PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Persoalan pertanahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menjadi sorotan. Polemik mengenai Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hutan Produksi (HP), dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dinilai tidak hanya berdampak pada aspek ekologi, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepulauan Bangka Belitung periode 2025-2028, Widi Prasetyo Eros, menegaskan pihaknya siap mengambil peran sebagai mediator sekaligus pelopor solusi berbasis kemitraan.
“Pengelolaan lahan harus inklusif, memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menjaga ekosistem. HIPMI mendorong agar izin konsesi diawasi ketat agar tidak berdampak negatif bagi rakyat,” ujar Widi di Pangkalpinang, Minggu (17/8).
Menurutnya, selama ini izin pengelolaan lahan kerap dikuasai perusahaan besar dan menimbulkan konflik dengan masyarakat adat maupun petani kecil. Tumpang tindih regulasi, lemahnya pemetaan, serta minimnya perlindungan hak masyarakat lokal memperparah persoalan.
Widi menilai, meski Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan sejumlah perda sudah menjadi payung hukum, praktik di lapangan masih membuka celah bagi perusahaan memanfaatkan izin konsesi secara berlebihan. Akibatnya, terjadi deforestasi dan berkurangnya ruang hidup masyarakat lokal.
HIPMI, kata dia, tidak menolak keberadaan HTI maupun kebijakan pertanahan, namun mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Solusi kami adalah mencari titik temu. Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka. Dengan begitu, konflik bisa ditekan dan rasa keadilan sosial meningkat,” jelas Widi.
Selain itu, HIPMI menyoroti minimnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar lahan HTI dan HP. Banyak warga kehilangan akses terhadap pertanian tradisional maupun hutan sosial. Untuk itu, HIPMI mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agribisnis berkelanjutan, serta inovasi ramah lingkungan.
HIPMI juga mendorong sinergi antara regulasi pusat dan daerah agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Evaluasi dan pembaruan regulasi disebut penting agar adaptif dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan berkelanjutan.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat kecil dan kelestarian lingkungan. Aspirasi ini harus disampaikan dengan cara konstruktif agar stabilitas politik dan sosial tetap terjaga,” imbuhnya.
Widi menegaskan, HIPMI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami optimis, dengan kolaborasi, dialog terbuka, serta pendekatan berbasis bukti akademis dan regulasi yang tepat, masalah pertanahan di Bangka Belitung bisa diatasi demi masa depan yang lebih baik,” ujar Widi. (hjk-dd/*)





















