https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
20 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID –Alasan keberlangsungan mata pencaharian PKL yang dijadikan bagian dari pertimbangan aspek sosial oleh Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam menyikapi penggunaan trotoar untuk berdagang justru menuai gelombang kritik dari masyarakat.

Berdasarkan pantauan Aksara Newsroom pada Senin (20/7), kondisi di lapangan nyaris tak berubah. Trotoar masih dikuasai PKL, bahkan di sejumlah titik terlihat semakin bertambah

Tak hanya trotoar, badan jalan pun tak luput dimanfaatkan sebagai lahan parkir liar. Dampaknya, ruas jalan menyempit dan kemacetan kerap tak terhindarkan, terutama pada jam-jam sibuk.

Alih-alih meredam polemik, penjelasan tersebut justru memicu reaksi negatif di media sosial.

Kondisi trotoar di pusat Kota Pangkalpinang belum menunjukkan perubahan signifikan. Pantauan Aksara Newsroom pada Senin (20/7) mendapati lapak PKL masih mendominasi sejumlah titik.

Banyak warga menilai pemerintah lebih fokus melindungi aktivitas perdagangan kaki lima di ruang publik pada jantung pusat kota, sementara hak pejalan kaki hingga pengguna jalan seolah dikesampingkan.

  • Baca Juga: Hmmm… Satpol-PP Pangkalpinang Persilakan PKL Berjualan di Trotoar Pusat Kota, Aspek Sosial Jadi Dalihnya

Kolom komentar media sosial Aksara Newsroom dipenuhi beragam tanggapan. Postingan tersebut telah memperoleh sekitar 20,1 ribu tayangan, 850 tanda suka dan 50 lebih komentar. Mayoritas tanggapan warganet bernada kritis.

Sebagian mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap pejalan kaki dan pengguna jalan, sebagian lainnya menilai wajah ibu kota Provinsi Bangka Belitung semakin semrawut karena trotoar berubah fungsi menjadi lokasi berdagang dan badan jalan dipenuhi parkir liar.

“Hak sosial untuk pejalan kaki dikemanakan, Pak?” tulis akun @suararakyat, dikutip media ini.

Komentar lain menyebut kondisi tersebut membuat pusat Kota Pangkalpinang semakin kehilangan wajah sebagai ibu kota provinsi.

“Kalau boleh jujur mirip pasar malam. Kumuh. Padahal dekat rumah wali kota, hotel, sekolah, kafe yang bagus, tapi trotoarnya seperti pasar,” tulis akun @Panggil D.

Nada serupa juga disampaikan akun @Milestone.a. “Kota kumuh, ibu kota provinsi semrawut cm (seperti) pasar,” tulisnya.

FOTO: Pemandangan trotoar yang dipenuhi PKL masih menjadi potret sehari-hari di pusat Kota Pangkalpinang

Sejumlah komentar bahkan mulai mengaitkan persoalan trotoar dengan kualitas tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan daerah. Akun @syam adenk menilai penggunaan trotoar sebagai lokasi berdagang justru mempersempit badan jalan, sementara trotoar sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Sementara akun @Babel_Gaming berkomentar, “Lihat suatu daerah berkembang dan maju, lihat dulu pemimpinnya. Kalau pemimpinnya bagus, pasti daerahnya bagus.”

  • Baca Juga: Jantung Kota Pangkalpinang Semrawut, Trotoar Masif Beralih Fungsi Kerap Picu Kemacetan Parah

Tak sedikit pula yang mempertanyakan sikap Satpol PP Kota Pangkalpinang sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Menurut mereka, penjelasan yang disampaikan justru memberi kesan penggunaan trotoar untuk berdagang masih ditoleransi.

“Harusnya Satpol PP jadi penegak perda, ini malah sebaliknya,” komentar akun @app.

Warga lainnya berharap pemerintah segera menyediakan lokasi khusus bagi PKL tanpa mengorbankan fungsi trotoar.

“Jadi ditabrak oke hak sosial pejalan kaki, ujung-ujung badan jalan jadi tempat parkir, makin sempit juga jalanan. Coba kalau disiapkan kawasan khusus untuk PKL dengan biaya sewa terjangkau, itu baru keputusan yang tepat dan bijak,” tulisnya.

Komentar serupa juga datang dari akun @Tukang komen yang menyoroti kondisi di kawasan Museum Timah Indonesia Pangkalpinang.

“Tolong Pol PP dekat depan Museum Timah itu ditertibkan, masa tempat pejalan kaki dijadikan tempat warung,” tulisnya.

Potret kesemrawutan di Jalan Trem Pangkalpinang/Aksara

Gelombang komentar tersebut menunjukkan bahwa persoalan trotoar di Pangkalpinang tidak lagi dipandang sekadar isu penataan PKL. Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini telah menyentuh wajah ibu kota provinsi, kualitas pelayanan ruang publik hingga konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan.

  • Baca Juga: Waduh! Disinyalir Hampir 100 Titik Reklame Tak Mengantongi Izin di Pangkalpinang

Satpol PP Bicara Aspek Sosial

Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum melakukan penindakan secara maksimal. Alasannya, meski kondisi ini berlarut-larut, aspek sosial dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang kaki lima (PKL) disebut jadi pertimbangan.

Alih-alih menghentikan pemanfaatan trotoar sebagai tempat berdagang, Satpol PP lebih menekankan agar pedagang tidak meninggalkan gerobak secara permanen.

“Dengan tidak diperbolehkan lagi para PKL menaruh secara permanen di atas trotoar. Silakan PKL berjualan, tapi menggunakan roda agar setelah berjualan bisa langsung dipindahkan agar tidak terjadi kesemrawutan,” ujar Romi Alfauzi, Plt Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Senin (13/7).

Meski demikian, fakta yang terlihat gerobak dan perlengkapan usaha masih ditemukan berada di atas trotoar setelah aktivitas jual beli selesai. Sebagian ditutup menggunakan terpal, sebagian lainnya tetap berada di lokasi alias tak berpindah sedikitpun.

Disinggung hal itu, Romi lantas mengakui pihaknya memiliki kewenangan melakukan penindakan nonyustisi, termasuk mengangkut barang-barang yang melanggar ketentuan di ruang publik. Namun, kewenangan tersebut belum diterapkan secara maksimal dengan alasan masih mempertimbangkan aspek sosial.

“Untuk kewenangan penindakan memang secara nonyustisi kami dibenarkan melakukan pengangkutan barang. Namun harus ada solusi juga agar para pedagang ini masih bisa mencari nafkah. Oleh karena itu, Bapak Wali Kota menginstruksikan melalui Dinas Perindag membuat regulasi zona PKL agar lebih tertata,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana pemerintah menyeimbangkan pertimbangan sosial bagi PKL dengan hak pejalan kaki yang kehilangan fungsi trotoar dan terpaksa berjalan di badan jalan, Romi tak menjawab secara spesifik.

Ia hanya menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pangkalpinang akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan mengingat persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama.

Aksara Newsroom juga masih mengupayakan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang terkait maraknya parkir liar yang dinilai turut memicu kemacetan di kawasan pusat kota

Dinilai Bukan Hal Baru

Keberadaan aparat penegak Peraturan Daerah pun tak luput menjadi sorotan. Di tengah pelanggaran yang berlangsung terbuka, masyarakat menilai fungsi pengawasan belum memberikan dampak nyata terhadap ketertiban kota.

Diungkapkan Dini, warga yang hampir setiap hari melintasi kawasan Alun-alun Taman Merdeka dan sekitarnya, mengaku kemacetan sudah menjadi rutinitas yang melelahkan tiap harinya.

“Setiap hari macet. Penyebabnya juga sama, parkir sembarangan dan pedagang memenuhi trotoar. Sudah bertahun-tahun seperti ini, tetapi tidak pernah benar-benar selesai dan terkesan dibiarkan,” katanya kepada Aksara Newsroom.

Hal senada disampaikan Rina. Menurutnya, yang paling dirugikan justru masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Sekarang orang jalan harus turun ke badan jalan karena dipenuhi lapak. Kalau memang ada aturan, pertanyaannya kenapa tidak ditegakkan?” ujarnya.

Ia pun berharap, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak lagi mengandalkan penertiban sesaat yang hanya berlangsung beberapa hari. Penataan PKL, penyediaan lokasi usaha yang layak, penegakan aturan parkir serta pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa diabaikan.

“Di saat kota lain berlomba menata ruang publik, Pangkalpinang justru belum mampu mengembalikan fungsi trotoar dan ketertiban di kawasan yang menjadi etalase kota,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Aksara Newsroom sebelumnya pada 11-13 Juli 2026, parkir liar serta menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) tampak menguasai trotoar hingga sebagian badan jalan masih terus berlangsung dan terkesan dibiarkan dari hari ke hari.

Pemandangan tersebut paling mencolok di kawasan persimpangan Jalan Merdeka, Batin Tikal, bagian atas Alun-alun Taman Merdeka, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Pangkalpinang hingga kawasan Taman Sari yang berstatus cagar budaya.

Setiap pagi maupun sore, antrean kendaraan tampak mengular dan dikeluhkan kerapmenjadi rutinitas yang seolah dianggap lumrah.
Semula ruas jalan ini menjadi jalur alternatif bagi pengendara menuju SMA Negeri 1 maupun dari arah Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang menuju Masjid Kubah, gereja, dan keluar-masuk jalan utama, selain kemacetan parah di jalur sebelahnya. Namun, jalur tersebut kini tak lagi menjadi solusi.

Ironisnya, pelanggaran berlangsung terang-terangan. Trotoar yang dibangun menggunakan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi lapak berdagang. Sebagian badan jalan ikut terpakai, sementara kendaraan parkir sembarangan mempersempit ruang lalu lintas.(hjk/dd)

Tags: Bangka BelitungEtalase KotaIbukotaKotaKumuhLalu lintasPangkalpinangParkir LiarParkir SembaranganPedagang Kaki LimaPenegak PerdaPusat KotaSatpol PPSemrawut
ShareTweetSend

Related Posts

Kisah Aikal, Anak Pedagang Ikan yang Berhasil Raih Beasiswa PT TIMAH di Pemali Boarding School

Kisah Aikal, Anak Pedagang Ikan yang Berhasil Raih Beasiswa PT TIMAH di Pemali Boarding School

by Hendri J. Kusuma
20 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di balik langkahnya menempuh pendidikan dalam Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk, tersimpan harapan besar dalam diri...

Korban Ditemukan Mengapung Setelah Buaya Melepaskan Gigitannya di Sungai Baturusa

Korban Ditemukan Mengapung Setelah Buaya Melepaskan Gigitannya di Sungai Baturusa

by Hendri J. Kusuma
20 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang diduga diterkam buaya di aliran Sungai Baturusa, Desa Baturusa, Kecamatan Merawang,...

Lempok Durian Ali Zainal Berkembang Lewat Pembiayaan KUR Bank Sumsel Babel

Lempok Durian Ali Zainal Berkembang Lewat Pembiayaan KUR Bank Sumsel Babel

by Hendri J. Kusuma
20 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Dukungan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Sumsel Babel dinilai menjadi salah satu faktor...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

20 Juli 2026
Kisah Aikal, Anak Pedagang Ikan yang Berhasil Raih Beasiswa PT TIMAH di Pemali Boarding School

Kisah Aikal, Anak Pedagang Ikan yang Berhasil Raih Beasiswa PT TIMAH di Pemali Boarding School

20 Juli 2026
Korban Ditemukan Mengapung Setelah Buaya Melepaskan Gigitannya di Sungai Baturusa

Korban Ditemukan Mengapung Setelah Buaya Melepaskan Gigitannya di Sungai Baturusa

20 Juli 2026
Lempok Durian Ali Zainal Berkembang Lewat Pembiayaan KUR Bank Sumsel Babel

Lempok Durian Ali Zainal Berkembang Lewat Pembiayaan KUR Bank Sumsel Babel

20 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved