AksaraNewsroom.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Babel untuk tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, pada Senin (27/04) berlangsung dengan lancar dan tertib. Seluruh fraksi di DPRD Babel pun telah menyampaikan pandangan, catatan, serta rekomendasi strategis demi kemajuan Provinsi Kep Bangka Belitung.
Pada prinsipnya, seluruh Fraksi di DPRD menyetujui LKPJ tersebut, namun dengan memberikan berbagai catatan evaluasi dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Pahlivi Syahrun, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan serta wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada rakyat melalui DPRD.
Namun demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh dipandang sekadar sebagai laporan administratif tahunan. LKPJ harus menjadi ruang evaluasi yang jujur, objektif, dan menyeluruh terhadap capaian pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, serta keberpihakan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
”Karena itu, Fraksi Gerindra memandang bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung,” kata Pahlivi.
Selain itu setelah mencermati dokumen LKPJ, Fraksi Gerindra menilai bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera diperbaiki.Pertama yakni masih tingginya angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada beberapa perangkat daerah strategis.”Fraksi Gerindra memandang bahwa Silpa yang besar tidak dapat terus dianggapsebagai hal biasa. Dalam banyak kasus, Silpa justru menunjukkan lemahnya perencanaan, lambatnya pelaksanaan kegiatan, kendala teknis, atau ketidaksesuaian antara program yang dianggarkan dengan kebutuhan nyata dilapangan,” tegas Pahlivi.Kedua, kebijakan tagging anggaran masih menimbulkan dampak serius. Fraksi Gerindra mencatat adanya kebijakan tagging atau penundaan realisasi anggaran yang berimbas langsung pada pelayanan publik.”Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus dilakukan secara bijaksana. Penyesuaian anggaran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” tegas Pahlivi.Ketiga, Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa program strategis yang realisasinya sangat rendah, antara lain:A. Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan hanya 60,46%;B. Program Pengembangan Bahasa dan Sastra hanya 57,09%;C. Laboratorium Kesehatan hanya 57,66%;D. Program Hubungan Industrial hanya 13,76%;E. Pengawasan Ketenagakerjaan 0%;F. Pelayanan Informasi Rawan Bencana hanya 58,54%;G. Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana hanya 41,93%.****





















