https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Tim Hukum Hidayat-Helyana Siap Ladeni Gugatan Erzaldi-Yuri, Dikawal 23 Advokat

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
9 Januari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Sidang perdana permohonan pembatalan penetapan dan keputusan akhir hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 yang dimohonkan pasangan nomor urut 01 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadhlullah ke Mahkamah Konstitusi, Kamis pagi (9/1/2025), kini telah digelar di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis pagi (9/1/2025).

Pasangan Erzaldi-Yuri, yang diketahui selaku pemohon menggugat KPU Kepulauan Bangka Belitung dengan objek sengketa keputusan Nomor 77 tahun 2024 tanggal 7 Desember 2024, yang memenangkan pasangan nomor urut 02, Hidayat Arsani-Hellyana dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digelar 27 November 2024.

Sebagaimana diketahui, selisih perolehan suara yang berjumlah 9.043 untuk kemenangan Hidayat Arsani-Hellyana, salah satunya menjadi dasar gugatan pasangan dengan slogan Beramal tersebut.

Dalam pantauan di Mahkamah Konstitusi, tampak hadir saat persidangan dua komisioner KPU Provinsi Babel selaku termohon, Komisioner Bawaslu Babel, perwakilan Tim Kuasa Hukum Pasangan 02 Hidayat Arsani-Hellyana sebagai pihak terkait, dan pemohon Yuri Kemal didampingi kuasa hukumnya.

Sidang itu dipimpin langsung oleh Ketua MK RI, Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic P Foekh dan Guntur Hamzah yang merupakan Majelis Hakim sidang Panel 1.

“Provinsi Bangka Belitung dengan nomor perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 berada dalam kelompok sidang Panel 1, yang dipimpin Yang Mulia Ketua MK bersama dengan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang dan 4 perselisihan hasil pemilu tingkat kabupaten,” ungkap Koordinator Tim Advokasi Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024 DPP Partai Golkar, Muh. Sattu Pali, SH, MH melalui Herdika Sukmanegara, SH, didampingi Agus Hendrayadi, SH, MH, M.Kn, CTL sebagai kuasa hukum pasangan Hidayat Arsani-Hellyana usai persidangan dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Menurut Dika sapaan Herdika, DPP Partai Golkar menurunkan sebanyak 23 advokat untuk memenangkan gugatan tersebut.

“Kita siap mengandaskan permohonan dari Pemohon 01, dan tak gentar terhadap permohonan tersebut. Selaku kuasa hukum Pihak Terkait kami meyakini klien kami pasangan 02 Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih yang sudah dipilih masyarakat Babel, akan memenangkan persidangan ini,” ujarnya.

“Apalagi bila membaca dan mempelajari permohonan yang diajukan pemohon, dapat kami bantah dan telah diakui pemohon pula bahwa permohonan tersebut terkait dengan pelanggaran administrasi,” kata Dika.

Selain tiga nama diatas, ada Irwan, SH, MH, Derek Loupatty, SH, Daniel Febrian K Herpas, SH, MH, Brodus, SH, Ahmad Suherman, SH, MH, Totok Prasetyanto, SH, Daniel Tonapa Masiku, SH, Vinsensius H Ranteallo, SH, MH, Alberthus, SH, Guntur Setiawan, SH, Viola Meiryan Azza, SH, MH, Mukmin, SH, Rusdi, SH, Dodi Boy Fena Loza, SH, MH, Riska Nindya Intani, SH, Linceria Lestari Manalu, SH, Dicky Bastian Putra, SH, Rasianto Gozali, SH, Aldi Sutiawan, SH dan Tegus Trisna Dewa, SH.

“Kita siap mengandaskan permohonan dari Pemohon 01, dan tak gentar terhadap permohonan tersebut. Selaku kuasa hukum Pihak Terkait kami meyakini klien kami pasangan 02 Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih yang sudah dipilih masyarakat Babel, akan memenangkan persidangan ini.

“Apalagi bila membaca dan mempelajari permohonan yang diajukan pemohon, dapat kami bantah dan telah diakui pemohon pula bahwa permohonan tersebut terkait dengan pelanggaran administrasi,” jelas Dika

Dipaparkannya bahwa beberapa dalil alasan permohonan yang diajukan pasangan 01, seperti tentang formulir C6 undangan pemilih, e-KTP, DPT, DPK dan laporan-laporan Pemohon ke Bawaslu.

Menurut Dika, dalil-dalil posita dan petitum itu mudah untuk dibantah.

“Itu semua kan ranah administrasi diakui dalam permohonan, dan dengan dalil-dalil itu mereka meminta pemungutan suara ulang (PSU) dalam petitumnya, tidak semudah itu PSU. Kami akan menyusun Keterangan Pihak Terkait terhadap permohonan tersebut sekaligus mematahkan dalil-dalil itu yang akan diajukan pada sidang berikutnya pada 20 Januari 2025 bersamaan dengan penyerahan Jawaban Termohon dan Keterangan Bawaslu. Kami yakin dan percaya kemenangan pasangan Hidayat Arsani-Hellyana adalah kemenangan masyarakat Babel,” tandasnya.

Ditambahkan Agus Hendrayadi yang juga kuasa hukum Pihak Terkait, bahwa tim hukum pasangan 02 sudah membedah permohonan pasangan 01 secara menyeluruh dan akan disampaikan bantahan pada keterangan pihak terkait di sidang berikutnya.

“Agenda sidang berikutnya memang dijadwalkan untuk penyerahan dan pembacaan jawaban dari termohon dalam hal ini KPU Babel, sekaligus Keterangan Bawaslu dan Keterangan Pihak Terkait. Dan sidang tadi adalah pemeriksaan pendahuluan agendanya bersamaan dengan pembacaan permohonan dari pihak Pemohon. Tim kuasa hukum pasangan 02 sudah membedah permohonan pemohon seluruhnya, dan kami siap memberikan keterangan pihak terkait kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi,” tukasnya.

Adapun selain tiga nama diatas, ada Irwan, SH, MH, Derek Loupatty, SH, Daniel Febrian K Herpas, SH, MH, Brodus, SH, Ahmad Suherman, SH, MH, Totok Prasetyanto, SH, Daniel Tonapa Masiku, SH, Vinsensius H Ranteallo, SH, MH, Alberthus, SH, Guntur Setiawan, SH, Viola Meiryan Azza, SH, MH, Mukmin, SH, Rusdi, SH, Dodi Boy Fena Loza, SH, MH, Riska Nindya Intani, SH, Linceria Lestari Manalu, SH, Dicky Bastian Putra, SH, Rasianto Gozali, SH, Aldi Sutiawan, SH dan Tegus Trisna Dewa, SH.

Selain menggelar sidang perkara nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang perselisihan pemilihan Provinsi Babel, majelis hakim Panel 1 Mahkamah Konstitusi pada sesi pertama juga memeriksa perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, perkara nomor 22/PHPU.BUP-XXIII/2025, nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025, nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025, 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan perkara nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Salah satunya permohonan perselisihan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bangka Barat yang diajukan pasangan calon bupati/wakil bupati Sukirman-Bong Ming-ming terhadap KPU Bangka Barat sebagai termohon. (*)

Tags: Bangka BelitungErzaldi-YuriGugatanHidayat-HellyanaJakartaMKPilgub BabelPilkada 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Mesin Golkar Basel Perlu Dibongkar Ulang? Pengamat Politik UBB: Kekuatan Elektoral Rina Tarol Bisa Jadi Titik Balik

Mesin Golkar Basel Perlu Dibongkar Ulang? Pengamat Politik UBB: Kekuatan Elektoral Rina Tarol Bisa Jadi Titik Balik

by Redaksi Aksara
28 Maret 2026
0

TOBOALI, AksaraNewsroom.ID - Dinamika politik di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memasuki fase baru seiring menguatnya nama Rina Tarol sebagai calon...

PKS dan NasDem Kompak Tolak Mekanisme RT/RW di Perwako LKK Pangkalpinang

PKS dan NasDem Kompak Tolak Mekanisme RT/RW di Perwako LKK Pangkalpinang

by Redaksi Aksara
23 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Penolakan terhadap mekanisme pengisian jabatan Ketua RT dan RW dalam Rencana Perubahan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pangkalpinang...

Tegas! Sejumlah Fraksi DPRD Pangkalpinang Tolak Perwako LKK, Dinilai Pangkas Hak Pilih Warga

Tegas! Sejumlah Fraksi DPRD Pangkalpinang Tolak Perwako LKK, Dinilai Pangkas Hak Pilih Warga

by Redaksi Aksara
23 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Penolakan terhadap perubahan mekanisme yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang...

Load More
Next Post
Hadapi Proliga 2025, Bank Sumsel Optimistis Raih Gelar Juara

Hadapi Proliga 2025, Bank Sumsel Optimistis Raih Gelar Juara

Resmi! Algafry Rahman dan Efrianda Pimpin Bangka Tengah untuk Lima Tahun ke Depan

Resmi! Algafry Rahman dan Efrianda Pimpin Bangka Tengah untuk Lima Tahun ke Depan

Kesal Utangnya Ditagih, Warga Pangkalpinang Ini Tusuk Temannya

Kesal Utangnya Ditagih, Warga Pangkalpinang Ini Tusuk Temannya

Mobil Sehat PT Timah Targetkan Pelayanan Kesehatan di 48 Titik Tahun 2025

Mobil Sehat PT Timah Targetkan Pelayanan Kesehatan di 48 Titik Tahun 2025

Bupati Bangka Tengah Tingkatkan Sinergi dengan BWS Babel untuk Pembangunan Infrastruktur

Bupati Bangka Tengah Tingkatkan Sinergi dengan BWS Babel untuk Pembangunan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

15 April 2026
Evaluasi APBD Triwulan I, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Kinerja dan Administrasi OPD

Evaluasi APBD Triwulan I, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Kinerja dan Administrasi OPD

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved