https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Polda Babel Ringkus Pria Pemilik Sabu 877 Gram dan Ekstasi di Pangkalpinang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
1 April 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ba alias Bambang (42). Warga Kacang Pedang Pangkalpinang ini ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Pelaku Ba alias Bambang diamankan petugas pada Selasa (31/3/26) malam saat berada di Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (1/4/26).

Dari tangan pelaku, kata Agus, Polisi mengamankan 17 paket besar, 3 paket sedang dan 4 paket kecil diduga berisi sabu serta ratusan pil ekstasi.

Barang haram itu didapatkan usai Polisi melakukan pengembangan disebuah rumah di Jalan Adyaksa Kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang.

“Setelah pengembangan dirumah pelaku, petugas menemukan puluhan paket berisi sabu dengan total berat bruto sabu 877 gram serta 187 butir pil ektasi berbagai bentuk dengan berat 58,15 gram,”ungkap Agus.

Agus membeberkan, proses penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Agus juga menambahkan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya serta benar atas penguasaan dan kepemilikannya.

“Setelah mengakui semua barang bukti adalah miliknya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”beber Agus.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi call center 110,”pungkasnya.

Tags: Bangka BelitungNarkobaPangkalpinangPolda Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Kelola Keuangan Lebih Terarah, Bank Sumsel Babel Tawarkan Tabungan Pesirah Raden

Kelola Keuangan Lebih Terarah, Bank Sumsel Babel Tawarkan Tabungan Pesirah Raden

by Hendri J. Kusuma
26 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Setiap impian membutuhkan persiapan yang matang. Mulai dari biaya pendidikan anak, membangun rumah tangga, memiliki rumah sendiri, hingga...

‎Dugaan Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Jadi Sorotan, Siapa Mengelola Hasilnya?

‎Dugaan Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Jadi Sorotan, Siapa Mengelola Hasilnya?

by Hendri J. Kusuma
25 Juni 2026
0

Pemda-APH Diminta Bertindak AksaraNewsroom.ID – Status sejumlah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung...

‎Masyarakat Pertanyakan Dasar Patroli APH Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara, Aktivitas Panen Dipertanyakan

‎Masyarakat Pertanyakan Dasar Patroli APH Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara, Aktivitas Panen Dipertanyakan

by Hendri J. Kusuma
25 Juni 2026
0

‎‎AksaraNewsroom.ID - Dugaan keberadaan aparat bersenjata yang rutin berpatroli di kawasan perkebunan kelapa sawit milik tersangka korupsi Thamron Alias Aon...

Load More
Next Post
Warga Antre Sejak Pagi, Mobil Sehat PT Timah Tbk Jadi Andalan Pengobatan Gratis

Warga Antre Sejak Pagi, Mobil Sehat PT Timah Tbk Jadi Andalan Pengobatan Gratis

Dessy Ayutrisna Suarakan Sejumlah Usulan Strategis dalam Forum Otonomi Daerah Kemendagri

Dessy Ayutrisna Suarakan Sejumlah Usulan Strategis dalam Forum Otonomi Daerah Kemendagri

Perkuat Sektor Properti, BSB Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp300 Miliar dari SMF

Perkuat Sektor Properti, BSB Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp300 Miliar dari SMF

Perkuat Kinerja ASN, Pembenahan Jabatan Fungsional Jadi Fokus

Perkuat Kinerja ASN, Pembenahan Jabatan Fungsional Jadi Fokus

Taman Sari Disulap Lebih Bersih! PT Timah Gandeng DLH dan Warga Turun Tangan

Taman Sari Disulap Lebih Bersih! PT Timah Gandeng DLH dan Warga Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kelola Keuangan Lebih Terarah, Bank Sumsel Babel Tawarkan Tabungan Pesirah Raden

Kelola Keuangan Lebih Terarah, Bank Sumsel Babel Tawarkan Tabungan Pesirah Raden

26 Juni 2026
‎Dugaan Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Jadi Sorotan, Siapa Mengelola Hasilnya?

‎Dugaan Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Jadi Sorotan, Siapa Mengelola Hasilnya?

25 Juni 2026
‎Masyarakat Pertanyakan Dasar Patroli APH Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara, Aktivitas Panen Dipertanyakan

‎Masyarakat Pertanyakan Dasar Patroli APH Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara, Aktivitas Panen Dipertanyakan

25 Juni 2026
‎Bawa Nama Bangka Belitung, Bitha Aurelia Mohon Doa dan Dukungan di Dangdut Academy 8

‎Bawa Nama Bangka Belitung, Bitha Aurelia Mohon Doa dan Dukungan di Dangdut Academy 8

25 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved