Seorang...

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang atas keberhasilan mengungkap peredaran...

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap peredaran narkotika...

Load More
Next Post
Pemprov Babel Bersama Kejagung Bahas Benda Sitaan Perkara Korupsi di Wilayah IUP PT Timah Tbk, Begini Hasilnya

Pemprov Babel Bersama Kejagung Bahas Benda Sitaan Perkara Korupsi di Wilayah IUP PT Timah Tbk, Begini Hasilnya

Bupati Algafry Diskusikan Pemetaan Pendidikan dengan Dirjen PDM Kemdikbudristek RI

Bupati Algafry Diskusikan Pemetaan Pendidikan dengan Dirjen PDM Kemdikbudristek RI

KPU Segera Sesuaikan Jumlah Pemilih di TPS, Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

KPU Segera Sesuaikan Jumlah Pemilih di TPS, Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Harga Timah Lagi Tinggi, Penambang di RI Sulit Cuan Gegara RKAB?

Harga Timah Lagi Tinggi, Penambang di RI Sulit Cuan Gegara RKAB?

Rudi Kurniawan Ambil Formulir Partai Demokrat, Optimistis Maju Pilwako Pangkalpinang dan Lawan Petahana

Rudi Kurniawan Ambil Formulir Partai Demokrat, Optimistis Maju Pilwako Pangkalpinang dan Lawan Petahana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

23 Februari 2026
Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

23 Februari 2026
Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

23 Februari 2026
Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

23 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved