PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Masyarakat Kabupaten Bangka Barat temui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA guna menyampaikan harapannya terkait perizinan HTI PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) . Kedatangan warga yang didampingi Bupati dan Wakil Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Bangka Barat diterima langsung oleh Pj Gubernur Safrizal, Sekda Fery Afriyanto beserta Forkopimda Pemprov. Kep. Babel di Ruang Rapat Batu Rakit, Selasa (16/7/2024).
“Pada prinsipnya pertemuan ini bertujuan agar ada solusi yang disepakati dan masih berada dalam koridor peraturan maupun undang undang yang berlaku. Nanti akan kita lihat apakah kewenangan itu ada di daerah atau di pusat,” ujar Pj Gubernur mengawali arahannya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2013 PT Bangun Rimba Sejahtera diberikan hak konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas lebih kurang 66 ribu hektar di Kabupaten Bangka Barat.
Sementara, menurut pengakuan salah satu warga Bangka Barat yang turut hadir, pemberian hak konsesi tersebut ternyata berimbas pada pelarangan terhadap warga yang selama ini sudah melakukan aktivitas di lahan tersebut, sebelum hak konsesi itu diberikan kepada PT Bangun Rimba Sejahtera.
“Padahal tanah ini lahan turun-temurun tempat kami mencari nafkah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Safrizal menuturkan bahwa dirinya beserta jajaran terkait sudah mempelajari runutan masalah tersebut dan juga telah menyampaikan aspirasi masyrakat dari enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat kepada Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sembari saya minta agar dilakukan pendataan disertai dengan titik koordinat areal mana saja yang telah dikerjakan oleh madyarakat kita. Jadi untuk sementara saya minta masyarakat maupun PT Bangun Rimba Sejahtera kooperatif agar data ini dapat kita sampaikan ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (*