PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang menyoroti arah kebijakan fiskal Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2026. Pasalnya, dinilai masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Di sisi lainnya, pemangkasan anggaran di sektor infrastruktur cukup signifikan yang dinilai dapat menghambat program prioritas masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Pangkalpinang, Rocky Husada menyoroti kondisi ini menunjukkan ketidakseimbangan antara upaya efisiensi dan dorongan peningkatan pendapatan.
Menurutnya, OPD diminta lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan baru, memperkuat pengawasan retribusi serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kegiatan produktif.
Selain itu, kata Rocky, pemotongan anggaran seharusnya dilakukan secara selektif dan bukan menyeluruh.
“Kalau hanya fokus memangkas tanpa strategi peningkatan PAD, pembangunan bisa jalan di tempat. Jangan sampai justru menghambat pelayanan publik dan pembangunan,” ungkapnya usai dilakukan RDP dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pangkalpinang.
Rocky mengatakan pihaknya turut menyoroti lemahnya pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum memberi kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, bahkan cukup stagnan.
Dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Komisi III menemukan bahwa hingga Oktober 2025, capaian retribusi parkir baru 84 persen dari target Rp 1,58 miliar.
Sementara itu, lanjutnya, target tahun depan pun hanya naik tipis 5 persen menjadi Rp 1,66 miliar.
Angka itu dianggap tidak sebanding dengan potensi lapangan. Seiring pertumbuhan kawasan bisnis dan titik-titik keramaian baru di Pangkalpinang. Ia menilai pendapatan dari parkir seharusnya bisa jauh lebih besar.
“Kota ini makin ramai, kendaraan bertambah, tapi setoran parkir tidak bergerak. Artinya, ada potensi yang bocor,” ungkapnya.
Pihaknya pun menilai lemahnya pendataan, maraknya parkir ilegal serta minimnya pengawasan di lapangan menjadi penyebab utama kecilnya pendapatan. Bahkan sejumlah jalan provinsi yang berada di wilayah kota belum bisa ditarik retribusinya secara resmi.
Menyoroti hal ini, lanjut dia, Dishub agar segera melakukan pendataan ulang seluruh juru parkir, baik resmi maupun liar, melakukan verifikasi potensi pajak parkir bersama Bakeuda hingga menertibkan sistem parkir berlangganan dan menata kembali lokasi parkir yang berpotensi tinggi.
Selain itu, DPRD Pangkalpinang juga meminta penerapan sistem digital dalam pengelolaan parkir agar kebocoran pendapatan bisa ditekan dan setoran ke kas daerah lebih transparan.
“Parkir seharusnya jadi salah satu kantong PAD andalan, bukan sekadar laporan tahunan,” katanya.
- Baca Juga: IMB dan Pengawasan Setengah Hati, Rocky Husada Soroti Imbasnya Terhadap PAD Pangkalpinang
Sementara itu, Rocky menyinggung
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih berkutat dengan persoalan lama, baik tumpukan sampah, aset rusak hingga retribusi stagnan.
Dari total anggaran Rp 29,6 miliar, pendapatan retribusi hanya ditargetkan naik tipis menjadi Rp 4,7 miliar dengan realisasi Oktober 2025 baru mencapai 83 persen.
Komisi III menilai, lanjut dia, pengelolaan sampah belum menjadi sektor yang bernilai ekonomi. “DLH jangan hanya berpikir soal angkut buang. Harus ada nilai tambah, minimal dari daur ulang atau pengelolaan sampah berbasis komunitas,” katanya.
Dari data yang dipaparkan, Dinas PUPR hanya mengantongi Rp 25 miliar untuk tahun 2026 atau turun lebih dari separuh dibanding tahun sebelumnya. Setelah dikurangi pembiayaan proyek prioritas, tersisa Rp 8,3 miliar untuk kegiatan fisik.
“Padahal, sebagian besar hasil Musrenbang dan lainnya justru berasal dari kebutuhan infrastruktur dasar,” ungkap dia.
Ia menyampaikan, Komisi III DPRD merekomendasikan agar pemangkasan maksimal hanya 30 persen dan selebihnya dialihkan untuk percepatan pembangunan prioritas warga.
Dari seluruh temuan itu, ujar Rocky, DPRD menyimpulkan bahwa APBD 2026 Kota Pangkalpinang berpotensi “jalan lambat” jika tidak disertai inovasi peningkatan pendapatan.
“PAD kita masih tidur. Banyak potensi retribusi tidak dipungut, sementara efisiensi anggaran dijadikan tameng. Ini harus diubah,” ungkapnya.
Rocky melanjutkan, Komisi III DPRD Pangkalpinang pun mendorong reformasi fiskal daerah berbasis digital, termasuk pelaporan real-time antara DLH, Dishub, Bakeuda dan OPD terkait. “Tujuannya agar setiap rupiah penerimaan dan belanja bisa dipantau transparan”.
Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K





















