AksaraNewsroom.ID – Kondisi ruas Jalan Raya Bikang-Jeriji (Lelap Bikang), Bangka Selatan, baru-baru ini menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi retakan memanjang dan gelombang pada badan jalan. Padahal, proyek peningkatan jalan tersebut baru selesai dikerjakan sekitar satu tahun terakhir.
Jalan yang dibangun dengan anggaran hampir Rp50 miliar dan sebelumnya diklaim menggunakan teknologi khusus mortar foam atau mortar busa yang diklaim sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tanah lunak di kawasan tersebut.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian badan jalan terlihat mengalami retakan memanjang pada bagian tengah jalur. Selain itu, terdapat indikasi permukaan jalan bergelombang serta beberapa titik yang mengalami penurunan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat maupun kalangan legislatif yakni Rina Tarol, anggota DPRD Babel, terkait kualitas pekerjaan dan efektivitas metode konstruksi yang diterapkan.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi jalan tersebut, BPJN Babel menyatakan akan melakukan upaya perbaikan terhadap ruas Jalan Lelap Bikang-Jeriji, yang mengalami retakan dan gelombang pada sejumlah bagian badan jalan.
“Izin Pak, dalam minggu ini kita upayakan perbaikan,” demikian respons singkat pejabat dari BPJN Bangka Belitung, Fiar, dikonfirmasi Aksara Newsroom.
- Baca Juga: Baru Setahun, Jalan “Teknologi Khusus” Rp 50 Miliar di Basel Sudah Rusak, DPRD Soroti Kualitas
Terkait langkah perbaikan, lanjut dia, BPJN Babel menyatakan penanganan akan melibatkan kontraktor pelaksana bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun, BPJN Babel tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyebab muncul keretakan, hasil evaluasi teknis maupun kepastian kapan jalan tersebut kembali aman digunakan masyarakat.
“Pada prinsipnya kontraktor + PPK dengan segenap resources-nya, kami fokus upaya perbaikan rampung dalam minggu ini,” ujarnya.
Ia lantas menyarankan agar informasi lebih teknis terkait metode penanganan maupun evaluasi pekerjaan dapat dikonfirmasi langsung kepada PPK atau Kepala Satuan Kerja (Kasatker) yang menangani proyek tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) terkait sikap atas permintaan DPRD Babel agar dilakukan investigasi terhadap persoalan Jalan Lelap Bikang-Jeriji masih terus dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Kejati Babel.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, sebelumnya meninjau langsung lokasi jalan tersebut pada Sabtu (13/6/2026) setelah menerima laporan masyarakat.

Menurut Rina, keluhan terkait kondisi jalan itu telah beberapa kali disampaikan oleh warga. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Sudah berkali-kali masyarakat mengadu dan melaporkan kondisi jalan ini. Jalan yang diklaim menggunakan teknologi tinggi dengan biaya yang fantastis ternyata kembali rusak dan terbelah,” ujarnya.
Ia menilai kondisi jalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Kita meminta aparat terkait melihat persoalan ini. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, diungkapkan Rina Tarol, BPJN Bangka Belitung menyebut penggunaan teknologi mortar foam pada proyek Jalan Lelap Bikang-Jeriji dilakukan sebagai upaya mengatasi karakteristik tanah dasar yang lunak.
Metode tersebut dikombinasikan dengan pemasangan kayu cerucuk yang bertujuan meningkatkan stabilitas konstruksi jalan dan mengurangi risiko penurunan tanah.
Meski demikian, kondisi kerusakan yang muncul saat ini masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab pastinya.
Secara visual, kerusakan dapat disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya kemungkinan penurunan tanah dasar, perbedaan kepadatan material timbunan, persoalan pada lapisan pondasi, maupun sambungan konstruksi yang mengalami pergerakan.
Namun, penyebab pasti tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual dan membutuhkan pemeriksaan teknis, seperti pengujian struktur perkerasan, pemeriksaan material, hingga evaluasi dokumen pelaksanaan pekerjaan.
BPJN Upayakan Perbaikan
Saat dikonfirmasi terkait kondisi terbaru ruas jalan tersebut, pihak BPJN Bangka Belitung menyampaikan akan melakukan penanganan.
“Izin Pak, dalam minggu ini kita upayakan perbaikan,” demikian respons singkat BPJN saat dikonfirmasi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih rinci mengenai bentuk penanganan yang akan dilakukan, apakah berupa perbaikan sementara atau permanen, metode teknis yang digunakan, serta hasil evaluasi terkait penyebab kerusakan.
Belum diketahui pula apakah penanganan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemeliharaan kontraktor pelaksana atau melalui mekanisme lain sesuai ketentuan pekerjaan konstruksi.
Kejati Babel Diminta Perhatikan Persoalan
Sorotan terhadap kondisi jalan tersebut juga muncul setelah adanya dorongan agar persoalan pembangunan infrastruktur dengan nilai anggaran besar mendapat perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat melakukan penelaahan apabila terdapat laporan resmi maupun informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pekerjaan.
Namun, kerusakan fisik sebuah proyek tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana. Diperlukan pemeriksaan teknis dan proses sesuai kewenangan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau persoalan teknis konstruksi.
Masyarakat kini menunggu langkah BPJN dalam melakukan perbaikan sekaligus penjelasan terbuka mengenai penyebab kerusakan, agar penggunaan anggaran negara pada pembangunan infrastruktur tersebut benar-benar memberikan manfaat dan memiliki keberlanjutan.****
















