https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

DPRD Babel Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Regulasi di Industri Sawit

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
28 Februari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOBA, AksaraNewsroom.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Crude Palm Oil (CPO) PT Perlang Sawitindo Mas (PSM), yang berlokasi di Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (28/02/2026).
‎
‎Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun. Turut hadir pula anggota lainnya antara lain Muhtar Motong, Ucok Hutaber, Sadiri, Jamro, dan Rusdianto.
‎
‎Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap perizinan perusahaan sawit di Bangka Belitung, termasuk tata kelola lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
‎
‎Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi mengatakan, bahwa kunker ini juga sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi perizinan perusahaan sawit ataupun CPO berkenan dengan perizinan hingga persoalan sosial seperti CSR kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
‎
‎Sejumlah fakta mengejutkan pun terungkap dalam pertemuan tersebut, salah satunya diketahui PT Perlang Sawitindo Mas ternyata tidaklah memiliki kebun inti dan mengaku mendapatkan supply tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari dua mitra koperasi untuk memenuhi sebagain besar target produksi.
‎
‎Pahlivi menegaskan bahwa yang dilakukan oleh PT. Perlang Sawitindo Mas ini perlu dikaji dan diuji dengan regulasi, terkhususnya dengan Permentan Nomor 98 Tahun 2013, yang didalamnya ditegaskan bahwa setiap pemilik Pabrik CPO atau PKS wajib memiliki kebun inti minimal seluas 20 % dari kapasitas produksinya.
‎
‎”Kami mengingatkan semua pihak yang memegang otoritas perizinan, di semua tingkatan dan bentuk perizinan dalam hal apapun, agar terhindar dari konflik dengan masyarakat ataupun pelanggaran hukum yang sudah ada, agar selalu mengkonfirmasi setiap kegiatan ataupun operasional yang ada dan dilakukan perusahaan, maka bukti keabsahannya harus terkonfirmasi dengan dokumentasi yang jelas dan sah, serta tertulis,” tegas Pahlivi.
‎
‎Selain persoalan kebun inti, Komisi I DPRD Babel juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada masyarakat sekitar.
‎
‎Menurut Pahlivi, program CSR harus berjalan seiring dengan pola kemitraan perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
‎
‎”Kemitraan itu harusnya beriringan dengan CSR, oleh karna itu kita sampaikan kepada mereka agar CSR-nya betul-betul real dilaksanakan kepada masyarakat. Lalu siapa yang berhak? masyarakat Desa Perlang dan yang berada di lingkar usaha meraka,” imbuhnya.
‎
‎Ia juga meminta perusahaan ikut berkontribusi terhadap persoalan yang bersifat insidentil, termasuk membantu perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pengangkutan TBS sawit.
‎
‎”Jangan sampai nanti kewajiban-kewajiban CSR yang memang perlu yang sifatnya insidentil perusahaan tidak terlibat, itu kita beri masukan,” tegasnya lagi.
‎
‎Tata Kelola Pemanfaatan Limbah Wajib Ikuti Regulasi
‎
‎Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Babel juga mengingatkan PT Perlang Sawitindo Mas agar mematuhi regulasi terkait pemanfaatan limbah hasil pengolahan TBS sawit.
‎
‎Hal ini disampaikan Pahlivi karena perusahaan diketahui belum memiliki izin terkait pengelolaan dan pemanfaatan limbah tersebut. Meskipun, pihak perusahaan mengakui bahwasanya limbah tersebut (cangkang/kernel) digunakan untuk bahan bakar operasional pabrik dan juga diberikan kepada masyarakat untuk limbah cairnya.
‎
‎”Karna tata kelola pemanfaatan itu (limbah-red) memerlukan izin, karna apapun bentuknya sebuah industri buangan terakhir dari proses produksi itu limbah, limbah itu ada kriterianya jadi tata kelola limbah itu harus sesuai regulasi,” ungkap Pahlivi.

“Termasuk perizinan dalam pemanfaatan limbah cair sawit dari proses produksi CPO. Jangan sampai tujuan baik, membantu pemanfaatan limbah cair sawit untuk pupuk, tapi perizinan dan tata kelola limbahnya tidak dilengkapi,” sambungnya.
‎
‎Pihaknya juga mengingatkan PT Perlang Sawitindo Mas untuk mengurus administrasi pemanfaatan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bukan hanya memenuhi permintaan pihak manapun secara lisan.
‎
‎”Jadi kita mengingatkan bahwa regulasi harus tetap menjadi acuan, memang secara umum mungkin masyarakat membutuhkan limbah itu untuk pupuk dan sebagainya, tapi ingat bahwa ini perusahaan jadi perlu betul-betul mengacu pada tata kelola limbah yang sesuai aturan, kita minta mereka (PT Perlang Sawitindo Mas-red) untuk menyiapkan administrasinya, mungkin mereka tidak paham,” sentil Pahlivi.
‎
‎Lebih lanjut, Pahlivi berharap, melalui proses identifikasi perizinan ini seluruh perusahaan sawit maupun investasi lainnya di Bangka Belitung dapat mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
‎
‎”Tentu kita berharap sebuah investasi di Babel yang telah diizinkan semuanya dapat mengikuti regulasi yang ada,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (*)

Tags: Bangka BelitungDPRD BabelLimbahPahlevi SyahrunSawit
ShareTweetSend

Related Posts

Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

by Redaksi Aksara
25 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kebahagiaan terpancar dari wajah Dela Wahyudi Rinursyah (42), nasabah Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Manggar yang berhasil memenangkan...

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memperkuat sinergi pengamanan layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman...

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Duka cita atas wafatnya H. Rosman Djohan Bin Djohan Yacoup pada Sabtu, 23 Mei 2026, turut dirasakan berbagai...

Load More
Next Post
Bukan Cuma Hobi, Komunitas Trail Tunjukkan Aksi Nyata Berbagi Sembako

Bukan Cuma Hobi, Komunitas Trail Tunjukkan Aksi Nyata Berbagi Sembako

Perempuan 28 Tahun di Pangkalpinang Sembunyikan Sabu 1,1 Kg di Kontrakan

Perempuan 28 Tahun di Pangkalpinang Sembunyikan Sabu 1,1 Kg di Kontrakan

Gudang hingga Tempat Produksi Timah Ilegal di Belitung-Beltim Digerbek Bareskrim dan Polda Babel

Gudang hingga Tempat Produksi Timah Ilegal di Belitung-Beltim Digerbek Bareskrim dan Polda Babel

UNHAN RI Sambangi SMAN 1 Pemali, Kenalkan Pendidikan Semi Militer dan Beasiswa

UNHAN RI Sambangi SMAN 1 Pemali, Kenalkan Pendidikan Semi Militer dan Beasiswa

PT Timah Tbk Buka Pendaftaran Kelas Beasiswa 2026/2027 di SMAN 1 Pemali, Terima 36 Siswa

PT Timah Tbk Buka Pendaftaran Kelas Beasiswa 2026/2027 di SMAN 1 Pemali, Terima 36 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

25 Mei 2026
Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

24 Mei 2026
Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

24 Mei 2026
Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

23 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved