https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

DPRD Babel Desak Tindak Perusahaan Sawit Nakal Abaikan Plasma, Rina Tarol: Evaluasi Izinnya!

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
29 Oktober 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol menyoroti sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang dinilai abai dalam melaksanakan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat.

DPRD Babel meminta pemerintah provinsi meninjau kembali izin usaha perkebunan (IUP) yang lalai menjalankan kewajiban alias tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Yang diwajibkan undang-undang yaitu 20 persen plasma tidak dilakukan. Kita berharap investor masuk ke desa untuk menyejahterakan masyarakat, tapi malah memiskinkan mereka,” ungkap dia menyikapi keluhan masyarakat (Selasa (28/10) di Gedung DPRD Babel.

  • Baca Juga: BI Perwakilan Babel Kena Semprot Gara-Gara Kisrus Duit Rp2,1 Triliun, DPRD Pertanyakan Keakuratan Data

Rina tak menampik dari laporan bahwa ada perusahaan sawit sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa memenuhi kewajiban pembangunan kebun masyarakat.

“Masyarakat sudah berkali-kali meminta plasma tapi mereka abai,” ujarnya disampaikan dari keluhan masyarakat.

DPRD Babel, lanjut dia, mendesak Gubernur Babel bersikap tegas dan mengevaluasi Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) serta izin perusahaan yang tidak patuh.

“Kalau tidak melaksanakan kewajibannya, izinnya harus dievaluasi bahkan dicabut. Tapi anehnya, nilai PUP mereka tetap tinggi. Ada apa ini?” sindirnya.

  • Baca Juga: Hidayat Arsani Masih Tanggung Warisan Utang Era Erzaldi, Rina Tarol Singgung Sosok Satu Ini

Politisi Golkar itu juga menegaskan DPRD akan mengawal proses evaluasi agar tidak ada pejabat yang justru menjadi juru bicara perusahaan. “Kita tidak ingin ada yang melindungi perusahaan nakal,” katanya.

Selain plasma, Rina juga menyoroti adanya perusahaan sawit ‘nakal’ yang ditenggarai masih menggunakan dermaga milik masyarakat dan bukan dermaga khusus CPO untuk aktivitas ekspor.

Kepala DPKP Bangka Belitung, Erwin Krinawinata mengatakan dasar hukum penerbitan dan pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

  • Baca Juga: Warga Teriak ke Presiden Prabowo Resapan Air Sawah Digarap Sawit, DPRD Babel: Ada Siapa di Belakang Ini?

Dalam regulasi itu, ia menyatakan setiap perusahaan wajib memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total areal yang diusahakan.

“Perusahaan wajib memenuhi kewajiban itu. Kalau tidak bisa dipenuhi, maka konsekuensinya IUP mereka akan ditinjau kembali,” kata dia.

Terkait pemenuhan kewajiban plasma 20 persen, ia tak membantah bahwa realisasi kewajiban tersebut belum sepenuhnya berjalan. Namun, ia mengaku sedang dalam proses pemenuhan oleh perusahaan.

Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K

  • Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading
Tags: Bangka BelitungCPODPRD BabelEkonomiKewajiban PerusahaanPerusahaan SawitPlasmaRina TarolSawit
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
Izin Perusahaan Sawit ‘Nakal’ Bisa Dicabut, DPRD Babel Awasi Pemenuhan Plasma

Izin Perusahaan Sawit 'Nakal' Bisa Dicabut, DPRD Babel Awasi Pemenuhan Plasma

Serahkan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Gubernur Babel: Setiap Rupiah Bermanfaat ke Masyarakat

Serahkan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Gubernur Babel: Setiap Rupiah Bermanfaat ke Masyarakat

Mulai Harga Rp145 Ribu dan Kadar 60 Persen, Ini Skema Imbalan Timah untuk Mitra Penambangan

Kadar Jadi Penentu, Ini Alasan Kompensasi Bijih Timah Berbeda di Setiap Penambang

Resmi Jabat Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing Terima Tongkat Komando dari Irjen Pol Hendro Pandowo

Resmi Jabat Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing Terima Tongkat Komando dari Irjen Pol Hendro Pandowo

Karena Hal Sepele, Ibu di Pangkalpinang Diduga Aniaya Anak Kandung dengan Setrika Panas

Karena Hal Sepele, Ibu di Pangkalpinang Diduga Aniaya Anak Kandung dengan Setrika Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved