PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Aduan mayoritas petani Desa Pergam soal rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berimbas terhadap sumber irigasi sawah akibat aktivitas perusahaan sawit mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Dalam audiensi bersama Gabungan Kelompok Tani Pemakai Air Sungai Nyirih, Kamis (2/10/2025), DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap dugaan intimidasi maupun perusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.
Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, menyatakan pihaknya siap melawan segala bentuk tekanan yang dialami warga.
“Kami dari DPRD Babel tidak akan mentolerir tindakan intimidasi semacam itu. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyimpan segala bentuk bukti intimidasi yang terjadi. Jika ada bukti berupa rekaman atau informasi valid, DPRD siap melaporkan dan menindaklanjuti,” kata dia.
Rina menambahkan, perusahaan yang terbukti merusak hutan lindung maupun hutan produksi wajib mengganti kerugian sesuai aturan, bahkan hingga dua kali lipat dari luas lahan yang dirusak. Ia mengingatkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) merupakan pelanggaran undang-undang dengan ancaman pidana.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menekankan tindak lanjut tidak bisa ditunda.
“Peninjauan lapangan akan didampingi oleh perwakilan masyarakat dan tim dari provinsi, dan hari Selasa ini kita akan turun ke lapangan serta tadi sudah kita koordinasikan ke Kapolda Babel terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Menurut Didit, data valid menjadi kunci untuk menindak perusahaan yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal. “Intinya kami dari DPRD Babel memerlukan data akurat dan informasi yang diperoleh untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani permasalahan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sandi, pengurus GP3A Desa Pergam, membeberkan kerusakan yang terjadi di hulu Sungai Kemis telah mengganggu suplai air untuk ribuan hektare sawah.
“Walaupun kondisi irigasi saat ini belum maksimal, sawah di Desa Pergam dan Serdang masih bisa ditanami dua kali setahun. Tapi kalau perambahan ini terus berlanjut, debit air ke sawah akan terganggu,” ungkapnya.
Sandi menilai, jika kerusakan terus dibiarkan, masa depan petani di dua desa terancam.
“Harapan kami jelas, aktivitas pembalakan di hulu Sungai Kemis segera dihentikan. Ini menyangkut masa depan sawah kami dan ketahanan pangan di desa,” katanya.
Ia menegaskan warga sudah berulang kali melapor, bahkan hingga ke kementerian di Jakarta. “Kami sudah berupaya melapor dan mengawal masalah ini. Tinggal bagaimana instansi terkait menindaklanjuti secara cepat,” tandasnya. (*)




















