https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Dinda Rembulan Desak PT Timah Tuntaskan Pesangon 17 Ribu Eks Karyawan: Jangan Terus Jadi Luka Sejarah

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
7 Juli 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DPD RI mempertanyakan dana Rp35 miliar yang dianggarkan untuk pesangon 17.243 mantan karyawan timah yang di PHK pada tahun 1990-an lalu.

Pertanyaan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan mantan karyawan timah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKBMKT).

Rapat berlangsung di Ruang Majapahit, DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin siang (07/07).

  • Baca Juga: Program BUMD Dinilai Gagal Total, Komisi II DPRD Babel: Prof Udin Tak Bisa Ujuk-Ujuk Mundur Cuci Tangan

Anggota DPD ini mempertanyakan keberadaan uang pesangon tersebut setelah mendengar penjelasan Koordinator FKKBMKT, Suryadi Saman. Suryadi mengatakan uang itu sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR sejak tahun 2007 yang dianggarkan dalam APBN-P 2007.

“Uang itu sudah disetujui pemerintah dan DPR sejak tahun 2007 lalu, dari Rp. 135 miliar yang dihitung dan ajukan oleh Menteri Tenaga Kerja, almarhum Jacob Nuwawea ketika itu, untuk membayar pesangon 17.000 lebih mantan karyawan timah,” kata Suryadi Saman, yang diamini oleh 5 orang mantan karyawan timah yang mendampinginya dalam RDPU tersebut.

Namun uang tersebut, kata Suryadi sampai hari in tidak pernah dibayarkan kepada mantan karyawan timah, Padahal uang tersebut sudah dialokasi oleh Menteri Keuangan kepada Kementerian Negara BUMN untuk dibayarkan kepada mantan karyawan timah.

Anggota DPD RI, asal Bangka Belitung, Dinda Rembulan menyatakan keheranannya dengan kasus ini yang berlarut-larut hingga puluhan tahun. Padahal sudah ada keputusan pemerintah yang disetujui di DPR yang seharusnya diekskusi segera.

“Kasus ini sudah ada sejak saya belum lahir hingga hari ini ketika saya duduk sebagai anggota DPD ini. Saya minta kepada PT. Timah juga untuk ikut menyelesaikan masalah ini agar tak menjadi beban di kemudian hari,” ujar Dinda.

Dinda mengungkapkan dirinya tiap hari membaca berita tentang kegiatan CSR PT.Timah yang telah membuat citra PT. Timah sangat positif di Bangka Belitung. Maka sangat disayangkan, bila kasus uang pesangon mantan karyawannya yang berlarut-larut ini akan membuat citra PT. Timah terganggu.

Kepala Divisi Hukum PT. Timah, Wayan Riana mengatakan PT. Tiimah berpegang pada putusan Kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan PT Timah atas gugatan mantan karyawan timah.

“Saya kebetulan baru di PT. Timah dan telah mempelajari status hukum kasus ini. Kami bepegang pada kasasi MA yang memenangkan PT. Timah,” ujar Wayan merespon pertanyaan ketua BAP, Abdul Hakim.

Anggota DPD, Pendrat Siagian meminta agar kasus ini tidak hanya dilihat dari sisi formal dan legal saja, sebab ada celah hukum yang lain yang dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan kasus ini agar hak-hak karyawan timah dapat dipenuhi.

“Kita jangan melihat kasus ini hanya dari sisi legal formal saja, tetapi kita dapat cari celah hukum lain agar hak para mantan karyawan timah ini dapat dipenuhi dan negara tidak memperlakukan mereka sebagai korban,” ujar Pendrat.

Sementara Wakil Gubernur Babel, Heliana yang ikut serta mendampingi para mantan karyawan itu, meminta agar dilakukan audit sosial dan CSR PT Timah Tbk secara menyeluruh dan transparan oleh lembaga independen. Heliana mengusulkan adanya revisi kebijakan jaminan sosial nasional untuk mengakomodasi korban PHK historis dari BUMN strategis seperti PT Timah,

Heliana menyampaikan apresiasinya kepada DPD RI yang telah menyambut aspirasi warga Babel khususnya mantan karyawan timah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD RI yang telah memperhatikan aspirasi warga Babel. Terima kasih khusus saya untuk adik saya, Dinda Rembulan, anggota DPD dari Babel yang telah memperjuangkan penyelesaian kasus ini,” ujar Heliana.

Rapat ditutup dengan salah satu keputusana untuk memanggil pihak terkait lainnya, guna menemukan penyebab tidak dibayarkan uang pesangan mantan karyawan timah itu. (*)

Tags: Dinda Rembulan EmronDPD RIKaryawan PT Timah TbkPesangonPT Timah Tbk
ShareTweetSend

Related Posts

Metropolitan Boom by Mirranda Atelier: Elegansi Baru Perempuan di Tengah Ritme Kota

Metropolitan Boom by Mirranda Atelier: Elegansi Baru Perempuan di Tengah Ritme Kota

by Redaksi Aksara
18 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah denyut kota yang tak pernah benar-benar berhenti, Metropolitan Boom dari Mirranda Atelier hadir seperti sebuah interpretasi...

Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

by Redaksi Aksara
18 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana resmi ditahan usai divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam perkara...

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

by Redaksi Aksara
18 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kota Pangkalpinang lagi-lagi mencatatkan skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam lima tahun terakhir,...

Load More
Next Post
Bangka Tengah Tuan Rumah Pengukuhan TTIS se-Babel

Bangka Tengah Tuan Rumah Pengukuhan TTIS se-Babel

Gerindra Lihat Ketulusan di Diri Molen, Dianggap Makin Bijak dan Siap Lanjutkan Pembangunan

Zonasi Bikin Bingung, Paslon HARMONI Siapkan SMP Baru di Pangkalpinang

Skandal Rp15 Miliar di RSUP Soekarno, Gubernur Babel: Ini Soal Nyawa Banyak Orang

Skandal Rp15 Miliar di RSUP Soekarno, Gubernur Babel: Ini Soal Nyawa Banyak Orang

DPRD Desak Bank Sumsel Babel Tunaikan Komitmen MoU yang Disepakati

DPRD Desak Bank Sumsel Babel Tunaikan Komitmen MoU yang Disepakati

Sambut HUT ke-49, PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat 

Sambut HUT ke-49, PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Metropolitan Boom by Mirranda Atelier: Elegansi Baru Perempuan di Tengah Ritme Kota

Metropolitan Boom by Mirranda Atelier: Elegansi Baru Perempuan di Tengah Ritme Kota

18 Mei 2026
Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

18 Mei 2026
Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

18 Mei 2026
Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

18 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved