PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Puluhan warga dari mayoritas nelayan mendatangi gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (14/10/2024). Kedatangan mereka untuk menyuarakan penolakan rencana beroperasinya tambang di Perairan Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Di sisi lain sebagaimana diketahui bahwa kawasan DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga, yang rencananya akan dilakukan kegiatan penambangan oleh PT Timah, tak lain masuk pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau sebagai pemilik IUP di Perairan Beriga.
Menanggapi pro kontra terkait rencana penambangan di Perairan Beriga, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjana menyebutkan bahwa legislatif, masyarakat dan PT Timah sepakat dibentuknya Pansus.
Ia mengatakan semua komponen akan dibahas dalam Pansus, termasuk peninjauan langsung ke lapangan atau wilayah Batu Beriga.
“DPRD sepakat, masyarakat sepakat dan PT Timah sepakat untuk dibentuk Pansus. Jadi kami minta masyarakat bersabar,” ujar Didit, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat Batu Beriga, PT Timah dan Pemprov Babel.
Didit mengatakan juga sebaliknya, Mitra PT Timah untuk menahan diri untuk tidak menambang di Perairan Beriga.
“Takut nanti ada hal yang tidak diinginkan. Jadi bersabar dulu lah. Biarkan DPRD bekerja,” ujar Didit, seraya menyebut agar bisa suasana tetap kondusif menjelang Pelantikan Presiden RI dan Pilkada.
Didit meminta semua pihak yakin dan menyerahkan persoalan ini kepada DPRD Babel.
“Kami bekerja objek dan berdasarkan aturan,” katanya. (hjk/dd).





















