https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

DPRD Babel Desak Tindak Perusahaan Sawit Nakal Abaikan Plasma, Rina Tarol: Evaluasi Izinnya!

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
29 Oktober 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol menyoroti sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang dinilai abai dalam melaksanakan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat.

DPRD Babel meminta pemerintah provinsi meninjau kembali izin usaha perkebunan (IUP) yang lalai menjalankan kewajiban alias tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Yang diwajibkan undang-undang yaitu 20 persen plasma tidak dilakukan. Kita berharap investor masuk ke desa untuk menyejahterakan masyarakat, tapi malah memiskinkan mereka,” ungkap dia menyikapi keluhan masyarakat (Selasa (28/10) di Gedung DPRD Babel.

  • Baca Juga: BI Perwakilan Babel Kena Semprot Gara-Gara Kisrus Duit Rp2,1 Triliun, DPRD Pertanyakan Keakuratan Data

Rina tak menampik dari laporan bahwa ada perusahaan sawit sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa memenuhi kewajiban pembangunan kebun masyarakat.

“Masyarakat sudah berkali-kali meminta plasma tapi mereka abai,” ujarnya disampaikan dari keluhan masyarakat.

DPRD Babel, lanjut dia, mendesak Gubernur Babel bersikap tegas dan mengevaluasi Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) serta izin perusahaan yang tidak patuh.

“Kalau tidak melaksanakan kewajibannya, izinnya harus dievaluasi bahkan dicabut. Tapi anehnya, nilai PUP mereka tetap tinggi. Ada apa ini?” sindirnya.

  • Baca Juga: Hidayat Arsani Masih Tanggung Warisan Utang Era Erzaldi, Rina Tarol Singgung Sosok Satu Ini

Politisi Golkar itu juga menegaskan DPRD akan mengawal proses evaluasi agar tidak ada pejabat yang justru menjadi juru bicara perusahaan. “Kita tidak ingin ada yang melindungi perusahaan nakal,” katanya.

Selain plasma, Rina juga menyoroti adanya perusahaan sawit ‘nakal’ yang ditenggarai masih menggunakan dermaga milik masyarakat dan bukan dermaga khusus CPO untuk aktivitas ekspor.

Kepala DPKP Bangka Belitung, Erwin Krinawinata mengatakan dasar hukum penerbitan dan pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

  • Baca Juga: Warga Teriak ke Presiden Prabowo Resapan Air Sawah Digarap Sawit, DPRD Babel: Ada Siapa di Belakang Ini?

Dalam regulasi itu, ia menyatakan setiap perusahaan wajib memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total areal yang diusahakan.

“Perusahaan wajib memenuhi kewajiban itu. Kalau tidak bisa dipenuhi, maka konsekuensinya IUP mereka akan ditinjau kembali,” kata dia.

Terkait pemenuhan kewajiban plasma 20 persen, ia tak membantah bahwa realisasi kewajiban tersebut belum sepenuhnya berjalan. Namun, ia mengaku sedang dalam proses pemenuhan oleh perusahaan.

Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K

  • Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading
Tags: Bangka BelitungCPODPRD BabelEkonomiKewajiban PerusahaanPerusahaan SawitPlasmaRina TarolSawit
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Ketua TP PKK Babel Noni Hidayat Siapkan 70 Paket Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Alat Rumah Tangga Jadi Prioritas PANGKALPINANG...

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Upaya pemulihan warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan, terus dilakukan. PT TIMAH (Persero) Tbk...

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

BELITUNG -- Untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, PT TIMAH (Persero) Tbk memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas...

Load More
Next Post
Izin Perusahaan Sawit ‘Nakal’ Bisa Dicabut, DPRD Babel Awasi Pemenuhan Plasma

Izin Perusahaan Sawit 'Nakal' Bisa Dicabut, DPRD Babel Awasi Pemenuhan Plasma

Serahkan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Gubernur Babel: Setiap Rupiah Bermanfaat ke Masyarakat

Serahkan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Gubernur Babel: Setiap Rupiah Bermanfaat ke Masyarakat

Mulai Harga Rp145 Ribu dan Kadar 60 Persen, Ini Skema Imbalan Timah untuk Mitra Penambangan

Kadar Jadi Penentu, Ini Alasan Kompensasi Bijih Timah Berbeda di Setiap Penambang

Resmi Jabat Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing Terima Tongkat Komando dari Irjen Pol Hendro Pandowo

Resmi Jabat Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing Terima Tongkat Komando dari Irjen Pol Hendro Pandowo

Karena Hal Sepele, Ibu di Pangkalpinang Diduga Aniaya Anak Kandung dengan Setrika Panas

Karena Hal Sepele, Ibu di Pangkalpinang Diduga Aniaya Anak Kandung dengan Setrika Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

16 Oktober 2026
Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

16 Oktober 2026
PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

16 Oktober 2026
Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

14 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved